Berita

Benang Merah Kematian Dosen Untag: Dari Hubungan Gelap hingga Hasil Autopsi yang Memicu Tanda Tanya Besar

Muhammad Fatich Nur Fadli 22 November 2025 | 17:08:31

Zona MahasiswaKasus kematian dosen muda Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) atau akrab disapa Levi, terus membuka babak baru yang penuh intrik dan kejanggalan. Penyelidikan kini sepenuhnya ditangani oleh Polda Jawa Tengah (Jateng), yang berusaha mengungkap apakah ada unsur pidana di balik kematian Levi, yang ditemukan tak bernyawa tanpa busana di sebuah kamar kostel (kos-hotel) di kawasan Gajahmungkur pada Senin (17/11).

Fokus utama penyelidikan adalah AKBP Basuki (56), Perwira Menengah (Pamen) dari Direktorat Samapta Polda Jateng yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas dan menjadi saksi kunci di lokasi kejadian.

Baca juga: Dua Mahasiswa UNNES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Diduga Kelelahan dan Sakit, Sempat Main Game Sampai Larut Malam!

Hubungan Gelap yang Mengguncang Etik Polri

Sebelum hasil autopsi beredar, AKBP Basuki telah dipastikan melanggar Kode Etik Profesi Polri. Bidpropam Polda Jateng menjatuhkan sanksi Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari kepada Basuki, terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.

Fakta Hubungan Terlarang:

  • Tinggal Serumah Tanpa Ikatan Sah: Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa AKBP Basuki, yang diketahui sudah berkeluarga, telah menjalin hubungan terlarang dengan Levi yang berstatus gadis dan tinggal bersama di kostel tersebut sejak tahun 2020. Pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut kesusilaan.
  • Satu Kartu Keluarga (KK): Penyelidikan Polda Jateng juga mendalami kejanggalan administrasi di mana nama korban terdaftar dalam satu KK dengan AKBP Basuki. Fakta ini terungkap oleh kakak korban pada tahun 2024 saat mengurus dokumen pasca-meninggalnya ibu mereka.
  • Ancaman PTDH: Dengan pangkat Pamen dan usia 56 tahun (menjelang pensiun), karier AKBP Basuki berada di ujung tanduk. Kombes Saiful Anwar dari Bid Propam menegaskan, pelanggaran etik berat seperti ini berpotensi besar berujung pada sanksi tertinggi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bocoran Autopsi: Jantung Sobek Akibat 'Aktivitas Berlebihan'

Misteri penyebab kematian Levi semakin memantik kecurigaan setelah hasil autopsi lisan (informasi awal) keluar. Meskipun Polda Jateng dan Polrestabes Semarang masih menunggu laporan tertulis resmi, kerabat korban telah menerima bocoran hasil lisan dari pihak rumah sakit.

Temuan Medis yang Kontroversial:

  1. Tanpa Tanda Kekerasan: Secara kasat mata dan hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban (kecuali bekas luka infus).
  2. Penyebab Kematian: Dokter menemukan adanya indikasi aktivitas berlebihan yang menyebabkan jantung korban pecah atau sobek.

Kejanggalan yang Disorot Keluarga dan Mahasiswa:

Temuan ini memicu pertanyaan besar, mengingat korban memiliki riwayat penyakit serius, yakni tensi darah tinggi (hingga 190) dan gula darah tinggi (hingga 600), dan telah dilarang melakukan aktivitas fisik berat.

  • Penyebab Kematian dan Keberadaan Polisi: "Pertanyaannya, kenapa sampai melakukan aktivitas berlebihan? Kehadiran polisi itu juga harus dijelaskan," kata kerabat korban, menyoroti posisi AKBP Basuki sebagai satu-satunya orang di kamar.
  • Ditemukan Tanpa Busana: Posisinya yang telentang di lantai kamar tanpa busana dinilai tidak wajar dan menjadi kejanggalan lain yang harus diungkap oleh kepolisian.

Kejanggalan Kronologi dan Dugaan Keterlibatan Pidana

Tim Advokasi Untag dan keluarga korban juga menyoroti beberapa gelagat dan fakta yang dinilai tidak masuk akal dalam kronologi kejadian:

  • Foto Darah Ditarik Kembali: Kakak korban, Vian, mengungkapkan AKBP Basuki sempat mengirimkan foto adiknya yang meninggal kepada kerabat lain, namun foto yang memperlihatkan ada darah di perut dan paha tersebut langsung ditarik (unsend), memicu kecurigaan akan upaya penyembunyian fakta.
  • Laptop dan HP Korban: Kuasa hukum keluarga menyoroti penolakan AKBP Basuki untuk menyerahkan laptop milik korban. Tim Advokasi Untag menduga ponsel dan laptop ini bisa saja menyimpan materi yang menjadi tekanan psikologis atau fisik pada Levi sebelum meninggal.
  • Gelagat Panik: Di lokasi kejadian, AKBP Basuki dilaporkan menunjukkan gelagat panik dan memanggil petugas Inafis dengan panggilan tidak lazim, yang dinilai menunjukkan ada sesuatu yang disembunyikan.

Langkah Hukum Selanjutnya:

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjamin bahwa kasus ini mendapat prioritas khusus. Penyelidikan tindak pidana akan terus berlanjut menunggu hasil autopsi penuh. Jika hasil autopsi menunjukkan adanya elemen yang mengarah pada tindak pidana, status AKBP Basuki akan bergeser dari saksi kunci menjadi tersangka. Pihak keluarga dan kampus berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan dan tuntas tanpa intervensi.

Baca juga: Tanggapan Pakar Parenting soal Gus Ilham yang Viral: Rasulullah Cium Cucu Sendiri, Bukan Anak Orang Lain Tanpa Izin!

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150