Zona Mahasiswa - Dunia kampus di Malang kembali tercoreng. Polres Malang berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Singosari. Yang mengejutkan, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyedia tempat prostitusi adalah seorang mahasiswa berinisial FAA (23), yang berasal dari Boyolali, Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut pada Senin malam (27/10/2025). Video penggerebekan yang diunggah akun Instagram @malangraya_info pun segera viral, memperlihatkan warga heboh menyaksikan sejumlah orang digelandang polisi.
Peran Mahasiswa FAA: Penyedia Tempat dan Fasilitator
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa FAA, sang mahasiswa, terbukti sebagai penyedia tempat praktik asusila. Praktik prostitusi ini diduga kuat dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi perpesanan (open BO).
“Dari hasil pemeriksaan, rumah kontrakan itu disediakan oleh tersangka sebagai tempat praktik prostitusi. Ia memfasilitasi transaksi yang dilakukan melalui aplikasi, kemudian menerima uang sewa tempat dari pengguna jasa,” jelas AKP Bambang Subinajar.
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk seprei, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol, dan uang tunai Rp 100 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi sewa tempat.
Libatkan Anak di Bawah Umur
Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauzal membenarkan penggerebekan tersebut dan mengonfirmasi bahwa polisi mengamankan total delapan orang, terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan, dari rumah kontrakan tersebut.
Yang lebih memprihatinkan, dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya diketahui masih di bawah umur.
“Dari delapan itu, tiga perempuan masih di bawah umur, sedangkan yang lainnya dewasa semua,” ungkap Kompol Try Widyanto Fauzal.
Aksi penggerebekan warga ini sendiri berawal dari laporan seorang orang tua korban yang kehilangan anaknya dan menelusuri informasi hingga menemukan anaknya berada di rumah kontrakan tersebut. Orang tua korban, bersama perangkat lingkungan dan warga, segera melapor ke Polsek Singosari.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Saat ini, delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Fokus penyelidikan polisi adalah memastikan peran masing-masing orang, terutama menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pengendali atau muncikari selain FAA.
“Kami masih dalami satu per satu peran masing-masing. Jika ada pihak yang terbukti mengendalikan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Try Widyanto Fauzal.
Selain dugaan prostitusi dan keterlibatan anak di bawah umur, polisi juga menemukan indikasi konsumsi minuman keras di lokasi kejadian, yang semakin memperburuk pelanggaran hukum dan norma yang terjadi. Kasus ini menjadi warning keras akan bahaya penyalahgunaan rumah kontrakan sebagai tempat praktik kriminal, sekaligus menyoroti peran gelap yang bisa dimainkan oleh oknum mahasiswa.
Baca juga: Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya: 34 Pria Bugil Diamankan Polisi
Komentar
0

