Zona Mahasiswa - Sobat Zona, kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk menuntut ilmu dan meraih masa depan. Tapi apa jadinya kalau kampus justru berubah menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdarah bak film thriller?
Pagi ini, Kamis (26/2/2026), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau dibuat shock berat. Seorang mahasiswi bernama Farradhila Ayu Pramesti (23) menjadi korban pembacokan brutal di dalam lingkungan kampus.
Baca juga: Guru Besar UIN Palopo Diduga Cabuli Mahasiswi Saat Pingsan, Kampus Gercep Nonaktifkan!
Lebih gilanya lagi, pelakunya bukanlah orang asing atau perampok, melainkan pacarnya sendiri, Rehan Mujafar (21), mahasiswa semester VIII jurusan Ilmu Hukum! Motifnya? Klasik tapi mematikan: Sakit hati karena mau diputusin. Kalian wajib baca kronologi ngeri ini biar sadar betapa bahayanya toxic relationship kalau sudah melewati batas nalar!
Kronologi: Bawa Parang & Kampak ke Ruang Ujian
Rencana gila ini sepertinya memang sudah dipersiapkan secara matang (berencana). Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, membeberkan bahwa Rehan sengaja berangkat dari kampung asalnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar, dengan membawa senjata tajam.
Bukan cuma pisau lipat, Guys. Dia bawa satu bilah kampak dan satu bilah parang ke dalam kampus!
Peristiwa horor ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Rehan langsung menuju lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Hukum. Di sana, ia mendapati Farradhila sedang duduk sendirian di ruang ujian akhir.
"Pelaku sempat menyampaikan perasaan sakit hatinya, lalu langsung membacok tangan kiri dan kepala korban," ungkap Kompol Nusirwan.
Dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah, Farradhila masih berusaha menyelamatkan nyawanya dengan berlari ke luar ruangan. Rehan yang sudah gelap mata sempat mengejarnya.
Beruntung, aksi brutal itu terhenti karena banyak mahasiswa lain yang melihat dan meneriaki pelaku. Nyawa Farradhila berhasil diselamatkan dari tebasan mematikan berikutnya.
Motif Asmara: Tak Terima Korban Punya Pacar Lain
Sobat Zona, apa sih yang ada di otak seseorang sampai tega mengayunkan kampak ke kepala perempuan yang katanya disayang?
Menurut keterangan kepolisian, Rehan diduga kuat berniat membunuh korban. Ego laki-lakinya terluka dan rasa posesifnya meledak.
"Jadi, dia ini diduga ingin membunuh korban, karena korban mau memutuskan hubungan karena korban sudah punya pacar (lain)," jelas Nusirwan.
Ini adalah bentuk manipulasi dan kekerasan ekstrem dalam pacaran. Rehan merasa memiliki Farradhila seutuhnya. Ketika penolakan itu datang, logikanya sebagai mahasiswa Hukum seketika mati, digantikan oleh emosi buta yang kini menghancurkan masa depannya sendiri.
Nasib Korban & Pelaku Saat Ini
Setelah kejadian yang mencekam itu, security kampus dibantu mahasiswa langsung memberikan pertolongan pertama. Farradhila, mahasiswi asal Bintan Timur, Kepulauan Riau tersebut, langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif atas luka bacok di kepala dan tangannya.
Sementara itu, sang "jagoan" Rehan Mujafar berhasil diamankan oleh petugas keamanan kampus sebelum diserahkan ke Polsek Bina Widya.
Kini, Rehan harus mendekam di balik jeruji besi. Barang bukti berupa kampak dan parang sudah disita polisi. Alih-alih lulus semester VIII dan jadi Sarjana Hukum, Rehan justru akan merasakan langsung dinginnya jerat hukum pidana (kemungkinan besar pasal penganiayaan berat atau percobaan pembunuhan berencana).
Red Flag Maksimal & Keamanan Kampus Kebobolan?
Kasus ini meninggalkan dua catatan kritis yang harus kita jadikan pelajaran:
1. Toxic Relationship itu Nyata dan Berbahaya Cinta itu merawat, bukan melukai. Kalau pasangan kalian sudah mulai menunjukkan red flag seperti gampang main tangan, mengancam kalau mau diputusin, atau posesif berlebihan, LARI! Jangan ragu minta perlindungan ke teman, keluarga, atau pihak berwajib. Kasus Rehan ini bukti nyata bahwa "If I can't have you, no one can" adalah mindset pembunuh, bukan mindset orang jatuh cinta.
2. Evaluasi Total Keamanan Kampus UIN Suska Sobat Zona, mari kita berpikir kritis. Bagaimana bisa seorang mahasiswa masuk ke gedung fakultas, naik ke lantai dua ruang ujian, sambil menenteng parang dan kampak tanpa dicurigai atau dihentikan oleh satpam? Pihak Rektorat UIN Suska Riau wajib mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) keamanan kampus. Kampus harus bebas dari senjata tajam.
Komentar
0

