Zona Mahasiswa - Sobat Zona, pernyataan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai dibicarakan di media sosial.
Dalam potongan video yang beredar, Amithya terdengar menyatakan persetujuannya terhadap tuntutan mahasiswa untuk menghentikan program MBG di Kota Malang.
“Kami sepakat untuk menghentikan program MBG di Kota Malang,” ujar Amithya di hadapan massa aksi.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan narasi bahwa Kota Malang menjadi daerah pertama di Indonesia yang resmi menghentikan MBG. Namun, informasi itu tidak sesuai dengan konteks lengkapnya.
Pernyataan Amithya merupakan bentuk dukungan terhadap aspirasi mahasiswa, bukan keputusan resmi yang membuat pelaksanaan MBG di Kota Malang berhenti.
DPRD Akui Tidak Memiliki Kewenangan
Aspirasi mengenai MBG disampaikan dalam aksi mahasiswa yang berlangsung di kawasan Alun-Alun Tugu, Kota Malang, pada Rabu (17/6/2026).
Selain persoalan MBG, mahasiswa menyampaikan tuntutan mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
DPRD Kota Malang menerima aspirasi tersebut dan berjanji meneruskannya kepada DPR RI serta pihak pemerintah pusat yang memiliki kewenangan.
Amithya juga menjelaskan bahwa DPRD tingkat kota tidak dapat mengambil keputusan untuk menghentikan program yang dirancang dan dijalankan pemerintah pusat.
“Kami akan menyampaikan semuanya dengan memberikan surat pengantar untuk menyalurkan aspirasi yang disampaikan oleh massa ke DPR RI,” jelasnya.
Artinya, persetujuan yang disampaikan di hadapan mahasiswa merupakan sikap politik terhadap aspirasi massa, bukan keputusan administratif yang langsung menghentikan MBG.
Program MBG di Kota Malang Masih Berjalan
Narasi bahwa Kota Malang telah menghentikan MBG juga bertentangan dengan perkembangan pelaksanaan program di lapangan.
Pemerintah Kota Malang masih melakukan pendampingan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Pada April 2026, Pemkot Malang mencatat 66 SPPG telah beroperasi dari target 75 unit. Pemerintah daerah juga terus mendorong pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk memastikan keamanan makanan.
Empat SPPG baru kembali diresmikan pada Mei 2026 untuk memperluas jangkauan penerima manfaat. Beberapa di antaranya melayani ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
Data tersebut menunjukkan bahwa program MBG di Kota Malang masih berjalan dan belum dihentikan.
Penghentian sementara dapat diberlakukan terhadap dapur atau SPPG tertentu apabila tidak memenuhi standar keamanan pangan. Namun, tindakan tersebut berbeda dengan menghentikan seluruh program MBG di Kota Malang.
Anggaran Tidak Bisa Langsung Dialihkan
Pernyataan mengenai penghentian MBG juga memunculkan usulan agar anggarannya dialihkan untuk memperbaiki jalan dan infrastruktur.
Namun, anggaran utama MBG berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dikelola melalui pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional.
Karena itu, DPRD ataupun Pemerintah Kota Malang tidak dapat langsung mengalihkan anggaran nasional tersebut untuk pembangunan jalan di wilayahnya.
Perubahan penggunaan anggaran harus melalui pembahasan dan keputusan pemerintah pusat bersama DPR RI. Hal ini berbeda dengan anggaran yang berasal dari APBD Kota Malang dan berada dalam kewenangan pemerintah daerah.
Aspirasi Akan Diteruskan ke Pemerintah Pusat
DPRD Kota Malang menyatakan akan meneruskan tuntutan mahasiswa kepada lembaga yang mempunyai kewenangan.
Amithya menilai setiap program pemerintah tetap perlu dievaluasi secara berkala karena pelaksanaannya belum tentu langsung berjalan sempurna.
Evaluasi dapat mencakup ketepatan sasaran, kualitas makanan, keamanan pangan, efektivitas anggaran, hingga mekanisme pengawasan terhadap setiap dapur MBG.
Dengan demikian, peristiwa tersebut lebih tepat diberitakan sebagai dukungan Ketua DPRD Kota Malang terhadap aspirasi mahasiswa untuk menghentikan MBG, bukan keputusan resmi bahwa Kota Malang telah menghentikan program tersebut.
Sobat Zona, menurut kalian, apakah program MBG sebaiknya dihentikan, diperbaiki, atau tetap dilanjutkan dengan pengawasan yang lebih ketat?
Baca juga: Asap Semakin Pekat, Kadisdik Kalteng Bersikeras Tidak Liburkan Sekolah: Nanti Dapur MBG Mati
Komentar
0

