
Zona Mahasiswa - Nama I Wayan Agus Suartama, atau yang lebih dikenal dengan julukan Agus No Hand, mendadak menjadi sorotan publik setelah kasus pelecehan seksual yang melibatkan dirinya terungkap. Tak tanggung-tanggung, hingga saat ini ada 19 korban yang melapor, termasuk tiga anak di bawah umur.
Baca juga: Polisi Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, Pria Tanpa Tangan Perkosa 2 Gadis, Ternyata Ini Caranya
Yang membuat kasus ini semakin menjadi perhatian adalah kondisi Agus yang merupakan penyandang disabilitas tanpa tangan. Meskipun demikian, ia tetap mampu melancarkan aksi bejatnya. Selain kasus kriminal yang ia hadapi, perjalanan akademik Agus di kampusnya juga penuh dengan masalah.
Jejak Masalah di Kampus
Agus diketahui sebagai mahasiswa program studi Pendidikan Seni dan Budaya Keagamaan Hindu di sebuah perguruan tinggi di Lombok. Namun, perjalanan akademiknya jauh dari kata membanggakan.
Sering Absen dari Perkuliahan
Dosen pembimbing akademik Agus, I Made Ria Taurisia Armayani, mengungkapkan bahwa Agus memiliki kebiasaan tidak mengikuti kelas. Ia sering terlihat hanya bergaul dengan teman-temannya di area depan kampus, tetapi tidak pernah masuk kelas.
“Di kampus dia berinteraksi dengan teman-temannya, setelah itu hilang di saat pembelajaran di kelas,” ujar Ria dalam sebuah wawancara yang viral di media sosial.
Bukti absensi menunjukkan bahwa Agus hanya hadir pada dua pertemuan dari total 14 pertemuan di semester 7.
“Dia hanya di area depan kampus, tidak pernah datang ke kelas. Ini buktinya, absensi tak pernah ada,” tambah Ria.
Beasiswa KIP yang Dicabut
Agus sebelumnya merupakan penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Namun, beasiswa tersebut dicabut pada semester kedua karena Agus tidak membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Agus mendapatkan beasiswa KIP pada tahun 2021. Di semester 1 dia terima KIP, tapi karena dia tidak bayar UKT di semester 2, akhirnya KIP diputus,” ungkap Ria.
IPK Jeblok Akibat Tidak Bertanggung Jawab
Masalah absensi dan sikap Agus di perkuliahan juga tercermin dari Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang jauh dari memuaskan. Berikut adalah catatan IP Agus selama perkuliahan:
- Semester 1: IP 1,7
- Semester 2: IP 0
- Semester 3: IP 1,9
- Semester 4: IP 2,35
- Semester 5: IP 0,4
- Semester 6: IP 0,8
“Sebagai mahasiswa, Agus seharusnya memenuhi tiga aspek penilaian yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Tapi dia tidak berhasil memenuhi ketiganya,” tegas Ria.
Kasus Pelecehan yang Menghebohkan Publik
Kini, masalah akademik Agus seolah tenggelam di balik kasus kriminal yang ia lakukan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB telah menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Mayoritas korbannya adalah mahasiswi, dengan modus pelaku mendekati korban di lingkungan kampus.
Aksi di Balik Kondisi Disabilitas
Kasus ini menarik perhatian publik karena pelaku merupakan penyandang disabilitas tanpa tangan. Namun, kondisi ini tidak menghalangi Agus untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Tindakan pelaku menunjukkan bahwa ia memanfaatkan celah kepercayaan yang diberikan orang lain kepadanya. Ini yang membuat kasus ini semakin menyedihkan,” ungkap salah satu penyidik Polda NTB.
Jumlah Korban Terus Bertambah
Saat ini, jumlah korban yang melapor telah mencapai 19 orang, termasuk tiga anak di bawah umur. Polisi terus mendalami kasus ini dan melakukan pendampingan kepada para korban.
“Kami mendalami kemungkinan adanya korban lain. Kepada korban yang belum melapor, kami himbau untuk segera datang agar proses hukum berjalan maksimal,” tambah penyidik.
Dukungan dan Kritik dari Publik
Kasus ini memunculkan beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar mengecam tindakan Agus dan menuntut hukuman berat.
“Penyandang disabilitas seharusnya menjadi contoh perjuangan, bukan malah melakukan tindakan tercela seperti ini,” tulis seorang netizen di Twitter.
Namun, ada juga yang mempertanyakan pengawasan pihak kampus dan pemerintah dalam menyeleksi penerima beasiswa seperti Agus.
“Bagaimana bisa seseorang dengan IP yang jeblok dan masalah absensi masih sempat menerima beasiswa? Ini bukti pengawasan sistem KIP masih lemah,” ujar komentar lainnya.
Peran Kampus dan Pemerintah dalam Pengawasan
Kasus Agus juga menjadi tamparan bagi pihak kampus dan pemerintah. Sistem pendidikan yang kurang ketat dalam mengawasi perilaku mahasiswa dinilai sebagai salah satu faktor yang memungkinkan Agus melakukan aksinya.
Kampus diharapkan lebih tegas dalam menindak mahasiswa yang bermasalah, baik dari segi akademik maupun etika. Selain itu, pengawasan penerima beasiswa KIP juga perlu diperketat agar hanya diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar layak.
Harapan untuk Keadilan
Para korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan Agus mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, mereka juga meminta adanya pendampingan psikologis agar bisa pulih dari trauma.
“Kami tidak ingin ada lagi korban seperti kami. Tolong tegakkan keadilan,” ujar salah satu korban.
Agus No Hand Ternyata Suka Buat Masalah di Kampus, Dosen Ungkap IPK Jeblok dan Sering Absen
Kasus Agus No Hand bukan hanya tentang pelecehan seksual, tetapi juga menggambarkan kegagalan sistem pendidikan dan pengawasan yang ada. Harapan besar agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik pemerintah, kampus, maupun masyarakat, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Semoga keadilan dapat ditegakkan, dan para korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak.
Baca juga: Megawati Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis: Mas Bowo, Tolong Hitung Lagi!
Komentar
0