Berita

Punya Gaji Rp11 Juta, Andi Ibrahim Memilih Cetak Uang Palsu Buat Mahasiswa Menangis

Muhammad Fatich Nur Fadli 26 Desember 2024 | 15:14:00

Zona Mahasiswa - Berita tentang peredaran uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menghebohkan publik. Kasus ini melibatkan Dr. Andi Ibrahim, seorang dosen sekaligus kepala perpustakaan kampus tersebut. 

Baca juga: Kaprodi Anestesi FK Undip Tersangka Pemerasan Dokter Aulia, Hartanya Sampai Rp 9,7 M

Yang mengejutkan, Dr. Andi diketahui memiliki gaji cukup besar, mencapai Rp11 juta per bulan. Namun, ia tetap memilih jalan pintas dengan memproduksi uang palsu. Bagaimana kronologi kasus ini? Apa saja fakta mengejutkan yang terungkap?

Awal Mula Terungkapnya Kasus

Kronologi kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Masyarakat melaporkan kejadian ini ke Polsek Pallangga, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Gowa.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial M saat bertransaksi dengan seseorang berinisial AI. Dari penangkapan ini, polisi mengungkap adanya mesin cetak uang palsu yang tersembunyi di perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Mesin tersebut berukuran besar, dengan berat mencapai dua ton.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diproduksi dalam pecahan Rp100 ribu. "Pecahan kecil seperti Rp50 ribu dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil," jelasnya.

Profil Dr. Andi Ibrahim

Dr. Andi Ibrahim bukan orang sembarangan. Ia adalah seorang dosen dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni:

  • S3: Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, 2019
  • S2: Universitas Negeri Malang, 2002
  • S1: Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998
  • S1: Sarjana Agama UIN Alauddin, 1995

Selain menjadi dosen, ia pernah menjabat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Adab dan Humaniora pada 2022. Saat ditangkap, ia menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Namun, di balik karier akademisnya yang gemilang, Dr. Andi Ibrahim memilih jalan pintas dengan memproduksi uang palsu. Kepada polisi, ia mengaku khilaf dan tergiur mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan.

Motif dan Biaya Produksi Uang Palsu

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa Dr. Andi Ibrahim memiliki motif politik di balik aksinya. Ia ingin menggunakan uang palsu tersebut untuk mendukung ambisinya mencalonkan diri sebagai bupati Barru.

Selain itu, biaya produksi uang palsu juga terungkap. Untuk setiap lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, biaya produksinya mencapai Rp56 ribu. Meski demikian, keuntungan yang didapat dianggap cukup besar, sehingga mendorong Dr. Andi untuk terus melanjutkan aksinya.

17 Tersangka yang Terlibat

Selain Dr. Andi Ibrahim, polisi juga menangkap 16 tersangka lainnya yang memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Berikut adalah daftar para tersangka dan perannya:

  1. Dr. Andi Ibrahim (54): Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, berperan sebagai pengedar dan pelaku transaksi uang palsu.
  2. Mubin Nasir (40): Karyawan honorer, berperan sebagai pengedar dan pelaku transaksi.
  3. Kamarang Dg Ngati (48): Juru masak, berperan sebagai pengedar dan pelaku transaksi.
  4. Irfandy MT (37): Karyawan swasta, membantu pengedaran dan transaksi.
  5. Muhammad Syahruna (52): Wiraswasta, memproduksi uang palsu dan terlibat dalam transaksi.
  6. John Biliater Panjaitan (68): Wiraswasta, pelaku transaksi.
  7. Sattariah (60): Ibu rumah tangga, terlibat dalam transaksi.
  8. Dra Sukmawati (55): PNS guru, menggunakan uang palsu untuk kebutuhan sehari-hari.
  9. Andi Khaeruddin (50): Pegawai bank, terlibat pengedaran dan transaksi.
  10. Ilham (42): Wiraswasta, pengedar dan pelaku transaksi.
  11. Drs. Suardi Mappeabang (58): PNS, pengedar dan pelaku transaksi.
  12. Mas’ud (37): Wiraswasta, pengedar dan pelaku transaksi.
  13. Satriyady (52): PNS, pengedar dan pelaku transaksi.
  14. Sri Wahyudi (35): Wiraswasta, pengedar dan pelaku transaksi.
  15. Muhammad Manggabarani (40): PNS, pengedar dan pelaku transaksi.
  16. Ambo Ala (42): Wiraswasta, pengedar dan pelaku transaksi.
  17. Rahman (49): Wiraswasta, pengedar dan pelaku transaksi.

Dampak dan Tanggapan Publik

Kasus ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang tidak menyangka bahwa seorang akademisi dengan gaji cukup tinggi rela mencetak uang palsu demi keuntungan pribadi.

Di sisi lain, masyarakat juga mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Polisi telah menarik uang palsu dari peredaran dan menjamin penyidikan berjalan profesional.

"Kalau ada yang menemukan uang mencurigakan, segera laporkan ke polisi atau bank," tegas Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

Punya Gaji Rp11 Juta, Andi Ibrahim Memilih Cetak Uang Palsu Buat Mahasiswa Menangis

Kasus peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menjadi cerminan pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berbuat jujur dan menghindari jalan pintas demi mencapai tujuan.

Baca juga: Donald Trump Akan Terapkan Anti LGBT: Amerika Serikat Hanya Ada 2 Jenis Gender, Pria dan Wanita!

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150