zonamahasiswa.id - Kasus barang impor pribadi kerap kali menjadi masalah karena pajak yang dikenakan Bea Cukai.
Setelah kasus sepatu Adidas kena denda Rp 30 juta, kali ini ada tas merek Hermes yang harus membayar pajak masuk masuk Rp 26 juta.
Tidak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI tersebut memilih merobek tas mewah itu di depan petugas Bea Cukai.
Pria yang tampak bersama wanita yang juga sudah lansia menyatakan bahwa tasnya itu merupakan produk tiruan atau palsu. Ia menyatakan bahwa harga tas itu tak sama dengan yang di website resmi.
Pria itu pun mengamuk dan merobek tasnya di hadapan petugas Bea Cukai. Tindakan pria ini mendapatkan dukungan dari Netizen
Viral di Media Sosial
Aksi seorang pria yang merobek tas Hermes palsu di Bandara Soekarno-Hatta menjadi viral di media sosial.
Seorang pria memilih merobek tas Hermes miliknya daripada harus membayar Rp 26 juta.
Tidak hanya itu, pria tersebut juga berani bersumpah bahwa tas Hermes yang dibawanya adalah palsu.
Ia juga mengatakan tidak memiliki bukti pembelian karena tas Hermes yang dibawanya palsu.
Pernyataannya tidak dipercaya, pria tersebut langsung merobek tas Hermes miliknya.
Kejadian pria merobek tas Hermes ini diduga terjadi di bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Pria yang merupakan seorang penumpang ini memilih merobek tas Hermes yang dibawanya, ketimbang harus membayar pajak sebesar Rp 26 juta.
Kronologinya bermula ketika petugas bea cukai melihat ada indikasi mencurigakan dari barang bawaan penumpang tersebut melalui mesin X Ray.
Setelah petugas bea cukai memeriksa barang bawaan penumpang tersebut, ternyata penumpang tersebut membawa sebuah tas mewah merek Hermes.
Petugas kemudian meminta faktur tas Hermes tersebut.
“Oh ini invoice nya ya,” kata si petugas.
Petugas menjelaskan bahwa mereka harus membayar pajak atas barang bawaan mereka.
Karena harga tas Hermes tersebut telah melebihi batas pembebasan bea masuk.
“Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36.800 Hongkong Dollar, kalau di kurs in di USD jadi 4000,” ucap si petugas.
Penumpang pria lalu mengatakan bahwa tas itu dibeli seharga 1000 USD.
“Mbak saya belinya 1000 Dollar nih mbak,” ungkapnya.
“Tapi ini gimana?” jawab si petugas seraya memperlihatkan Invoice Hermes yang diberikan oleh si penumpang wanita.
“Gini aja mbak, diambil aja siapa yang mau 1000 Dollar, kayak gitu gak apa-apa,” papar pria tersebut.
“Kita nggak beli tas juga pak, jadi gimana dong,” jawab petugas.
Si penumpang kembali menegaskan bahwa tas Hermes itu adalah palsu.
Dia bahkan bersumpah tas mewah itu dibeli seharga 1.000 Dollar.
“Yang ini palsu kok, saya berani sumpah belinya 1.000 Dollar,” tegas penumpang pria yang menolak untuk membayar pajak.
Sementara untuk invoice yang sudah disita oleh petugas, dijelaskan oleh penumpang bukanlah invoice dari tas Hermes tersebut.
“Seumpama ada invoice aslinya, gak apa-apa pakai invoice aslinya,” ujar petugas.
“Gak ada invoice ini palsu, saya tinggal aja deh mbak,” sahut penumpang.
Namun, pada akhirnya petugas mengarahkan mereka kembali ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, kedua penumpang tersebut tetap bersikeras kepada petugas dengan mengatakan bahwa tas Hermes yang mereka bawa adalah palsu.
Karena total pajak yang harus dibayarkan penumpang sekitar Rp 26.557.000, akhirnya pasangan suami istri tersebut memilih untuk merobek tas mereka.
“Saya ndak terima loh pak, saya robek saja boleh pak? Saya robek aja,” pungkasnya.
Selanjutnya, ia pun langsung merobek tas Hermes tersebut di hadapan petugas bandara.
Daripada Bayar 26 Juta Pasangan Ini Lebih Pilih Robek Tas Mewah Hermes di Depan Petugas Bea Cukai
Itulah ulasan mengenai institusi Bea Cukai yang menuai panen kritik di media sosial.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Komentar
0