Zona Mahasiswa - Jagat media sosial dihebohkan dan dikejutkan oleh beredarnya video yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Dalam video tersebut, seorang wanita terekam melakukan aksi yang sangat meresahkan: meludahi kitab suci Al-Qur'an dan melantunkan ayat suci dengan menyelipkan kata-kata kotor dan tidak senonoh.
Aksi yang dianggap melukai sentimen agama ini segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) telah mengambil alih penyelidikan.
Aksi Kontroversial dan Dugaan Penistaan Agama
Video yang viral, salah satunya melalui unggahan di akun X @dhemit_is_back, memperlihatkan seorang perempuan yang tampil mencolok dan tidak senonoh:
- Tampilan Pelaku: Wanita tersebut terlihat tanpa busana (telanjang), namun mengenakan penutup kepala atau kerudung berwarna hitam.
- Aksi Pelecehan: Sambil memegang Al-Qur'an dengan kedua tangannya, wanita itu dengan sengaja meludahi kitab suci tersebut. Ia juga melontarkan kalimat provokatif: "Ini tuh barang sok suci ya."
- Penghinaan Lisan: Puncaknya, wanita tersebut terlihat membaca ayat suci Al-Qur'an namun secara sadar mengganti sebagian bacaan dengan kata-kata alat kelamin laki-laki dan wanita, sebuah tindakan yang sangat tidak pantas dan diduga kuat sebagai penistaan agama.
Aksi tersebut memicu reaksi keras, amarah, dan kecaman dari warganet. Unggahan yang viral itu bahkan secara khusus menandai akun kepolisian siber (@CCICPolri) dan mengimbau agar pihak berwenang segera bertindak, terutama karena ada indikasi fokus di wilayah Jawa Timur, demi mencegah potensi pergerakan massa yang anarkis.
Langkah Cepat Bareskrim: Profiling Digital dan Penelusuran Identitas
Pihak kepolisian menyadari sensitivitas dan potensi konflik yang dapat ditimbulkan oleh video ini. Oleh karena itu, Bareskrim Polri langsung mengambil langkah cepat untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksinya.
Kombes Rizki Agung Prakoso, Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, membenarkan bahwa timnya sedang bekerja keras menelusuri sosok perempuan tersebut.
"Sedang kami profiling (wanita tersebut)," kata Rizki saat dihubungi pada Minggu (23/11/2025).
Fokus Penyelidikan:
- Identifikasi Pelaku: Polisi masih mencari identitas lengkap perempuan dalam video tersebut, termasuk nama dan alamat.
- Lokasi Perekaman: Penelusuran digital juga dilakukan untuk memastikan lokasi spesifik perekaman video.
- Keaslian dan Konteks: Tim Siber memastikan keaslian video, konteks pembuatannya, dan menelusuri motif, serta mencari kemungkinan adanya unsur pidana dalam rekaman tersebut (seperti pelanggaran UU ITE dan UU Penistaan Agama).
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap dan lokasi pelaku belum diungkap ke publik. Kehati-hatian polisi dalam proses penyelidikan bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.
Komentar
1

