Berita

12 Santriwati Korban Pemerkosaan Alami Trauma Berat: Korban Menjerit, Tutup Telinga

Nisrina Salsabila 10 Desember 2021 | 05:07:31

zonahamasiswa.id - Baru-baru ini heboh kasus guru pesantren yang melakukan pemerkosaan pada santriwati di Bandung. Ironisnya, sebanyak 12 santriwati yang menjadi korban kebejatan guru tersebut. Alhasil dari mereka banyak merasakan trauma berat yang mendalam.

Baca Juga: Bikin Geger! Bos Startup Better.com Pecat 900 Karyawan via Zoom Meeting dalam Satu Panggilan

Kronologi Kasus Pemerkosaan

Ilustrasi kasus pemerkosaan (Sumber: Tribun Wiki)

Melansir Detik, kejadian ini bermula dari ibu korban yang merasa ganjal setelah melihat perilaku sang anak. Tepatnya saat ia pulang dari pesantren ketika hari raya Idul Fitri.

Menurut Hikmat, paman korban berkata keponakannya tersebut menjadi sangat pendiam hingga tidak mau makan. Parahnya korban juga sering menangis. Melihat hal itu, Hikmat berinisiatif untuk menanyakan perkara keponakannya.

"Saya langsung ke rumahnya kemudian langsung ditanya kalau memang diperkosa yang ngomong, kalau ada yang mencabuli ngomong," ujar Hikmat (9/12).

Korban menceritakan apa yang telah menimpanya ketika menimba ilmu di pesantren Kawasan Cibiru, Kota Bandung. Paman korban pun syok saat mengetahui pelaku adalah salah satu guru pesantren terkait.

Usai mendengar hal tersebut, Hikmat dan keponakannya langsung melaporkan perkara ini ke pihak yang berwajib. Mereka membuat laporan ke Polda Jabar pada pertengahan tahun 2021.

Akhirnya, kasus tersebut telah masuk dalam persidangan. Jaksa penuntut umum mendakwa pelaku HW alias Herry Wirawan telah melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati.

Baca Juga: Terlanjur Pamer Jadi Ibu Bhayangkari, Ternyata Kekasihnya Polisi Gadungan

Jalannya Persidangan Perkara Kasus Pemerkosaan

Foto pelaku pemerkosaan (Sumber: Logo)

Aksi bejat Herry Wirawan (36) yang dilakukan dalam rentang waktu tahun 2016 hingga 2021, membuat korbannya mengalami trauma mendalam. Terlebih saat jalannya persidangan, beberapa korban menutup telinga ketika mendengar pelaku berbicara.

"Waktu perdengarkan speaker, si korban langsung tutup telinga, menjerit, nggak tahan," ucap Agus Mudjoko jaksa Kejaksaan Negeri Bandung.

Lebih lanjut, kasus ini telah masuk di persidangan Pengadilan Negeri Bandung. Namun sidang tersebut masih terkait dengan pemeriksaan para saksi.

Terdakwa kasus pemerkosaan itu menjalani persidangan secara virtual. Sebab HW telah mendekam di Rutan Bandung. Maka dari itu, persidangan digelar secara tertutup.

Parahnya jaksa tersebut menambahkan salah seorang korban yang baru tiga minggu melahirkan anak HW, datang memberi kesaksian perbuatan ganas guru pesantren itu.

"Korban ini ada yang baru melahirkan tiga minggu ya, dalam keadaan lunglai masih berani menghadap ke persidangan dengan pendampingan LPSK," tambahnya.

Dalam hal ini, orang tua korban terus mengawal jalannya persidangan. Awalnya, para orang tua korban menuangkan segala kekesalan ketika mengetahui hal tersebut. Namun mereka tak bisa berbuat lain, sebab perkara ini sudah diproses jalur hukum.

12 Santriwati Korban Pemerkosaan Alami Trauma Berat: Korban Menjerit, Tutup Telinga

Itulah ulasan mengenai beberapa santriwati yang menjadi korban kebejatan Herry Wirawan salah satu guru pesantren di Bandung.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Heboh! JNE Buka Lowongan Prioritaskan Agama, Warganet: Bisa Bangkrut Kamu

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150