Berita

Rektor UNRI Larang Tradisi Beri Nasi Kotak Hingga Kue ke Dosen Saat Sidang Skripsi, Membebani Kantong Mahasiswa!

Alif Laili Munazila 11 April 2023 | 09:12:31

zonamahasiswa.id - Menyelesaikan tugas akhir di kampus jadi sebuah pekerjaan yang butuh mengerahkan kemampuan mahasiswa. Tak jarang, mahasiswa di Indonesia memberikan 'buah tangan' agar tugas akhir atau skripsinya ini lebih dipermudah atau sudah jadi 'tradisi' tak tertulis. Namun baru-baru ini, Rektor Universitas Riau (UNRI) melarang tradisi ini.

Baca juga: Cegah Kecurangan Pelajar! Turnitin Kini Merilis Teknologi AI untuk Deteksi Tulisan Hasil ChatGPT

Tradisi Beri Konsumsi saat Sidang Skripsi

Di Universitas Riau (UNRI) terdapat sebuah tradisi yang sudah dijalani secara turun temurun oleh para mahasiswanya. Ya, para mahasiswa semester akhir di sana terbiasa untuk memberikan konsumsi berupa kue hingga nasi kotak kepada dosen pembimbing ataupun dosen penguji saat sidang skripsi.

Namun baru-baru ini, tradisi memberi makanan kepada jajaran dosen penguji saat sidang skripsi ini resmi dilarang di UNRI. Larangan ini berlaku setelah muncul Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Rektor UNRI, Prof. Sri Indarti.

Surat Edaran dengan nomor 6827 Tahun 2023 berjudul tentang Integritas Akademik dan Zona Integritas Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Lingkungan Universitas Riau. Di dalam SE tersebut tertuang larangan mengenai penyediaan konsumsi dari mahasiswa kepada dosennya.

Adapun kegiatan yang dilarang dalam penyediaan konsumsi oleh mahasiswa ini mulai dari Seminar Proposal, Seminar Hasil, Ujian Sarjana atau Komprehensif, Tesis, serta Disertasi. SE tersebut menyebutkan salah satu contoh konsumsi yang sering diberikan mahasiswa, yakni berupa nasi kotak dan sebagainya.

"Segala hal yang berhubungan dengan penyediaan konsumsi (nasi kotak, snack box, buah-buahan) tidak dibebankan kepada mahasiswa yang melaksanakan dan/atau mengikuti kegiatan dimaksud," bunyi SE di poin pertama tersebut.

Tak hanya melarang mahasiswa yang memberikan konsumsi kepada jajaran dosen penguji sidang, SE tersebut juga mengatur mengenai tindakan yang harus dilakukan para dosen ketika ada mahasiswa yang hendak memberikan konsumsi saat sidang.

"Tidak diperkenankan menerima pemberian dalam bentuk apapun dari mahasiswa yang melaksanakan dan/atau mengikuti kegiatan dimaksud, termasuk pihak-pihak yang terkait dengan mahasiswa bersangkutan," tulis SE tersebut di poin keduanya.

SE tersebut terlihat ditandatangani oleh Rektor UNRI langsung, Prof. Sri Indarti pada hari Kamis, 9 Maret 2023 lalu. SE tersebut ditujukan untuk seluruh Dekan dan Direktur Pascasarjana agar pengumuman ini bisa disosialisasikan kepada seluruh mahasiswa dan pegawai kampus.

Adapun Humas UNRI, Rioni Imron memberikan klarifikasinya tentang SE tersebut. "Ya (ada SE larangan bawa dan memberik snack ke penguji). Terhitung sejak surat edarab dikeluarkan sudah berlaku," tutur Rion.

Rion juga menyebutkan jika sebenarnya tidak ada peraturan yang mewajibkan para mahasiswa untuk memberikan konsumsi kepada jajaran dosen penguji saat sidang skripsi. Namun ia mengatakan jika tradisi itu sudah berjalan sejak bertahun-tahun yang lalu.

Ia menjelaskan jika pemberian konsumsi dosen penguji tidak dibebankan kepada mahasiswa. Pihaknya sudah memberikan fasilitas konsumsi kepada seluruh dosen dengan standar yang sudah ditentukan.

"Kalau secara ketentuannya, tidak dibebankan ke mahasiswa. Jadi secara teknis fakultas memfasilitasi dengan standar yang ada," ucap Rion.

Karena kampus tidak pernah memberikan peraturan seperti itu, Rion lantas mengungkapkan jika ternyata masih saja ada mahasiswa dan dosen yang melakukan praktik tersebut, ia meminta agar mereka bisa segera melapor. 

"Jika lain dari pada ketentuan itu, bisa melaporkan ke pihak rektorat untuk ditindaklanjuti," tandas Rion.

Sebagaimana yang diketahui, tradisi memberikan konsumsi berupa nasi kotak, kue, hingga buah tangan lainnya itu membebani mahasiswa yang keuangannya belum stabil. 

Rektor UNRI Larang Tradisi Beri Nasi Kotak Hingga Kue ke Dosen Saat Sidang Skripsi, Membebani Kantong Mahasiswa!

Itulah ulasan mengenai Rektor Universitas Riau (UNRI) yang melarang tradisi memberi nasi kotak hingga kue ke para dosen penguji saat sidang skripsi dalam Surat Edaran yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Judul Skripsi Mahasiswa ini Anti Mainstream “Threesome dalam Poligami”, Akhirnya Lulus Predikat Cumlaude

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150