Berita

Rektor Unpad Resmi Nonaktifkan Guru Besar 'Peminta Foto Bikini', Satgas PPKS Langsung Turun Tangan!

Muhammad Fatich Nur Fadli 17 April 2026 | 18:13:00

Zona Mahasiswa - Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Rektor Unpad Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan. Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban," kata Arief dilansir Antara, Jumat (17/4/2026).

Dia mengatakan penonaktifan oknum guru besar tersebut dilakukan setelah pihak kampus menerima laporan lengkap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu guru besar tersebut.

Baca juga: Viral! 16 Orang Mahasiswa Hukum UI Melecehkan Mahasiswi dan Dosen Perempuan di Grup Chat

Bentuk Tim Investigasi: Selain menonaktifkan dosen tersebut, Unpad juga membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas.

Ia mengatakan kampus tetap mengedepankan kehati-hatian dalam proses pembuktian agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, meskipun keberpihakan tetap diberikan kepada korban.

Ia menegaskan, apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan saksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," tegasnya.

Unpad memastikan penanganan kekerasan tidak hanya dilakukan pada kasus ini, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.

Pihak kampus juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk sivitas akademika untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut viral melalui platform media sosial (medsos) X. IY, oknum guru besar Fakultas Keperawatan (FKep) Unpad itu diduga meminta mahasiswi asing program pertukaran pelajar (exchange) untuk mengirimkan foto saat memakai bikini.

Baca juga: Viral! Mahasiswi Ngaku Dilecehkan Oknum Dosen, Pelaku Dinonaktifkan Tapi Digaji: Rektor UBL Angkat Bicara

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150