Berita

Sebelum Ditangkap KPK, Wali Kota Bandung Dijadwalkan Jadi Pembicara Pencegahan Korupsi

Alif Laili Munazila 17 April 2023 | 10:40:10

zonamahasiswa.id - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana resmi sudah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat (14/4) lalu. Sehari pasca dirinya ditangkap, lalu beredar sebuah pamflet yang menunjukkan jika Yana akan jadi pembicara di sebuah acara pemberantasa korupsi.

Baca juga: Diduga Kesal Terus Dimarahi Karena Habiskan Uang, Seorang Anak Tega Bunuh Ibu yang Baru Pulang dari Hong Kong

Dijadwalkan Jadi Pembicara Korupsi

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, baru saja terjerat kasus korupsi dan telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Jumat (14/4) kemarin. Pasca dirinya diringkus KPK, kini beredar sebuah pamflet yang menunjukkan acara yang hendak diisinya di media sosial.

Sebuah pamflet beredar di media sosial khususnya di Twitter, yang menunjukkan bahwa Yana hendak jadi pembicara di acara bimbingan teknis (bimtek) pencegahan korupsi barang dan jasa. Acara tersebut tertulis akan diselenggarakan pada hari Selasa, 18 April 2023 ini.

Seorang pengguna Twitter @emerson_yuntho membagikan unggahan mengenai pamflet acara yang hendak diisi oleh Yana tersebut. Dalam pamflet tersebut, tertulis jika seminar tersebut akan dilaksanakan secara online dan diselenggarakan oleh Emerson Institute.

Acara seminar tersebut akan mengangkat sebuah tema perbincangan penting yakni 'Mencegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Daerah'. Rencananya, seminar tersebut hendak dilakukan pada hari Selasa (18/4) besok sekitar pukul 17.00-18.00 WIB.

Beredarnya pamflet acara seminar itu lantas jadi obrolan hangat di media sosial. Namun, beberapa netizen mempertanyakan keaslian dari acara ini, apakah memang benar terjadi atau hanya bohong belaka.

Bahkan, pamflet tersebut juga menuliskan bonus materi tambahan yang akan diberikan. Bonus materi tambahan yang diberikan pun membuat netizen mengerutkan dahi, yakni 'Tips dan Trick Mencegah OTT KPK', tulis pamflet tersebut.

Namun, pamflet itu juga masih terlihat serius dengan mencantumkan biaya investasi yang harus diserahkan. Acara yang ditujukan untuk diikuti oleh kepala daerah dan perangkatnya itu mengenakan biaya investasi sebesar Rp 3 juta.

Akhirnya, publik pun terbagi menjadi dua kubu. Mereka yang percaya bahwa pamflet tersebut adalah sebuah acara asli, dan mereka yang tak percaya dan menganggap jika pamflet itu hanyalah sebuah bentuk ejekan masyarakat dan memojokkan kondisi Yana saat ini.

Ditangkap KPK

Yana Mulyana diketahui ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat (14/4) lalu atas kasus dugaan suap program Bandung Smart City. Yana tak sendiri dalam OTT tersebut, KPK diketahui juga mengamankan sejumlah 8 orang lainnya yang merupakan para pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Kini, Yana masih dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK pun memberikan klarifikasi terkait penangkapan Wali Kota Bandung ini.

"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari Jumat siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya benar wali kota Bandung," tutur Ali.

Ali lantas menjelaskan jika OTT itu digelar dalam rangka menindak tegas praktik korupsi dan suap. Kasus yang menyandung Yana sendiri diketahui terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," tutur Ali. Namun, Ali belum menjelaskan dengan detail siapa saja pejabat yang terjerat dan ditangkap KPK bersama dengan. Meski begitu, sejumlah barang bukti seperti uang turut diamankan oleh KPK.

Beredar Pamflet Wali Kota Bandung Dijadwalkan Jadi Pembicara Pencegahan Korupsi Pasca Ditangkap KPK

Itulah ulasan mengenai kasus sebuah pamflet acara pencegahan korupsi beredar di dunia maya yang akan diisi oleh wali kota Bandung, namun kini dirinya malah ditangkap oleh KPK.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Eks Bupati Meranti Gadaikan Kantor Bupati Rp 100 Miliar, Kini Pemkab Bingung Bayar Cicilan 3,4 Miliar per Bulan

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150