zonamahasiswa.id - Kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terulang. Kali ini, seorang oknum kepala sekolah salah satu sekolah di Gresik, tega memukul 15 siswinya dikarenakan mereka jajan di luar sekolah. Akibatnya, empat orang siswi pingsan.
Baca juga: Jadi Korban Bullying, Sejumlah Guru Laporkan Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan
Kronologi Kejadian
Setiap sekolah pasti memiliki seperangkat peraturan yang harus dipatuhi seluruh siswanya. Hal ini juga berlaku bagi Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam. Pihak sekolah telah mengeluarkan peraturan yang melarang semua siswanya jajan di luar area sekolah. Madrasah tersebut beralamatkan di Jalan KH Syafi'i No. 21B Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.
Namun, 15 siswinya diketahui melanggar peraturan tersebut dengan jajan di luar sekolah pada Selasa (3/1) kemarin. Mengetahui hal tersebut, AN, kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam murka dan menghukum ke-15 siswi tersebut.
Hukuman yang diberikan oleh AN adalah dengan memukul ke-15 siswinya karena sudah melanggar peraturan. Pasca hukuman pukulan tersebut, empat siswi pingsan di antara 15 siswi yang dihukum.
Kanit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Joko Supriyanto menjelaskan hasil kesaksian pelapor. Diketahui para siswi korban kekerasan AN itu dipukul di bagian kepala. "Dari keterangan pelapor, para siswi itu dipukul di bagian kepalanya," terang Joko pada Kamis (5/1) lalu.
Setelah insiden pemukulan tersebut, ada salah satu siswi yang melaporkan kejadian tersebut ke salah satu keluarga korban. "Kita sudah terima laporannya, tapi itu semua keterangan dari pihak pelapor saja. Kita belum meminta keterangan kepada yang bersangkutan," ujar Joko.
Karena hal itulah, Joko mengatakan jika pihaknya akan memanggil kedua belah pihak dalam kejadian tersebut untuk mencari fakta yang sesungguhnya. Joko juga menambahkan jika kasus ini tetap diteruskan dalam jalur hukum, Polsek Manyar akan meneruskan kasus kekerasan tersebut ke Polres Gresik.
Respon Pihak Madrasah
Atas kasus kekerasan yang dilakukan oknum kepala sekolahnya, Yayasan Nurul Islam telah mendatangi keluarga korban dan meminta maaf langsung. Pihak yayasan diketahui juga telah memberhentikan AN dari posisinya sebagai kepala sekolah. Dengan tindakan tersebut, pihak yayasan berharap para siswi tidak takut lagi kembali ke sekolah.
Ketua Umum Yayasan Nurul Islam, Ali Muchsin, memberikan klarifikasinya pada Kamis (5/1) lalu. "Kami melakukan tindakan tegas, per hari ini, Pak AN yang menjabat kepala sekolah, kita diberhentikan dan kita ganti Plt," terang Ali.
"Kami juga sudah pastikan kepada keluarga dan korban jika AN tidak akan berada di sekolah. Jadi para siswa bisa kembali bersekolah dengan aman," terang Ali.
Namun, pemberhentian AN dari jabatannya sebagai kepala sekolah tak hanya disebabkan dari kekerasan yang dilakukannya. Pemberhentiannya dilakukan juga demi proses trauma healing para siswi yang menjadi korban AN.
"Kalau beliaunya (AN) masih di sini nanti tidak bisa trauma healing, sebab anak-anak masih bertemu," tandas Ali. Hal ini dikarenakan pihaknya banyak mendapat informasi jika para korban mengalami trauma pasca kejadian tersebut.
Karena banyak siswi korban pemukulan yang mengalami trauma, pihak yayasan akhirnya akan bekerja sama dengan tenaga psikolog untuk memberikan penanganan trauma healing pada mereka. "Mereka rata-rata kelas IX, saya khawatir psikis mereka terganggu, sehingga pembelajaran dan kelulusan juga terganggu," terangnya.
Ali menjelaskan jika pihaknya akan meminta pendampingan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Gresik. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan kejadian serupa seperti AN tidak akan terulang lagi ke depannya.
Pihak Yayasan Nurul Islam sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Ali menjelaskan jika upaya mendatangi korban juga dalam rangka untuk menjelaskan langkah perbaikan apa yang akan dilakukan oleh yayasan atas peristiwa tersebut.
Sayangnya, AN yang menjadi pelaku pemukulan terhadap siswinya malah tidak ikut dalam rombongan yayasan yang mendatangi keluarga para korban. Karena AN tidak ikut, ada keluarga korban yang tidak terima lantas melapor ke pihak kepolisian.
"Mereka kecewa karena tidak bisa ketemu dengan yang bersangkutan (AN). Kami minta maaf," terang Ali.
Gegara Jajan di luar, 15 Siswi dipukul Kepala Sekolah Hingga 4 Orang Pingsan
Itulah ulasan mengenai kasus pemukulan seorang oknum kepala sekolah kepada 15 siswinya dikarenakan para siswi tersebut melanggar peratura sekolah yakni tak boleh jajan di luar sekolah.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca juga: Dua Siswa SMA di Jombang Dilarikan ke RS, Usai Dihukum Push Up Oleh Gurunya
Komentar
0