Berita

Dokter Gigi Selingkuh dengan Brondong, Digerebek Anak dan Suami di Kosan

Muhammad Fatich Nur Fadli 24 Juli 2025 | 15:48:10

Zona Mahasiswa - Dunia maya dan publik dihebohkan dengan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum dokter gigi berinisial P (46 tahun). Ia digerebek oleh suami sahnya, SW (46), dan anak mereka, saat sedang berduaan dengan seorang pria muda alias brondong di sebuah kamar kos di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu malam, 21 Juli 2025, dengan didampingi tim dari Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan.

Baca juga: Cerita Mahasiswi Cantik di Makassar yang Mengaku Sering 'Dibo*k!ng' Kades Tiap Dana Desa Cair

Kronologi Penggerebekan di Kamar Kos

Dokter gigi P diketahui bertugas di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Musi Rawas, tepatnya di Rumah Sakit Muara Beliti, bukan RSUD Sobirin, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Musi Rawas, dr. Arinanda Kurniawan.

Penggerebekan yang menghebohkan ini bermula dari kecurigaan SW terhadap istrinya. Belakangan ini, P sering mengaku dinas luar kota dan sulit dihubungi, memicu kejanggalan bagi sang suami. Merasa ada yang tidak beres, SW mencari informasi dan akhirnya mengetahui bahwa istrinya tinggal di sebuah kos-kosan di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, bersama seorang pria muda.

Berbekal informasi tersebut, SW tidak tinggal diam. Ia segera melaporkan kecurigaannya ke Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan, yang kemudian bersama-sama melakukan penggerebekan di lokasi kos-kosan.

Ketika pintu kamar kos dibuka, P kedapatan sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang pria berinisial RK, yang diduga kuat sebagai selingkuhannya. Keduanya langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, membenarkan bahwa oknum dokter gigi dan pasangannya telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. "Sekarang sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyidikan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kopran pada wartawan, Senin (21/7/2025) siang.

Ancaman Sanksi Disiplin Berat, Bahkan Pemecatan

Kasus yang melibatkan seorang ASN dan menjadi viral ini tentu saja menarik perhatian serius dari instansi terkait. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung, menyatakan bahwa kasus yang melibatkan oknum dokter di Musi Rawas ini pasti akan ditindaklanjuti.

"Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagaimana kejadiannya, kita belum dapat kronologisnya," kata David, Senin (21/7/2025).

David menjelaskan bahwa jika kasus ini memang benar terbukti, P akan dijatuhi sanksi disiplin. Namun, keputusan sanksi tersebut tidak akan diputuskan oleh BKP-SDM sendiri, melainkan oleh sebuah tim khusus. "Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaimana," ungkap David.

Meskipun demikian, David Pulung tidak menutup kemungkinan adanya sanksi terberat. "Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri," tegasnya. Artinya, jika terbukti melanggar disiplin berat sebagai ASN, oknum dokter gigi P bisa saja dijatuhi sanksi pemecatan dari jabatannya sebagai pegawai negeri.

Implikasi Sosial dan Profesional

Kasus ini menjadi pengingat bagi setiap individu, terutama yang mengemban amanah sebagai ASN atau profesional, untuk selalu menjunjung tinggi integritas, moralitas, dan etika dalam kehidupan pribadi maupun profesional. Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan tim disiplin dari Pemkab Musi Rawas diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.

Baca juga: Binatang! Di Tengah Suasana Duka Kematian Ibu Korban, Pria di Kota Batu Cabuli Keponakannya

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150