Zona Mahasiswa - Sobat Zona, nama anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), kembali menjadi perbincangan setelah menyinggung kebiasaan wisatawan lokal yang dinilai jarang memberikan uang tip kepada pekerja pariwisata di Pulau Dewata.
Dalam video yang ramai beredar di media sosial pada awal Oktober 2026, AWK membandingkan kebiasaan wisatawan domestik dengan turis asing yang menurutnya lebih terbiasa memberikan uang tambahan sebagai bentuk apresiasi atas pelayanan.
Pernyataan tersebut menuai perdebatan hingga mendapat tanggapan dari Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali, I Putu Winastra.
Winastra menegaskan bahwa pemberian uang tip merupakan tindakan sukarela dan bukan kewajiban wisatawan, baik wisatawan lokal maupun mancanegara.
AWK Singgung Turis Lokal yang Jarang Berikan Tip
Polemik bermula ketika AWK menanggapi perdebatan mengenai perbedaan pelayanan terhadap wisatawan lokal dan asing di Bali.
Perdebatan tersebut sebelumnya ramai setelah sejumlah figur publik mengeluhkan pengalaman mendapatkan pelayanan yang dinilai kurang ramah saat berwisata di Pulau Dewata.
Dalam pernyataannya, AWK menyoroti kebiasaan sebagian wisatawan domestik yang menurut pengamatannya kerap menawar harga, jarang memberikan uang tip, tetapi mengharapkan pelayanan yang baik.
Ia kemudian membandingkan kebiasaan tersebut dengan wisatawan mancanegara.
"Nah kalau bule-bule itu, mereka udah biasa memberikan tip," ujar AWK dalam video yang beredar.
Menurut AWK, kebiasaan memberikan tip tersebut mungkin menjadi salah satu alasan psikologis mengapa sebagian pekerja pariwisata terlihat lebih antusias melayani wisatawan asing.
AWK juga mengajak wisatawan domestik melakukan introspeksi mengenai etika ketika menikmati layanan pariwisata, termasuk memberikan apresiasi kepada pekerja hotel, restoran, dan sektor jasa lainnya.
Meski demikian, AWK menyatakan dirinya tidak bermaksud menyamaratakan seluruh wisatawan lokal ataupun membenarkan perlakuan diskriminatif.
Ia menegaskan bahwa wisatawan lokal maupun asing sama-sama harus mendapatkan perlindungan sesuai hukum yang berlaku.
Asita Bali Tegaskan Tip Bukan Kewajiban Wisatawan
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra, memberikan pandangan berbeda.
Dalam konferensi pers di Gedung Bali Tourism Board (BTB), Denpasar, Kamis (8/10/2026), Winastra menegaskan bahwa tidak tepat menggeneralisasi kebiasaan memberikan tip berdasarkan asal wisatawan.
Menurutnya, pemberian tip merupakan bentuk apresiasi pribadi terhadap pelayanan yang diterima, bukan kewajiban yang harus dipenuhi ketika seseorang berwisata.
"Tiping itu adalah kerelaan dari seorang wisatawan dari mana pun mereka datang," jelas Winastra.
Ia menambahkan, pemberian tip biasanya berkaitan dengan kepuasan dan kenyamanan wisatawan setelah menerima pelayanan.
Karena itu, wisatawan tidak seharusnya dianggap kurang menghargai pekerja pariwisata hanya karena tidak memberikan uang tambahan.
Winastra juga menjelaskan bahwa secara umum tidak ada aturan yang mewajibkan wisatawan memberikan tip ketika menikmati layanan pariwisata di Bali.
Wisatawan Lokal Juga Bisa Berikan Tip Besar
Winastra turut membantah anggapan bahwa wisatawan mancanegara selalu lebih royal dalam memberikan tip dibandingkan wisatawan domestik.
Berdasarkan pengalamannya sebagai pelaku industri pariwisata, wisatawan lokal juga dapat memberikan uang tip dalam jumlah besar ketika merasa puas dengan pelayanan.
Bahkan, Winastra mengaku pernah menerima tip dari wisatawan domestik yang nilainya melampaui ekspektasinya.
Menurutnya, hal tersebut memperlihatkan bahwa kebiasaan memberikan tip tidak dapat dinilai hanya dari kewarganegaraan wisatawan.
Meski begitu, pengalaman tersebut bukan berarti seluruh wisatawan lokal selalu memberikan tip lebih besar daripada wisatawan asing.
Besaran pemberian tip bergantung pada keputusan masing-masing wisatawan, kualitas pelayanan, serta situasi yang mereka alami.
Pelayanan Tak Boleh Dibedakan Berdasarkan Asal Wisatawan
Winastra juga mengingatkan para pelaku usaha pariwisata agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wisatawan.
Ia menegaskan bahwa standar operasional pelayanan tidak boleh dibedakan hanya karena wisatawan berasal dari Indonesia atau luar negeri.
Menurutnya, profesionalisme pekerja pariwisata harus tetap dijaga tanpa bergantung pada kemungkinan mendapatkan tip.
Prinsip tersebut berlaku bagi berbagai layanan pariwisata, mulai dari biro perjalanan, pemandu wisata, sopir, restoran, hingga perhotelan.
Winastra menilai kualitas pelayanan justru menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong wisatawan memberikan apresiasi secara sukarela.
Karena itu, pemberian tip tidak seharusnya menjadi syarat untuk memperoleh pelayanan yang ramah dan profesional.
AWK Sebelumnya Singgung Wisatawan Berkualitas
Polemik mengenai tip tersebut muncul bersamaan dengan pernyataan AWK lainnya mengenai arah pengembangan pariwisata Bali.
Dalam video yang beredar, AWK menyebut Bali sedang berupaya menarik wisatawan berkualitas, termasuk mereka yang memberikan kontribusi ekonomi lebih besar terhadap sektor pariwisata.
Ia juga menanggapi seruan boikot Bali yang ramai di media sosial dengan menyatakan bahwa wisatawan yang tidak ingin berlibur ke Bali dapat memilih destinasi lain.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan perdebatan mengenai apa yang seharusnya menjadi ukuran wisatawan berkualitas.
Sebagian warganet mempertanyakan apakah besarnya pengeluaran dan kebiasaan memberikan tip layak dijadikan tolok ukur untuk menilai wisatawan.
Sementara itu, persoalan kontribusi ekonomi wisatawan sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan pemberian tip, tetapi juga pengeluaran untuk akomodasi, transportasi, makanan, tiket wisata, hingga pembelian produk dan jasa lokal.
Apakah Memberikan Tip Termasuk Etika Berwisata?
Sobat Zona, perdebatan ini memperlihatkan adanya perbedaan pandangan mengenai kebiasaan memberikan tip dalam industri pariwisata.
Di satu sisi, AWK menilai pemberian tip dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap pekerja yang telah memberikan pelayanan.
Di sisi lain, Asita Bali menegaskan bahwa bentuk apresiasi tersebut tetap harus berasal dari kerelaan wisatawan dan tidak boleh menjadi kewajiban umum.
Memberikan tip memang dapat menjadi cara mengapresiasi pelayanan yang memuaskan. Namun, tidak memberikan tip juga tidak otomatis berarti seorang wisatawan tidak menghargai pekerja pariwisata.
Yang tidak kalah penting, setiap wisatawan tetap berhak mendapatkan pelayanan yang profesional tanpa dibeda-bedakan berdasarkan asal negara maupun kemampuan memberikan uang tambahan.
Menurut kalian, Sobat Zona, apakah memberikan tip seharusnya dianggap sebagai bagian dari etika berwisata atau sepenuhnya menjadi pilihan pribadi wisatawan?
Baca juga: Mahasiswa PTN Asal Jakarta Ditemukan Meninggal di Kos, Sempat Meringis Kesakitan
Komentar
0

