Berita

Keadilan Kok Gini Amat? 4 Kasus Tuntutan Jaksa Paling Mindblowing di 2026 yang Bikin Publik Ngelus Dada

Muhammad Fatich Nur Fadli 16 Mei 2026 | 16:58:55

Zona MahasiswaSobat Zona, pernah nggak sih ngerasa kalau berita hukum belakangan ini lebih mirip naskah sinetron absurd ketimbang realita?

Hukum yang katanya "tajam ke atas, tumpul ke bawah" sekarang rasanya makin kehilangan kompas. Garis antara keadilan, proporsionalitas, dan common sense (akal sehat) seolah makin kabur. Sepanjang tahun 2026 ini, lini masa kita dibombardir oleh deretan kasus dengan tuntutan jaksa yang bikin publik ramai-ramai mengernyitkan dahi.

Baca juga: Mengaku! Dosen UIN Walisongo Kirim Chat Vulgar ke Mahasiswi, Sanksi Tertunda: Alasan Sedang 'Cuti'

Mari kita bedah empat kasus paling kontroversial yang sukses bikin kita trust issue sama sistem peradilan sendiri!

Kasus Nadiem: 18 Tahun Bui & Denda Rp5,7 Triliun (Tanpa Bukti Aliran Dana?)

Kasus pengadaan Chromebook ini jadi sorotan utama. Eks Mendikbudristek dituntut 18 tahun penjara plus uang pengganti yang angkanya nyaris mustahil: Rp5,7 triliun. Publik bukan membela korupsi, tapi yang jadi pertanyaan: Jika tidak ada bukti aliran dana langsung yang masuk ke kantong pribadi, rasional nggak sih tuntutan seberat ini?

Apalagi kalau kita flashback ke kasus-kasus koruptor kakap lain yang kerugian negaranya jelas, tapi tuntutannya sering disunat atau ujung-ujungnya dapat fasilitas mewah di lapas. Ketimpangan ini yang bikin nalar publik berontak.

Kasus Amsal S: 2 Tahun Penjara Demi "Video Gratisan"

Buat Sobat Zona yang kerja di industri kreatif, kasus ini pasti bikin darah mendidih. Amsal S dituntut 2 tahun penjara, dan muncul narasi bahwa editing video seharusnya "gratis". Sejak kapan skill, waktu, dan ide kreatif dianggap barang pro bono yang bisa dipaksa tanpa bayaran? Tuntutan ini bukan cuma mencederai logika hukum, tapi juga merendahkan profesi pekerja kreatif.

Kasus ABK Fandi: Hukuman Mati untuk 'Anak Baru' 3 Hari

Seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Fandi dituntut hukuman mati. Fakta di lapangannya? Ia sama sekali tidak tahu-menahu soal "kargo gelap" di kapalnya karena baru 3 hari bekerja mencari nafkah!

Di mana letak proporsionalitas? Menghukum mati pion kecil yang tidak tahu apa-apa sambil membiarkan dalang utamanya berkeliaran adalah bentuk nyata dari keadilan yang salah sasaran.

Kasus Sandika: 1,5 Tahun Bui karena Melindungi Keluarga

Maling masuk ke rumah bibinya, Sandika bereaksi memukuli pencuri tersebut untuk membela diri dan keluarganya. Ujung-ujungnya? Sandika malah dituntut 1,5 tahun penjara.

Ini memunculkan ketakutan di tengah masyarakat: Apakah kita sekarang dilarang membela diri dari kejahatan? Kalau melawan dipenjara, tapi kalau diam jadi korban, terus rakyat harus berlindung ke siapa?

Analisis Zona: Ketika Hukum Kehilangan Common Sense

Sobat Zona, fenomena ini menunjukkan bahwa sistem penuntutan kita sering kali hanya terpaku pada teks undang-undang yang kaku, tapi abai pada konteks sosial dan nurani kemanusiaan. Dewi Keadilan mungkin matanya tertutup, tapi bukan berarti ia harus buta terhadap common sense.

Hukum diciptakan untuk menertibkan, bukan untuk menindas pihak yang tidak punya power. Wajar saja jika masyarakat hari ini makin pesimis. Kalau penegak hukumnya saja bertindak di luar nalar rasional, wibawa peradilan kita cepat atau lambat akan benar-benar runtuh.

 

Baca juga: Terjerat Pinjol, Seorang Guru Gadaikan Laptop Murid, Kakaknya Ngamuk karena Ada File Skripsinya

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150