Zona Mahasiswa - Sobat Zona, dunia pendidikan kita lagi-lagi kecolongan dengan sangat fatal. Bukannya menjadi teladan yang baik untuk adik-adik tingkatnya, seorang mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Surabaya berinisial SA justru menjelma menjadi predator seksual yang sangat keji.
Lebih mengerikannya lagi, SA melancarkan aksinya dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Pembina Pramuka di sebuah SMP! Korbannya adalah anak didiknya sendiri, seorang siswi berinisial K yang masih di bawah umur. Kasus ini sukses bikin nalar publik berontak. Yuk, kita bedah tuntas kejahatan biadab ini.
Baca juga: Bikin Publik Heran! Ferdy Sambo Ternyata Lanjut S2 Pakai Beasiswa dari Dalam Lapas
Sekolah Jadi Saksi Bisu: Beraksi di Lab hingga Gudang
Berdasarkan penyelidikan Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, aksi bejat SA ini bukan cuma terjadi satu atau dua kali, melainkan hingga sepuluh kali!
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, membeberkan bahwa kejahatan ini bermula pada November 2025. SA dengan liciknya memanfaatkan celah sepinya lingkungan sekolah.
"Laboratorium komputer sekolah menjadi lokasi pertama. Di laboratorium itu, pelaku melakukan aksinya hingga empat kali. Korban sempat melawan, namun karena kalah tenaga, ia tak berdaya menghadapi pelaku," ungkap AKBP Melatisari, Rabu (20/5/2026).
Seolah merasa aman dan tidak diawasi, SA terus memburu K. Ia menyetubuhi korban di berbagai sudut sekolah yang minim pengawasan, mulai dari kamar mandi, gudang sekolah, hingga sebuah rumah kosong di dekat area sekolah.
Terbongkar Lewat Naluri Orang Tua & Bukti Chat
Sobat Zona, kejahatan yang ditutupi rapat-rapat selama berbulan-bulan ini akhirnya hancur lebur berkat insting tajam seorang ibu dan ayah.
Orang tua K mulai mencium gelagat yang tidak beres dari perubahan sikap putri mereka yang semakin murung. Kecurigaan tersebut menuntun mereka untuk memeriksa ponsel milik korban. Hati orang tua mana yang tidak hancur lebur melihat bukti percakapan di handphone yang menunjukkan bahwa anak perempuan mereka telah menjadi korban rudapaksa oleh guru pembimbing yang selama ini sangat mereka percayai?
Tanpa menunggu lama, keluarga korban langsung melayangkan laporan ke kepolisian pada 8 April 2026. Kurang dari seminggu kemudian, SA berhasil diringkus dan dijebloskan ke tahanan.
Alasan Klasik Pelaku: "Cuma Nafsu Sesaat"
Saat diinterogasi oleh petugas kepolisian, SA hanya bisa tertunduk lesu. Mahasiswa yang seharusnya sibuk menyusun skripsi atau jurnal ini mengaku nekat menghancurkan masa depan anak didiknya dengan alasan klasik para predator: karena nafsu sesaat.
DO Adalah Harga Mati!
Sobat Zona, kasus ini harus menjadi peringatan keras ( red alert ) bagi seluruh pihak sekolah dan kampus di Indonesia. Ada beberapa hal yang wajib kita kritisi:
- Evaluasi Ekstrakurikuler: Pihak sekolah tidak bisa lagi asal comot mahasiswa untuk dijadikan pembina atau pelatih ekstrakurikuler tanpa adanya background check (pemeriksaan latar belakang) dan pengawasan ketat. Ruang-ruang tertutup seperti lab dan gudang harus dipasangi CCTV yang aktif!
- Sanksi Terberat dari PTN: Pihak rektorat PTN tempat SA berkuliah wajib segera mengambil langkah tegas berupa Drop Out (DO) / Pemecatan Tidak Dengan Hormat. Institusi pendidikan tinggi tidak boleh menjadi sarang berlindung bagi pelaku kekerasan seksual.
- Kawal Hukuman Pidana: Alasan "nafsu sesaat" adalah omong kosong. Pelaku melakukan kejahatannya secara sadar, terencana, dan berulang hingga 10 kali menggunakan manipulasi relasi kuasa. SA wajib dijerat dengan hukuman maksimal berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak!
Mari kita doakan agar korban (K) dan keluarganya diberikan kekuatan ekstra, serta mendapatkan pendampingan psikologis penuh untuk memulihkan traumanya. Kawal terus kasus ini sampai pelaku memakai baju tahanan!
Komentar
0

