zonamahasiswa.id - Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) berencana menggelar aksi menolak pemecatan 57 pegawai KPK karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Jakarta, Senin (27/9).
Baca Juga: Heboh! Tawuran Antar Fakultas, Sebabkan 26 Mahasiswa Ditangkap
BEM SI Melibatkan Ribuan Peserta Aksi
Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian Fadil Akbar, mengatakan apabila dalam kurun waktu 3x24 jam Jokowi masih bergeming untuk membatalkan pemecatan tersebut, maka akan melakukan aksi.
"Terhitung 3x24 jam jika tidak ada respons, maka kami akan turun ke jalan di tanggal 27 September," jelasnya.
Rencananya, mereka akan melakukan aksi tersebut secara terpusat di Jakarta. Akan tetapi, ia belum bisa memberitahu ihwal titik pasti rencana aksi tersebut. Sebab, BEM SI masih konsolidasi dengan aliansi yang ada di daerah.
"Titik aksi masih dikonsolidasikan dengan seluruh teman-teman dari daerah luar Jakarta," ujarnya.
Lalu, ia juga memperkirakan adanya ribuan peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam aksi nasional itu.
"Kami akan menurunkan sebanyak banyaknya, jumlah pastinya masih harus menunggu teknis lapangan. Saya tidak bisa katakan secara rinci, tapi di atas 500 orang yang pasti," ujar Nofrian.
Baca Juga: Pemuka Agama Sebut Wisata ke Candi Borobudur Haram, Sandiaga Uno Angkat Bicara
Sudah Menyurati Jokowi Perihal TWK
Sebagai informasi, BEM SI dan GASAK telah menyurati Jokowi agar mengangkat puluhan pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN.
Kemudian, mereka memberikan waktu 3x24 jam bagi Jokowi untuk mengambil sikap. Jika tidak, maka mengultimatum akan turun ke jalan.
"Kami Aliansi BEM Seluruh Indonesia dan GASAK memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam sejak hari ini. Jika Bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan," tulis surat tertanggal 23 September tersebut.
Mereka juga menyinggung komitmen Jokowi yang berjanji akan menguatkan KPK dengan cara menambah anggaran, penyidik, dan memperkuat KPK dengan tegas.
BEM SI dan GASAK mengecam sikap diam Jokowi atas pemecatan tersebut dalam rangka alih status menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Padahal, pelaksanaan alih status tersebut telah terbukti maladministrasi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM.
"Alih-alih pegawai KPK ditambah ternyata ada 57 pegawai KPK diberhentikan dengan SK No.1327," tandasnya.
Tolak Pemecatan Pegawai KPK, Aliansi BEM SI Siap Serbu Jakarta 27 September
Itulah ulasan mengenai aliansi BEM SI yang bakal menyerbu Jakarta, Senin (27/9) sebagai langkah awal jika Jokowi tak kunjung memberikan respon atas surat mereka.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan serta aktifkan notifikasinya ya. Sampai jumpa.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK Diberhentikan Masal Mulai 1 Oktober 2021, Ada Apa?
Komentar
0