Zona Mahasiswa - Publik dibuat heboh dengan kabar Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi masuk ke dalam daftar tokoh paling korup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Hal itu membuat mayoritas menyoroti OCCRP dan mencari tahu perihal organisasi tersebut.
Dilansir dari laman resminya, OCCRP merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amesterdam, Belanda. Namun, OCCRP memiliki staf yang tersebar di enam benua.
Sebagai organisasi, OCCRP pun memiliki visi dan misi. Adapun misi yang dipegang oleh OCCRP adalah menyebarkan dan memperkuat jurnalisme investigasi di seluruh dunia dan mengungkap kejahatan dan korupsi sehingga masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban dari pihak yang berkuasa.
Saat dicek dalam situs resminya, nama Jokowi berada dalam kotak berjudul "Finalis 2024 untuk Person of The Year dalam Kejahatan Terorganisir dan Korupsi".
Kabar ini langsung menjadi topik perbincangan panas di media sosial. Banyak yang penasaran, mengapa nama Jokowi bisa masuk dalam daftar ini, dan apa sebenarnya OCCRP? Yuk, kita bahas tuntas!
Apa Itu OCCRP?
Dilansir dari situs resminya, OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project) adalah organisasi jurnalisme investigasi internasional yang memiliki misi untuk:
- Mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi melalui investigasi mendalam.
- Membantu masyarakat memahami bagaimana kejahatan dan korupsi memengaruhi kehidupan mereka.
- Mendorong akuntabilitas publik terhadap individu atau kelompok berkuasa yang melakukan pelanggaran.
Berbasis di Amsterdam, Belanda, OCCRP memiliki jangkauan global dengan staf dan jaringan yang tersebar di enam benua. Organisasi ini telah menghasilkan berbagai laporan investigasi tentang tokoh-tokoh terkenal dan kasus-kasus besar di seluruh dunia.
Jokowi Jadi Finalis Tokoh Dunia Terkorup 2024: Apa yang Terjadi?
Dalam situs resmi OCCRP, nama Jokowi tercantum sebagai salah satu finalis untuk penghargaan "Person of The Year in Organized Crime and Corruption" tahun 2024. Penghargaan ini diberikan kepada individu atau kelompok yang dianggap memiliki pengaruh besar dalam tindakan korupsi atau kejahatan terorganisir di tingkat global.
Meski pengumuman ini masih dalam tahap penilaian akhir, keputusan OCCRP telah menuai kontroversi besar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Alasan Jokowi Masuk Daftar
Sejauh ini, OCCRP belum memberikan pernyataan rinci tentang alasan Jokowi masuk dalam daftar finalis. Namun, beberapa spekulasi muncul berdasarkan laporan dan isu yang beredar selama masa kepemimpinannya:
- Kasus-Kasus Korupsi Besar yang Terjadi di Era Jokowi
Meski tidak langsung terlibat, beberapa pihak menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap sejumlah kasus korupsi besar, seperti:- Kasus Jiwasraya dan Asabri yang merugikan negara triliunan rupiah.
- Dugaan korupsi di proyek infrastruktur strategis nasional.
- Kritik terhadap Pelemahan KPK
Banyak pengamat menilai bahwa revisi UU KPK pada 2019, yang dilakukan di era Jokowi, melemahkan fungsi dan independensi lembaga anti-rasuah ini. - Proyek IKN (Ibu Kota Nusantara)
Proyek pembangunan IKN juga kerap mendapat sorotan terkait potensi penyimpangan anggaran. - Keterlibatan Keluarga dalam Bisnis
Isu tentang keterlibatan keluarga Jokowi dalam berbagai proyek bisnis besar juga menjadi bahan pembicaraan.
Fakta atau Fitnah?
Meski berita ini telah menyebar luas, beberapa pihak meminta publik untuk tetap tenang dan menunggu penjelasan resmi dari OCCRP. Penting untuk diingat bahwa masuknya seseorang dalam daftar finalis OCCRP tidak otomatis berarti orang tersebut terbukti bersalah.
Namun, kabar ini tetap menjadi tamparan keras bagi Indonesia, yang sudah lama berjuang melawan citra sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tinggi di dunia.
Sedang Heboh! Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Terkorup 2024 Versi OCCRP
Masuknya nama Jokowi dalam daftar finalis OCCRP seharusnya menjadi momen refleksi, baik bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Ini adalah peringatan bahwa korupsi masih menjadi masalah besar yang harus segera diatasi.
Bagaimana menurut kalian, Sobat Zona? Apakah kabar ini mencerminkan kondisi sebenarnya, atau hanya sebuah fitnah? Mari kita terus kritis dan dorong pemberantasan korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih baik!
Baca juga: Prabowo Geram! Koruptor Rugikan Negara Ratusan Triliun Divonis Ringan
Komentar
0