Berita

Bripda Randy Tersangka Paksa Pacar Aborsi Resmi Dipecat, Momen Berkaca-kaca Jadi Sorotan

Zahrah Thaybah M 29 Januari 2022 | 13:18:23

zonamahasiswa.id - Polri menggelar sidang kode etik dan resmi memecat Bripda Randy Bagus. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena memaksa pacarnya Novia Widyasari untuk aborsi hingga meninggal.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan hasil sidang kode etik bahwa Randy mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Ya, tadi itu sidang kode etik dan hasil dari sidang sudah diputuskan hasil sidang di PTDH," kata Kombes Gatot, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Viral! Polisi Cekoki Mahasiswi Miras, hingga Berujung Ruda Paksa

Tidak Mentolerir Pelanggaran Anggota Polri

See the source image
Gambar suasana sidang Randy (Foto: Tribunnews)

Setelah sidang kode etik, akan ada proses yang harus Randy lalui. Namun, pihak kepolisian bisa memastikan jika ia sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.

"Itu nanti ada beberapa rangkaian yang harus  dilengkapi dulu, tidak habis sidang langsung dicopot gitu, kan nanti diajukan lagi secara administrasi prosesnya," ujar Gatot.

Lalu, Gatot menegaskan bahwa keputusan itu merupakan sikap tegas Polri terhadap anggota-anggotanya yang melanggar aturan.

"Ya, bahwa kita tidak mentoleril setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," kata Gatot.

Tertangkap Menangis Saat Sidang

See the source image
Gambar Randy menangis saat sidang (Foto: Tribunnews)

Melansir dari Indozone, saat menghadiri sidang kode etik di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (27/1), awalnya randy bersikap tenang lengkap dengan seragam polisinya.

Namun, beberapa saat kemudian matanya tampak berkaca-kaca dan beberapa kali mengusap air matanya.

Gatot menyebut jika hanya tinggal menunggu proses administrasi dan itu membutuhkan waktu.

"Setelah ini yang bersangkutan menjalani proses pidana umum yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim."

Baca Juga: Viral! Mahasiswa Hina Suku Makassar, Polisi: Ada Riwayat Gangguan Jiwa

Kilas Balik Kasus Randy dan Novia

See the source image
Gambar Randy dan Novia (Foto: Medianekita)

Kasus ini bermula saat seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari tewas usai menenggak racun di samping makam ayahnya yang berlokasi di Desa Japan, Sooko, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Novia memilih mengakhiri hidupnya lantaran mengalami depresi usai Randy meminta untuk menggugurkan kandungannya. 

Atas perbuatannya, Polda Jatim menjerat Randy dengan Pasal 348 KUHP yang berisi sengaja menggugurkan kandungan.

Bripda Randy Tersangka Paksa Pacar Aborsi Resmi Dipecat, Momen Berkaca-kaca Jadi Sorotan

Itulah ulasan mengenai kepolisian yang mencopot jabatan alias memecat Bripda Randy Bagus dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.

Baca Juga: Awas! Mahasiswa UM Jadi Korban Pencurian Motor, Ini Ciri-Ciri Pelakunya

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150