Zona Mahasiswa - Sobat Zona, duka dari Timur Indonesia sukses memicu gelombang kemarahan sampai ke jantung Ibu Kota. Tragedi tewasnya Arianto Tawakal (AT), siswa MTs berusia 14 tahun yang dihantam helm oleh oknum Brimob di Maluku Tenggara, kini mendapat atensi penuh dari mahasiswa.
Hari ini, Jumat (27/2/2026) pukul 13.00 WIB, Jaket Kuning kembali mewarnai jalanan. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran tepat di depan markas tertinggi kepolisian, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Aksi ini bukan sekadar rutinitas demo, melainkan bentuk solidaritas penuh amarah atas brutalitas aparat yang terus berulang. BEM UI bahkan membawa tuntutan yang sangat berani, salah satunya mendesak pencopotan Kapolri!
Baca juga: Guru Besar UIN Palopo Diduga Cabuli Mahasiswi Saat Pingsan, Kampus Gercep Nonaktifkan!
Yuk, kita bedah apa saja tuntutan mereka dan bagaimana respons kepolisian menghadapi aksi ini!
5 Tuntutan Berani BEM UI: Dari Pidana Maksimal hingga Copot Jenderal!
Anggota BEM UI, Hafidz Hernanda, membeberkan bahwa ada lima poin utama yang menjadi napas perjuangan mereka hari ini. Tuntutan ini menyoroti keadilan untuk mendiang Arianto sekaligus mendesak reformasi total di tubuh Polri.
Berikut adalah 5 Tuntutan BEM UI:
- Pidana Seberat-beratnya: Mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman pidana maksimal kepada Bripda Mesias Siahaya (MS) selaku pembunuh AT, serta segenap aparat lain yang terbukti melakukan represifitas.
- Copot Pimpinan: Mendesak pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan struktural.
- Bebaskan Tahanan Politik: Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi oleh aparat.
- Cabut Polri dari Jabatan Sipil: Menuntut penegakan batasan kewenangan kepolisian dan menarik anggota Polri dari jabatan-jabatan sipil (dwifungsi terselubung).
- Reformasi Polri Konkret: Menuntut hasil nyata dari Komisi Percepatan Reformasi Polri, baik secara struktural, kultural, maupun instrumental.
"Kami juga menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental," tegas Hafidz.
Polda Metro Jaya Siagakan 3.093 Personel: "Demo Harus Humanis"
Merespons kedatangan ribuan mahasiswa, Polda Metro Jaya tak mau kecolongan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan pihaknya telah menyiagakan 3.093 personel gabungan.
Ribuan polisi ini disebar di sekitar Mabes Polri, objek vital nasional (seperti kantor PLN), dan pusat keramaian untuk mengamankan jalannya aksi. Kombes Budi menjanjikan bahwa pengamanan akan mengedepankan pendekatan humanis dan HAM.
Karena saat ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan, polisi juga memberikan imbauan khusus.
"Kami yakin dan percaya saudara-saudara mahasiswa ini adalah orang-orang yang terdidik... Jadi, dalam penyampaian pendapat, kami jamin akan kami kawal dengan baik," ujar Budi.
Ia mengingatkan agar massa aksi tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga etika serta tata krama selama berunjuk rasa di bulan puasa ini. Terkait rekayasa lalu lintas di sekitar Trunojoyo (Mabes Polri), sifatnya masih situasional melihat volume massa.
Flashback Tragedi: Alasan "Isyarat Helm" yang Tak Masuk Akal
Sobat Zona, kenapa BEM UI sampai se-marah ini? Kita harus melihat ulang kronologi kematian Arianto Tawakal (14) pada Kamis (19/2/2026) lalu.
Pihak kepolisian (Polres Tual) memang sudah menetapkan Bripda Mesias Siahaya (MS) sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 35 jo 14 UU Perlindungan Anak dan Pasal 474 ayat 3 KUHP.
Namun, narasi yang beredar dari pihak aparat sempat memicu kontroversi. Disebutkan bahwa saat itu Brimob sedang patroli dini hari. Ketika melihat motor melaju kencang, tersangka MS diklaim mengayunkan helm taktikal sebagai "isyarat".
Sialnya, helm baja seberat itu mengenai pelipis kanan Arianto yang melaju kencang. Korban jatuh telungkup, koma, dan akhirnya meninggal dunia pada siang harinya.
Alibi "Isyarat" vs Brutalitas Nyata
Mari kita gunakan logika sehat, Sobat Zona. Mengayunkan helm taktikal (yang keras dan berat) ke arah pengendara motor yang sedang melaju kencang bukanlah sebuah "isyarat berhenti". Secara hukum fisika dan akal sehat, itu adalah tindakan membahayakan nyawa.
Tuntutan BEM UI untuk mencopot pucuk pimpinan adalah akumulasi dari rasa frustrasi publik. Kasus kekerasan aparat terhadap warga sipil (terutama anak-anak dan remaja) terus berulang seolah SOP penanganan di lapangan tidak pernah dievaluasi secara serius. Reformasi kultural di tubuh Polri yang dituntut mahasiswa memang sudah masuk status darurat.
Komentar
0

