
Zona Mahasiswa - Pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi kembali jadi sorotan publik. Kali ini, kasus mencuat dari Kota Malang, melibatkan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan mahasiswi Universitas Brawijaya (UB).
Bukan cuma sekadar isu, tapi jadi alarm keras yang nunjukin bahwa sistem perlindungan di kampus masih rapuh dan perlu dibenahi total.
Pengakuan yang Viral dan Mengguncang
Nama Ilham Prada Firmansyah (IPF), mahasiswa semester 6 dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Malang, mendadak viral setelah video pengakuannya tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, IPF mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi UB berinisial B. Video ini bukan sekadar klarifikasi, tapi jadi bukti betapa mendesaknya masalah pelecehan seksual di kalangan akademik untuk ditindaklanjuti secara serius.
Kejadian ini disebut terjadi pada 9 April 2025, saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol. Pelaku diduga mengajak korban minum bersama dengan dua orang lainnya di tempat tinggalnya di Joyosuko. Saat korban tak sadarkan diri, terjadilah tindakan keji tersebut.
Tindakan tegas langsung diambil Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FST UIN Malang. IPF, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dema FST, langsung dicopot dari jabatannya setelah video pengakuannya viral. Hal ini menjadi salah satu bentuk solidaritas dari rekan-rekan mahasiswa untuk menunjukkan bahwa mereka tidak mentolerir tindakan tersebut, sekaligus menjaga kredibilitas dan kenyamanan lingkungan kampus.
Pihak kampus pun tak tinggal diam. Rektor UIN Malang, Prof. Zainudin, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus lewat tim dari Wakil Rektor 3. Ia pun tak segan menyebut bahwa sanksi terberat seperti drop out (DO) bisa saja dijatuhkan kepada pelaku, jika terbukti bersalah.
Relasi Kuasa dan Budaya Mabuk di Kalangan Mahasiswa
Kasus ini bukan sekadar soal alkohol dan tindakan bejat. Tapi juga menunjukkan ada masalah besar tentang relasi kuasa, batasan dalam interaksi sosial, serta minimnya edukasi soal consent (persetujuan). Di lingkungan kampus, masih banyak mahasiswa yang nggak sadar bahwa kondisi mabuk bukan berarti seseorang menyetujui apa pun yang terjadi padanya.
Apalagi dalam banyak kasus, pelaku justru memanfaatkan situasi di mana korban tidak bisa memberikan persetujuan secara sadar dan utuh. Inilah yang membuat kasus ini bukan cuma perkara individu, tapi juga soal budaya dan edukasi yang harus direvolusi.
Urgensi Pendidikan Seksual dan Etika di Kampus
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pendidikan seksual dan etika interaksi dalam kehidupan kampus. Edukasi soal consent, batasan pribadi, serta bagaimana berinteraksi secara sehat dan saling menghormati belum jadi prioritas di banyak institusi pendidikan.
Program orientasi mahasiswa baru atau OSPEK seharusnya bukan cuma diisi dengan sambutan-sambutan atau lomba-lomba hiburan, tapi juga sesi edukasi soal anti-kekerasan seksual, perlindungan terhadap korban, serta cara melapor dengan aman.
Peran Mahasiswa dan Media Sosial
Mahasiswa punya peran besar dalam membentuk budaya kampus yang aman dan sehat. Lewat media sosial, solidaritas bisa disebarkan, edukasi bisa digencarkan, dan pengawasan terhadap proses hukum bisa diperkuat. Jangan cuma heboh saat kasusnya viral, tapi harus terus aktif dalam menyuarakan perubahan.
Pelaku kekerasan seksual seringkali bukan orang asing. Mereka bisa jadi teman dekat, ketua organisasi, bahkan orang yang kita kagumi. Justru karena itulah kita harus lebih peka dan berani bersikap. Jangan biarkan kekuasaan atau popularitas jadi tameng untuk kejahatan.
Darurat Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus! Mahasiswa UIN Malang Viral Ngaku Perkosa Mahasiswi Brawijaya setelah Mabuk Bareng
Kasus pemerkosaan oleh mahasiswa UIN Malang ini harus jadi titik balik. Sudah terlalu lama kekerasan seksual dianggap sebagai isu pribadi, bukan masalah sistemik. Sudah saatnya kampus-kampus di Indonesia sadar bahwa mereka punya tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi seluruh warganya.
Kita semua harus sadar bahwa pelecehan seksual bukan aib korban. Tapi sebuah kejahatan yang harus dihukum. Kampus bukan tempat bagi predator.
Ini panggilan untuk semua: mahasiswa, dosen, rektor, dan kita semua. Mari bersatu, berani bersuara, dan buat perubahan. Jangan tunggu korban berikutnya!
Komentar
0