zonamahasiswa.id - Hubungan asmara kadang membuat gelap mata sampai melakukan tindakan asusila atas dasar cinta. Tapi bagaimana bila si pacar tidak mau tanggung jawab?
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, jika kedua orang tersebut adalah orang dewasa dan statusnya tidak/belum menikah melakukan hubungan seksual dengan kesadaran penuh dan atas dasar suka sama suka, maka tidak ada alasan bagi wanita untuk dapat melakukan penuntutan pidana terhadap laki-laki tersebut.
Berbeda bila hal tersebut dilakukan atas paksaan/pemerkosaan atau mereka yang statusnya menikah baik suami/istri maka dapat dituntut pidana sebagaimana dimaksud pada pasal 284 dan 285 KUHP.
Lain halnya apabila perbuatan suami istri tersebut dilakukan berdasarkan adanya janji untuk menikahi maka upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan tuntutan perdata berupa perbuatan melawan hukum (PMH) berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata yang berbunyi sebagai berikut:
"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut."
Seks Bebas yang Dianggap Wajar
“Hanya seks, apa yang salah dengan itu? Toh, kita sama-sama menyukainya” menjadi alasan untuk melegalkan hubungan seksual sebelum menikah. Bukan tanpa alasan jika agama dan norma melarang kita untuk melakukan hubungan intim dengan pasangan tanpa terikat secara hukum. Karena nyatanya, ada banyak risiko yang bisa terjadi, jika kita tidak mau sedikit bersabar dan menunggu. Tidak percaya?
Kehamilan di luar nikah
Ya, ini adalah kemungkinan pertama yang tentu saja kita semua paham akan berdampak fatal. Menanggung rasa malu tentu tidak semudah yang dibayangkan. Belum lagi betapa kecewanya orang tua, keluarga, kerabat yang kita sayangi. Jika pasangan kita mau bertanggung jawab, tentu kita beruntung - tapi jika tidak? Sanggupkah kita menanggung konsekuensinya? Mengurus anak sendiri tentu tidak mudah.
Secara hukum, melalui pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan, anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya (kecuali ada pengakuan dari pihak ayah), ini berarti ayah tidak boleh bertanggung jawab atas kebutuhan anaknya jika tidak mengakui.
Tertular penyakit menular seksual
Apakah kita 100% yakin bahwa pasangan kita hanya melakukan hubungan seks dengan kita saat berhubungan intim? Karena faktanya, banyak pasangan yang sebenarnya terkena penyakit menular seksual karena hubungan seks bebas mereka. Ada lebih dari 30 jenis bakteri, virus, dan parasit yang dapat ditularkan melalui hubungan seksual. Ini termasuk klamidia, herpes genital, gonore, HIV/AIDS, Human Papilloma Virus, sifilis, trikomoniasis, hepatitis B, dan kutil kelamin.
Tak cuma sekedar fisik, seks sebelum menikah juga bisa menimbulkan dampak psikologis
Menurut Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Koentjoro, hubungan seks di luar nikah memiliki risiko psikologis, seperti
1. Timbul perasaan bersalah yang sulit dihilangkan
Bagi kita yang memegang teguh nilai-nilai agama dan mengetahui betapa berhubungan seks di luar nikah adalah dosa besar, tentu akan merasa menyesal dan tidak nyaman (terutama) jika hal tersebut baru pertama kali dilakukan.
2. Ketergantungan yang berakibat negatif
Ketika kita telah melakukan hubungan seks dengan pasangan, wajar jika kita merasa tidak aman alias tidak nyaman, dan cenderung khawatir pasangan akan meninggalkan kita setelah apa yang kita lakukan. Hal ini dapat mengarah pada hubungan posesif yang sebenarnya berdampak negatif bagi kedua belah pihak. Bukan tidak mungkin hubungan yang posesif akan berujung pada pertengkaran bahkan perpisahan.
3. Kecenderungan kekerasan dalam berpacaran
Pasangan ingin berhubungan seks, kita mengiyakan. Sekali terjadi, mungkin bisa dilalui dengan baik-baik saja, tapi kemudian dia meminta lagi (dan lagi) hingga berlanjut. Mulai dari menolak dengan lembut, hingga tidak sabar dan melakukan kekerasan. Ketika satu kekerasan terjadi, maka sangat mudah terjadi kekerasan lain. - baik secara fisik maupun verbal.
4. Berpotensi selingkuh saat menikah
Pasangan yang telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah memiliki potensi dan kecenderungan untuk selingkuh. Mengapa? Karena perasaan bergairah untuk berhubungan seks saat belum menikah tentu saja berbeda ketika sudah menikah. Sehingga selingkuh menjadi pilihan yang lebih menantang.
Mengapa harus berhubungan seks sebelum menikah, padahal ada banyak manfaat jika kita menundanya...
Menurut sebuah penelitian di Journal of Family Psychology, pasangan yang menunda berhubungan seks hingga menikah akan lebih bahagia dan memiliki hubungan yang stabil dan kuat dibandingkan mereka yang tidak.
Penelitian yang melibatkan 2035 pasangan yang sudah menikah ini membuktikan bahwa kualitas hubungan seks di antara pasangan yang sudah menikah 15% lebih tinggi daripada mereka yang melakukan hubungan seks pranikah.
Kualitas hubungan 22% lebih tinggi dan rasa kepuasan terhadap pasangan saat melakukan hubungan seks yang sah 20% lebih tinggi daripada mereka yang melakukan sebaliknya.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pasangan lebih menghargai satu sama lain ketika mereka sudah menikah, sehingga komunikasi menjadi fondasi yang kuat bagi hubungan mereka. Hasilnya, kehidupan seks mereka akan jauh lebih menyenangkan dan bahagia. Jadi, lebih baik bersabar sedikit, bukan?
Cewek Hamil di Luar Nikah Himbau untuk Stop Berhubungan Seks saat Masih Pacaran, karena Nggak Semua Cowok Mau Tanggung Jawab
Selain risiko fisik, seks bebas juga dapat mempengaruhi kesehatan mental, seperti meningkatkan risiko depresi, rasa bersalah, dan ketidakpuasan dalam hubungan. Pendidikan seks yang komprehensif dan akses terhadap layanan kesehatan seksual yang aman juga sangat penting untuk mengurangi resiko seks bebas.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca juga: Kepergok Curi Susu untuk Anaknya Seorang Pria Dikunciin di Minimarket dan Jadi Tontonan Warga
Komentar
0