
Zona Mahasiswa - Misteri di balik kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) akhirnya terungkap. Polda Metro Jaya pada Selasa (29/7) resmi menyatakan bahwa Arya meninggal dunia karena bunuh diri, dan penyelidikan tidak menemukan adanya unsur kriminal atau keterlibatan pihak lain. Kasus ini pun secara resmi dihentikan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang ekstensif.
Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Surabaya Tertangkap, Motifnya karena Nafsu
Detik-detik Terakhir Arya Daru: Dari Kantor hingga Kos
Arya Daru ditemukan tak bernyawa oleh penjaga kos di dalam kamar nomor 105 indekosnya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pagi. Sebelum ditemukan tewas, Arya masih menjalani aktivitasnya sebagai seorang diplomat Kemlu seperti biasa.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra merinci kronologi aktivitas Arya Daru sehari sebelum kematiannya, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi:
- Senin, 7 Juli 2025 (Sehari sebelum ditemukan tewas):
- 07.03 WIB: Arya berangkat kerja dari kos tempat tinggalnya.
- 07.20 WIB: Tiba di Gedung Kemlu, tempatnya bekerja. Ia bekerja seperti biasa.
- 17.52 WIB: Pergi ke mal Grand Indonesia. Arya terlihat bersama dua orang lainnya, perempuan berinisial V dan pria berinisial D.
- 21.18 WIB: Terpantau mengantre taksi di mal Grand Indonesia.
- Awalnya tujuan bandara: Arya mulanya menaiki taksi dengan tujuan ke bandara.
- Perubahan tujuan: Hanya sekitar lima menit perjalanan (200-300 meter), Arya mengubah arah tujuannya menuju ke Gedung Kemlu.
- 21.39 WIB: Tiba di Gedung Kemlu.
- 21.43 WIB WIB: Naik menuju ke lantai 12 atau rooftop Gedung Kemlu dengan membawa tas gendong serta tas belanja dari mal.
- Di rooftop Kemlu: Arya terpantau berada di lantai 12 selama kurang lebih 1 jam 26 menit.
- Percobaan Memanjat Pagar: Rekaman CCTV menunjukkan Arya sempat dua kali mencoba memanjat pagar di lantai 12 Gedung Kemlu.
- "Percobaan pertama di sudut sebelah kiri di mana korban sampai di batas ini ya (ketiak), itu di bawahnya adalah lantai rooftop, lantai 11 itu sampai di ketiak," kata Wira.
- "Kemudian yang di sebelah sini (percobaan kedua), mohon maaf itu sudah hampir di atas pusar. Itu terekam semua, file-nya lengkap," sambungnya.
- 23.09 WIB: Arya turun ke lantai bawah, namun tas gendong dan tas belanja yang dibawa sebelumnya tidak ikut dibawa turun.
- 23.12 WIB: Terekam dalam CCTV telah berada di pintu keluar Gedung Kemlu.
- 23.23 WIB: Sudah kembali ke kos tempat tinggalnya.
- Masuk Kamar: "Pukul 23.23 WIB, korban termonitor masuk di pintu kos, ini terpantau mulai masuk ke dalam kamar dan kemudian membuang sampah," ucap Wira.
Aktivitas Arya selanjutnya pada tengah malam hingga pagi hari tidak diketahui secara pasti.
Penemuan Jenazah dan Proses Penyelidikan
- Selasa, 8 Juli 2025:
- 07.39 WIB: Arya ditemukan oleh penjaga kos telah meninggal dunia dengan kondisi muka tertutup plastik dan terlilit lakban warna kuning.
- 08.10 WIB: Penemuan tersebut dilaporkan ke pihak berwajib.
- 13.00 WIB: Polsek Menteng, yang awalnya menangani kasus, melakukan permintaan visum jenazah Arya ke RSCM.
- Hari yang sama: RSCM menerima surat pelimpahan penanganan perkara dari Polsek Menteng ke Polda Metro Jaya.
- 13.55 WIB: Tim dokter forensik RSCM mulai melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah Arya.
- 17.30 WIB: Proses autopsi dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Selain pemeriksaan medis, kepolisian juga melakukan penyelidikan intensif dengan:
- Penyitaan Barang Bukti: Sebanyak 103 barang bukti disita dari berbagai lokasi yang berkaitan dengan Arya, termasuk tempat kos, kantor, serta barang bukti dari keluarga korban atau saksi lainnya.
- Pemeriksaan Saksi: Polisi memanggil 26 saksi untuk dimintai keterangan, namun hanya 24 saksi yang menghadiri pemeriksaan.
Hasil Penyelidikan: Bunuh Diri, Tak Ada Unsur Kriminal
Dari serangkaian penyelidikan yang komprehensif tersebut, polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dan keterlibatan pihak lain di balik kematian Arya.
"Hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ucap Wira.
Ia juga menjelaskan penyebab kematian Arya berdasarkan hasil autopsi. "Maka sebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas. Bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," pungkasnya.
Pernyataan ini mengakhiri spekulasi yang sempat beredar terkait penyebab kematian diplomat muda tersebut, dengan penegasan bahwa Arya Daru Pangayunan meninggal karena bunuh diri.
Baca juga: Dokter Gigi Selingkuh dengan Brondong, Digerebek Anak dan Suami di Kosan
Komentar
0