zonamahasiswa.id - Aksi koboi-koboian lagi-lagi dilakukan oleh oknum guru. Seorang guru PNS, mengacungkan senjata pistol kepada warga yang berusaha membantu karena mobilnya terperosok di cor-coran. Kejadian itu diketahui terjadi di Lebak, Banten.
Baca juga: Gegara Jajan di Luar, 15 Siswi dipukul Kepala Sekolah Hingga 4 Orang Pingsan
Kronologi Kejadian
Seorang oknum guru PNS berinisial SM (42), dikeroyok warga setelah dirinya mengamuk dan menodongkan senjata pistol kepada warga. Oknum PNS tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
SM dikeroyok warga lantaran ulahnya sendiri yang arogan terhadap warga. SE diketahui mengamuk dan mengacungkan senjata pistol berjenis airsoft gun kepada warga sekitar.
SE diketahui mengendarai mobilnya melewati Jalan Raya Malingping, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten pada Senin siang (2/1) lalu. SE saat itu tengah dalam perjalanan dari arah Cijaku menuju ke Bayah dimana dia berkendara bersama seorang temannya.
Namun sesampai di area dekat Pasar Malingping, ternyata jalan tersebut sedang dalam masa perbaikan sehingga membuat arus lalu lintas macet. Karena hal itu, SE yang tidak sabaran akhirnya menerobos antrian macet. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar.
"Saat melintas di dekat Pasar Malingping, jalan sedang diperbaiki sehingga macet, karena tidak sabar SE menerobos sehingga mobilnya selip dan keluar dari bahu jalan yang sedang diperbaiki," terang Sugiar.
Setelah mobilnya keluar dari bahu jalan dan terperosok ke proyek cor-coran, beberapa warga sekitar berinisiatif untuk membantu mengangkat mobil SE kembali ke badan jalan. Namun, SE malah emosi lantas keluar dari mobilnya sembari mengacungkan senjata pistolnya kepada warga.
"SE turun sambil mengacungkan senjata, ngamuk lalu memukuli warga," ujar Sugiar.
Aksi anarkis SM ini direkam dan videonya menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, SE terlihat dikeroyok oleh warga di tengah jalan raya.Terlihat pula pihak kepolisian dalam video tersebut.
Klarifikasi Pihak Kepolisian
AKBP Wiwin Setiawan selaku Kapolres Lebak, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Wiwin mengatakan jika SM beserta barang bukti yakni airsoft gun tipe glock 19 yang ia gunakan untuk menodong warga, telah diamankan pihak kepolisian pada Kamis (5/1) kemarin.
"Iya benar (sudah diamankan). Pelaku SM ini merupakan PNS, dia warga Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Termasuk barang bukti airsoft gunnya kita amankan," terang Wiwin.
Namun dari penjelasan Wiwin, SM tak hanya menodongkan pistol kepada warga. SM juga melakukan tindak penganiayaan terhadap warga yang berusaha menolongnya saat kejadian pada Senin (2/1) kemarin.
"Iya benar (sudah diamankan). Pelaku SM ini merupakan PNS, dia warga Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Termasuk barang bukti airsoft gunnya kita amankan," kata Wiwin.
Wiwin mengatakan, SM ini ternyata bukan hanya mengancam warga dengan senjata airsoft gun, namun juga telah melakukan penganiayaan terhadap warga saat insiden terjadi pada Senin (2/1) lalu.
SM tak terima ketika ditegur oleh warga untuk sabar mengantre agar bisa melewati kemacetan di proyek pengecoran jalan. Atas tindakannya tersebut, warga marah dan berbalik mengeroyok dan memukuli SM.
"Pelaku bawa mobil dari arah Malingping dengan kecepatan tinggi dan mobil yang dikendarai pelaku ini terperosok ke cor-coran. Tak terima, pelaku menghampiri korban HS dan melakukan penganiayaan," terang Wiwin.
SM diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian wawancara psikologi dari Polda Banten. Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady memberikan klarifikasinya atas hasil pemeriksaan tersebut.
"Setelah kami minta bantuan tim psikologi Polda Banten, dilakukan wawancara tapi yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa, yang bersangkutan hanya tidak bisa mengendalikan emosi," terang Andi.
Namun Andi menambahkan jika SM perlu melakukan tes ulang di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Selain tes kejiwaan yang telah dijalani SM, pihak kepolisian juga telah melakukan tes urin kepada SM. Hasilnya, SM positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis benzo. Namun Andi mengatakan jika pihaknya juga masih mendalami penggunaan obat tersebut.
"Dia mengakunya obat sakit kepala. Kita dalami, tapi saat kita minta apakah itu resep dokter, dia nggak ngasih. Kalau benzo itu termasuk psikotropika tapi belum tahu jenisnya apa," terangnya.
Saat keributan itu berlangsung, SM diketahui menelepon Polsek Malingping untuk meminta pertolongan. Ketika polisi sudah sampai dan hendak menolong SM dari amukan warga, SM malah menggigit petugas polisi tersebut.
"Kita turun langsung, tapi saat dibawa SE malah ngegigit petugas," terang AKP Sugiar Ali Munandar.
Atas perbuatan yang dilakukannya, SM dijerat dengan Pasal 335 KUH Oidana dan UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.
Mobilnya Terperosok, Seorang PNS Ngamuk dan Acungkan Pistol ke Warga di Lebak, Banten
Itulah ulasan mengenai kasus oknum guru PNS yang ngamuk dan menodongkan pistol kepada para warga yang hendak menolong ketika mobilnya terperosok ke proyek pengecoran jalan di Banten.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca juga: Jadi Korban Bullying, Sejumlah Guru Laporkan Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan
Komentar
0