Berita

Kesal dan Jenuh Dibatasi Keluar, Tiga Santri Nekat Bakar Sekolah Tahfidz Al-Qur’an

Alif Laili Munazila 26 Mei 2023 | 15:22:40

zonamahasiswa.id - Entah apa yang ada di pikiran para santri ini hingga nekat melakukan perbuatan ini. Di Makassar, Sulawesi Selatan, tiga orang remaja nekat membakar sebuah rumah yang tak lain adalah gedung sekolah tahfidznya sendiri dengan alasan yang begitu mengejutkan.

Baca juga: Niat Hati Study Tour Jogja, 350 Siswa SMAN 21 Bandung Malah Tertipu, Uang 400 Juta Dibawa Kabur Agen Travel

Bakar Sekolah karena Jenuh

Sebuah rumah mewah yang dijadikan gedung Asrama Tahfidz Al-Qur'an di Makassar mengalami kebakaran hebat pada Kamis (18/5) lalu. Gedung sekolah tahfidz itu diketahui beralamatkan di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Atas kejadian itu, kepolisian setempat akhirnya menetapkan tiga orang santri sebagai tersangka peristiwa kebakaran sekolah tahfidz Al-Qur'an itu. Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib memberikan klarifikasinya terkait kasus ini.

Ngajib mengatakan jika status kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Ngajib juga menerangkan jika ada tiga tersangka dalam kasus kebakaran ini.

"Ada tiga tersangka yakni inisial MF, MH, dan MA yang melakukan pembakaran rumah tersebut. Dari hasil olah TKP tim forensik disimpulkan kebakaran terjadi karena adanya pembakaran (disengaja)," terang Ngajib pada Kamis (25/5) lalu.

Ngajib lalu menjelaskan jika ketiga pelaku yang merupakan santri sekolah itu memiliki peran masing-masing dalam peristiwa saat itu. MH diketahui berperan sebagai pembakar sapu ijuk.

Sedangkan MA dan MF berperan untuk membeli bensin dan membakar gedung sekolah tahfidz mereka. Kemudian, MA membakar meja dan pintu masuk yang terletak di lantai 3 gedung sekolah.

Dari hasil penyidikan, Ngajib mengungkapkan jika peristiwa kebakaran sekolah tahfidz itu sebenarnya tidak terjadi hanya sekali. Kebakaran terjadi sebanyak tiga kali mulai dari tanggal 9, tanggal 17, dan yang terakhir tanggal 18 Mei.

Kejadian pembakaran pada tanggal 18 Mei 2023 itulah yang mengakibatkan kebakaran besar hingga melalap rumah tahfidz itu. Pada tanggal 18 Mei 2023 itu, Ngajib menuturkan jika salah satu tersangka dengan sengaja membuang puntung rokok ke arah salah satu pintu yang ada di lantai 4 sekolah.

Akibatnya, puntung rokok itu menyebabkan api dan membakar seluruh rumah itu. "Puntung rokok itu menyala mengakibatkan kebakaran. Kalau kejadian sebelumnya tanggal 9 Mei, tersangka membakar dapur dan 17 Mei tersangka menuangkan bensin ke atas meja," tutur Ngajib.

Dari hasil penyidikan yang dikembangkan, akhirnya kepolisian menetapkan tiga santri itu sebagai tersangka atas kasus ini. Motif yang mendasari mereka nekat melakukan perbuatan itu adalah karena merasa jenuh dibatasi ketika ingin keluar.

"Motifnya tersangka melakukan pembakaran karena merasa jenuh dibatasi untuk keluar dari asrama. Tiga orang ini adalah santri dari rumah tahfidz tersebut," terang Ngajib.
Akibat perbuatannya, kini ketiga santri itu terancam dikenai pidana dengan Pasal 187 dan atau 188 KUHP juncto Pasal 55, Pasal 56 dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kilas Balik Kejadian

Sebelumnya, sebuah gedung sekolah asrama tahfidz Al-Qur'an di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan ludes terbakar. Saat kejadian awal, pihak kepolisian menduga jika kebakaran rumah tahfidz Al-Qur'an itu terjadi karena dipicu hubungan pendek arus listrik di salah satu ruangan gedung.

Beruntung, seluruh penghuni rumah tahfidz itu bisa dengan cepat dievakuasi sebelum api melahap rumah seluruhnya. "Semua ruangan di dalam ludes, tapi penghuni rumah cepat dievakuasi. Penyebab dugaan sementara arus pendek listrik," terang Hasanuddin selaku Kepala Dinas Damkar Makassar pada hari Kamis (18/5) lalu.

Saat api dengan cepat membakar rumah mewah itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar dengan sigap mengerahkan belasan unit armadanya untuk segera mengendalikan api agar tidak menjalar ke rumah-rumah di sampingnya.

Hasanuddin mengaku jika kejadian kebakaran itu bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Hasanuddin mengatakan jika beberapa minggu sebelumnya sudah pernah terjadi peristiwa serupa di rumah ini.

"Dua minggu yang lalu terjadi kebakaran yang berasal dari dapur akibat sebuah kompor. Hari ini penyebabnya masih diinvestigasi namun diduga akibat arus pendek listrik," tandasnya.

Kesal dan Jenuh Dibatasi Keluar, Tiga Santri Nekat Bakar Sekolah Tahfidz Al-Qur'an

Itulah ulasan mengenai kasus tiga orang santri yang nekat membakar gedung sekolah tahfidznya karena kesal dan jenuh terus dilarang ketika ingin keluar dari pondok.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Dramatis! 6 Jam Disandera Warga karena Dianggap Tak Becus Kerja, Bu Kades Akhirnya Diselamatkan Polisi

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150