Berita

Lapor Tanahnya Diserobot Mafia, Seorang Polisi Ngamuk Ketika Diperas 100 Juta Oleh Oknum Polisi

Alif Laili Munazila 03 Februari 2023 | 18:41:16

Zona Mahasiswa - Praktik suap menyuap hingga pelicin di segala urusan birokrasi pemerintahan Indonesia nampaknya takkan ada habisnya. Baru-baru seorang polisi menghebohkan publik karena mengamuk bahwa dirinya sudah diperas oleh oknum polisi lainnya karena urusan sengketa tanah miliknya sendiri.

Baca juga: Kapolri Cek Langsung Kasus Mahasiswi Yang Tewas Diduga Ditabrak Mobil Rombongan Polisi

Kronologi Kejadian

Birokrasi pemerintahan Indonesia memang tidak ada habisnya untuk dibahas masyarakat. Mulai dari urusan kesehatan, pendidikan, bahkan hingga ke tataran pemerintahan pun tak jarang meminta yang namanya uang "pelicin".

Seperti halnya yang dialami oleh polisi satu ini, Bripka Madih. Ia merupakan seorang anggota Provost Polsek Jatinegara, Jakarta Timur. Pengakuan Bripka Madih belakangan ini yang menghebohkan jagat publik.

Bripka Madih membuat heboh lantara dirinya mengamuk tak terima dengan perlakuan rekan sesama polisi kepadanya. Diketahui, Bripka Madih memiliki masalah dengan tanah milik orang tuanya yang diserobot orang lain.

Karena tanah tersebut bermasalah dan menjadi sengketa, ia lantas melaporkan kasus penyerobotan tanah ini ke Polda Metro Jaya. Namun sial, sesampainya di sana, ia malah dimintai "uang pelicin" senilai Rp 100 juta oleh oknum penyidik saat itu.

Kasus penyerobotan tanah milik orang tua Bripka Madih sendiri diketahui terjadi sudah lama. Kasus itu sendiri sudah dilaporkan sejak tahun 2011 namun ternyata tak pernah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah diminta biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ucap Madih pada hari Kamis (2/2) lalu.

Ternyata tak hanya uang yang diminta oleh oknum penyidik tersebut. Oknum tersebut diduga juga meminta imbalan hadiah berupa tanah seluas 1.000 meter persegi sebagai "pelicin" jika ingin urusan sengketa tanahnya diproses.

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ujar Madih.

Namun Bripka Madih menolak memenuhi permintaan oknum penyidik tersebut. Karena hal itulah, laporan sengketa tanah sejak tahun 2011 itu tak kunjung dikerjakan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Di satu sisi, proyek perumahan yang menyerobot tanah orang tuanya pun sudah memulai pembangunan mereka baru-baru ini. Madih mengatakan jika pihak pengembang properti yang bersangkutan telah menyerobot tanah milik orang tuanya hingga ribuan meter.

Meskipun tak pernah diproses hingga bertahun-tahun, Madih mengaku takkan pernah menyerah. Ia bertekad untuk terus memperjuangkan tanah yang menjadi hak milik orang tuanya tersebut.

Pihak Kepolisian Memberikan Respon

Setelah Bripka Madih menggemparkan publik dengan aksi mengamuknya, akhirnya pihak Polda Metro Jaya memberikan respon terkait kasus yang menyeret nama instansi mereka.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan jika pihaknya sudah mendengar kabar pemerasan terhadap Bripka Madih yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya.

"Iya benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (terkait dugaan pemerasan oleh penyidik)," terang Trunoyudo pada hari Kamis (2/2) kemarin.

Namun Trunoyudo belum bisa memberikan klarifikasi spesifik mengenai kasus yang menyeret nama instansinya. Ia hanya mengatakan jika pengakuan Bripka Madih masih terus didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

"Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut," ujar Trunoyudo secara singkat.

Sebelumnya, Bripka Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah milik orang tuanya yang berlokasi di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi. Kedua tanah tersebut diketahui berlokasi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.

Lapor Tanahnya Diserobot Mafia, Seorang Polisi Ngamuk Ketika Diperas 100 Juta Oleh Oknum Polisi

Itulah ulasan mengenai kasus seorang polisi yang mengamuk lantaran dirinya diperas uang 100 juta oleh oknum rekan sesama polisi dengan alasan sebagai pelicin jika ingin kasusnya diproses.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Sidang Suap Unila, Wakil Ketua Umum MUI Disebut Titip 24 Calon Mahasiswa Ke 6 Kampus

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150