zonamahasiswa.id - Maraknya kasus korupsi di Indonesia sudah jadi perhatian publik sejak lama. Saking banyaknya, salah satu pejabat Indonesia yakni Akil Mochtar pernah melontarkan ide hukuman potong jari bagi koruptor. Tapi ternyata, ia malah tertangkap kasus korupsi di tahun 2013.
Emosi Ketika Disinggung Hukum Potong Jari
Masih ingat dengan momen gokil Akil Mochtar menampar seorang awak media di tahun 2013? Ya, saat itu Akil Mochtar yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tersinggung oleh perkataan salah satu awak media yang menagih janjinya mengenai hukuman potong jari untuk koruptor.
Akil yang baru saja keluar dari mobil dan mengenakan rompi oranye khas koruptor pun akhirnya terpancing emosi dan menampar pipi awak media itu. "Bapak siap potong jari," tanya salah satu wartawan.
Akil hendak masuk ke dalam Rumah Tahanan KPK, Jakarta pada Kamis (3/10/2013) malam. Mendengar pertanyaan itu, Akil langsung melampiaskan emosinya.
Tak terima dengan perlakuan Akil kepada salah satu wartawan itu, seluruh awak media yang hadir di situ lantas berusaha menggeruduk Akil. Akil pun segera digelandang masuk ke dalam gedung untuk menghindari kericuhan berlanjut.
Wartawan itu tak begitu saja melontarkan pertanyaan jika tanpa ada sebab. Sebelumnya, Akil Mochtar pernah melontarkan ide hukuman potong jari untuk para koruptor. Tak hanya itu, Akil juga mengusulkan hukuman pemiskinan untuk koruptor.
Tujuannya sederhana, agar para koruptor bisa mendapatkan efek jera. "Ini ide saya, dibanding hukuman mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ucap Akil pada 12 Maret 2012 silam.
Akil berpendapat jika hukuman potong jari itu sangat tepat diberikan kepada para koruptor. Ia beralasan jika hukuman pemiskinan itu tidak cukup untuk membuatnya jera melakukan korupsi.
"Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu bagian tubuhnya," tutur Akil.
Meskipun ada larangan mutilasi secara internasional, tapi Akil mengatakan jika hukum potong jari lebih baik ketimbang negara harus menghukum mati seorang koruptor.
Ia berpendapat jika hukum potong jari ini sangat relevan dengan perbuatan koruptor yang sudah menyusahkan banyak orang. Nantinya, para koruptor ini juga bisa ditandai ketika kembali berbaur ke masyarakat.
"Daripada harus dihukum tembak mati. Lebih baik dimiskinkan dan dipotong jarinya. Ketika berbaur di masyarakat, masyarakat tahu kalau dia adalah koruptor," terangnya.
Pantas saja jika ia emosi ketika disinggung mengenai pernyataannya setahun silam itu. Akil pun juga emosi ketika dirinya disinggung mengenai penemuan narkoba berupa ekstasi dan ganja di ruang kerjanya di Gedung MK saat KPK melakukan penggeledahan.
Akil yang terjerat kasus korupsi bersama beberapa pejabat lainnya itu lantas ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK. Namun hingga kini, ide hukuman potong jari itu tak pernah terjadi dan dilaksanakan padanya.
Disinggung Janjinya
Karena viral dengan pernyataannya yang ingin hukum potong jari ditegakkan untuk koruptor, akhirnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama saat itu turut angkat bicara mengomentari kasus yang menimpa mantan Ketua MK itu.
Said Aqil Siradj yang tahun 2013 itu menjabat sebagai Ketua Umum PBNU pun menagih janji Akil dan diminta untuk membuktikannya. "Ya iya dong, dia sendiri yang bilang begitu. Harus konsisten dengan omongannya," tutur Aqil pada hari Minggu (13/10/2013) silam.
Said sendiri meminta kepada publik untuk tidak pernah menganggap remeh omongan Akil mengenai hukum potong jari itu. Sebab menurutnya, perkataan salah satu pimpinan dan wakil rakyat harus bisa dipegang dan dibuktikan.
Ia pun juga mendukung adanya hukuman berat bahkan bila perlu hukuman mati untuk para koruptor karena sudah menghancurkan perekonomian negara dan menyengsarakan rakyat.
Said sendiri bahkan sempat mengatakan jika ia seharusnya sudah dihukum mati dengan hukum potong bagian tubuh yang lebih sadis.
"Kalau sampai hancur dan kritis dan dia korupsi miliaran, maka Al-Qur'an dan Munas Cirebon sudah menyatakan mati. Matinya bisa dengan dipotong kedua tangan dan kaki, disalib, dan dibuang ke laut," ungkap Said.
Mengenai hal itu, berikut ini merupakan video amatir momen saat Akil Mochtar emosi dan menampar salah satu awak media yang menyinggung hukum potong jari yang pernah dicetuskannya.
Akil Mochtar Slaps Journalist Outside Corruption Eradication Commission (KPK) Headquarters
Sungguh Plot Twist! Akil Mochtar Cetuskan Hukuman Potong Jari dan Pemiskinan untuk Koruptor, Endingnya Dia Tertangkap
Itulah ulasan mengenai kasus Akil Mochtar yang menampar salah satu awak media karena tersinggung setelah diungkit idenya hukum potong jari untuk pelaku korupsi.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca juga: Sakit Hati Pernah Ketipu Tiket Konser Blackpink, Mahasiswa di Semarang Jadi Penipu Tiket Coldplay
Komentar
0