Zona Mahasiswa - Sobat Zona, lonceng bahaya untuk kebebasan berpendapat di Indonesia kembali berbunyi sangat keras. Ruang aman bagi para pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) terbukti hanyalah ilusi.
Kabar mengejutkan dan mengerikan datang dari Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menjadi korban serangan pengecut berupa penyiraman air keras pada Kamis (12/3/2026) tengah malam.
Serangan ini terjadi persis setelah Andrie mengisi sebuah podcast (siniar) yang membahas topik sangat sensitif: "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia". Apakah ini kebetulan, atau sebuah teror terorganisasi untuk membungkam suara kritis? Mari kita bedah kejanggalan dan fakta di lapangan!
Kronologi Teror: Sudah Dikuntit Sejak Siang
Kejahatan ini jelas bukan aksi kriminal jalanan biasa (seperti begal atau perampokan), melainkan serangan yang sudah direncanakan secara matang.
Baca juga: Guru Besar UIN Palopo Diduga Cabuli Mahasiswi Saat Pingsan, Kampus Gercep Nonaktifkan!
Berikut adalah runutan aktivitas Andrie sebelum serangan mematikan itu terjadi:
- Pukul 15.30 WIB: Andrie meninggalkan kantor KontraS menuju kantor Celios untuk membahas laporan investigasi Aksi Agustus 2025.
- Malam Hari: Andrie berpindah ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk merekam podcast tentang remiliterisasi.
- Pukul 23.37 WIB: Saat perjalanan pulang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I menuju Jalan Talang, Jakarta, sebuah motor dari arah berlawanan memepetnya. Pelaku langsung menyiramkan air keras tepat ke arah Andrie.
Akibat serangan biadab ini, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen dan saat ini sedang dirawat intensif di RSCM Jakarta.
Bukan Kebetulan: Bukti CCTV & Penguntitan
Ketua Umum YLBHI, M Isnur, dengan tegas menyatakan bahwa koalisi masyarakat sipil sudah mengantongi bukti kuat. Serangan ini adalah puncak dari penguntitan yang sudah berlangsung selama beberapa hari.
"Kami punya bukti. Kami menelusuri Andrie diintai beberapa hari ini, dari rumah, tempat-tempat berkunjungnya... Orang-orangnya jelas semua terekam di CCTV," tantang Isnur dalam jumpa pers, Jumat (13/3/2026).
Isnur memberi ultimatum keras: Jika Kepolisian bergerak lamban, masyarakat sipil memiliki hak dan keberanian untuk membuka bukti-bukti tersebut ke publik.
Analisis Tokoh: Teror Terorganisasi & Konflik Elite
Jumpa pers di YLBHI dihadiri oleh tokoh-tokoh besar pegiat antikorupsi dan HAM. Analisis mereka membuka mata kita betapa sistematisnya serangan ini:
1. Novel Baswedan (Eks Penyidik KPK & Penyintas Air Keras)
Novel, yang matanya rusak akibat teror serupa bertahun-tahun lalu, melihat niat pelaku sangat jelas: Membunuh atau membuat cacat permanen, karena air keras diarahkan ke wajah. Menurut Novel, aksi ini sangat terorganisasi. "Ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan sehingga saat menyerang terorganisasi," ungkapnya. Pelaku bukan cuma eksekutor di atas motor, tapi ada dalang (auktor intelektualis) di baliknya.
2. Usman Hamid (Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia)
Usman membeberkan fakta bahwa Andrie memang sudah sering menerima teror (ditelepon hingga didatangi OTK) sejak ia kritis mengawal isu Revisi UU TNI tahun lalu. Namun, Usman memberikan peringatan cerdas agar publik tidak mudah terkecoh:
"Tetapi, kami tidak dengan mudah terkecoh bahwa hanya karena sering bersinggungan dengan militer, sudah pasti pelakunya tentara, belum tentu... Biasanya teror terjadi di tengah ketegangan konflik elite politik," jelas Usman.
Tuntutan Publik: Ujian Nyata untuk Negara & Presiden
Kejadian ini adalah tamparan keras bagi rezim pemerintahan. Negara dituntut untuk hadir, bukan hanya sebagai penonton, tapi sebagai pelindung warganya.
- Kepada Polri: Ini adalah ujian kredibilitas. Dengan bukti rekaman CCTV dan jejak penguntitan, seharusnya pelaku bisa ditangkap dalam hitungan hari. Jangan biarkan kasus ini bernasib sama dengan rentetan kasus teror aktivis sebelumnya yang menguap tanpa kejelasan.
- Kepada Presiden Prabowo Subianto: Tokoh masyarakat, Gomar Gultom dari Gerakan Nurani Bangsa, mendesak Presiden untuk memberikan atensi serius dan memberikan jaminan penuh atas pengusutan tuntas kasus ini.
- Tanggung Jawab Medis: Negara wajib memfasilitasi dan menanggung seluruh pengobatan Andrie Yunus sebagai bentuk perlindungan terhadap pejuang kemanusiaan.
Komentar
0

