Berita

Polisi Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, Pria Tanpa Tangan Perkosa 2 Gadis, Ternyata Ini Caranya

Muhammad Fatich Nur Fadli 02 Desember 2024 | 16:21:49

Zona Mahasiswa - Belakangan ini, publik dihebohkan oleh kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuda disabilitas bernama IWAS alias Agus Buntung, berusia 21 tahun. 

Baca juga: Gagal Damai dengan Pratiwi Noviyanthi, Agus Menangis Histeris: Agus Ini Sakit, Bukan Orang Jahat

Kasus ini memunculkan berbagai pertanyaan dan perdebatan di media sosial, terutama terkait bagaimana seorang pria tanpa tangan bisa melakukan tindakan tersebut. Agus sendiri adalah seorang seniman sekaligus mahasiswa semester tujuh di sebuah perguruan tinggi di Mataram, NTB.

Kronologi Kasus yang Membuat Publik Tercengang

Menurut keterangan Ade Latifa Fitri, Ketua Komunitas Senyum Puan sekaligus pendamping korban, kejadian bermula di Taman Udayana, Kota Mataram. Agus mendekati korban yang saat itu sedang berjalan-jalan. Dengan kemampuan berbicaranya yang persuasif, ia memulai percakapan dan perlahan menggiring korban untuk mempercayainya.

"Agus menggunakan manipulasi psikologis dan intimidasi. Dia berbicara dengan kata-kata yang membuat korban merasa tidak memiliki pilihan lain," ungkap Ade.

Setelah berhasil membuat korban merasa nyaman, Agus mengajak korban berpindah tempat ke bagian lain taman. Di lokasi itu, korban menyaksikan adegan tak senonoh dari pasangan lain. Sayangnya, situasi ini justru memicu trauma lama dalam diri korban, yang kemudian dimanfaatkan oleh Agus untuk mengontrol emosinya.

"Pelaku mengancam akan mengungkap masa lalu korban kepada orangtuanya. Ancaman ini membuat korban semakin terpojok dan sulit untuk melawan," tambah Ade.

Ancaman berlanjut hingga Agus membawa korban ke sebuah homestay, di mana tindakan pelecehan seksual diduga terjadi. Meskipun korban sempat melawan secara verbal, ancaman terus-menerus membuatnya tak berdaya.

Bagaimana Agus Melakukan Pelecehan?

Pertanyaan terbesar yang muncul di benak publik adalah: Bagaimana Agus, seorang pria tanpa tangan, bisa melakukan pelecehan seksual?

Menurut Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, Agus menggunakan kakinya untuk melakukan tindakan tersebut.

"Pelaku menggunakan kakinya untuk melakukan tindakan seperti membuka celana korban. Ini menunjukkan bahwa keterbatasan fisiknya tidak menghalangi tindakan yang dilakukan," jelas Syarif.

Selain itu, Agus dikenal memiliki keterampilan luar biasa menggunakan kakinya, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun seni. Namun, kemampuan ini justru ia salah gunakan untuk tindakan kriminal yang tidak pantas.

Reaksi Korban dan Keberanian untuk Melapor

Setelah kejadian, korban sempat mencoba menghindari Agus. Namun, pelaku terus mengancam korban agar tetap diam. Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya menghubungi teman-temannya untuk meminta bantuan.

Ketika korban bertemu teman-temannya di Islamic Center Kota Mataram, mereka langsung mendesak pelaku terkait perbuatannya. Meski awalnya sempat ingin meluapkan emosi secara fisik, teman-teman korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Ade Latifa mengungkapkan bahwa keberanian korban untuk melapor muncul setelah Agus membuat klarifikasi di media sosial.

"Aksi pelaku yang muncul di publik melalui klarifikasi di media sosial justru menjadi pemicu keberanian korban untuk melapor," jelas Ade.

Dugaan Korban Lain dan Pola Manipulasi Pelaku

Seiring berjalannya penyelidikan, terungkap bahwa Agus diduga memiliki lebih dari satu korban. Hingga saat ini, enam korban telah diidentifikasi, dengan dua di antaranya bersedia menjadi saksi.

"Modusnya sama, menggunakan manipulasi psikologis dan intimidasi," ungkap Andre Saputra, pendamping korban lainnya.

Modus yang digunakan Agus tidak hanya melibatkan ancaman secara langsung, tetapi juga memanfaatkan kondisi emosional korban untuk melemahkan mental mereka. Beberapa korban bahkan masih di bawah umur, sehingga kasus ini kini juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat.

Status Hukum dan Bantahan dari Agus

Setelah penyelidikan intensif, Agus ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah selama 20 hari. Namun, ia membantah semua tuduhan yang diarahkan padanya.

"Saya tidak bisa mengerti bagaimana saya bisa melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan, sedangkan saya tidak memiliki kedua tangan. Logika saja, bagaimana saya bisa buka celana atau baju sendiri?" ujar Agus saat ditemui di kediamannya.

Meski menyangkal, fakta yang dikumpulkan pihak kepolisian menunjukkan adanya keterlibatan Agus dalam kasus ini. Proses hukum pun terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban.

Pentingnya Bijak dalam Menanggapi Informasi

Kasus ini memicu berbagai opini di media sosial, mulai dari kecaman terhadap pelaku hingga pembelaan yang meragukan logika tuduhan. Kombes Syarif Hidayat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh opini tanpa dasar.

"Percayakan proses ini kepada kami, dan kami akan memberikan hasil yang transparan," tegasnya.

Polisi Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, Pria Tanpa Tangan Perkosa 2 Gadis, Ternyata Ini Caranya

Kasus Agus Buntung menjadi pengingat penting bahwa siapa pun, termasuk mereka dengan keterbatasan fisik, dapat melakukan tindakan yang melanggar hukum jika ada niat dan kesempatan. Ini juga menunjukkan bahwa manipulasi psikologis dapat menjadi senjata ampuh dalam kasus kekerasan seksual.

Sebagai masyarakat, kita perlu mendukung korban dengan memberikan ruang aman untuk berbicara dan melaporkan kasus mereka. Selain itu, penting bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menilai dan menyikapi informasi, terutama yang beredar di media sosial.

Mari kita percayakan proses hukum kepada pihak berwenang dan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Isa Zega Selebgram Transgender yang Bikin Gaduh Gegara Umrah Pakai Hijab

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150