Berita

Pasca Aniaya Mahasiswa, Taruna Akmil Diduga Anak Polisi Tawarkan Uang Damai Rp 15 Juta

Alif Laili Munazila 16 Maret 2023 | 10:48:56

zonamahasiswa.id - Aksi koboi-koboian yang dilakukan taruna kembali terjadi di tanah air. Kali ini, sosok taruna Akademi Militer (Akmil) diketahui menganiaya seorang mahasiswa tanpa sebab. Atas perbuatannya itu, korban mahasiswa ini mengalami luka yang cukup parah hingga akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

Baca juga: Di luar Nalar! Ini Alasan Mengapa Polisi Pulangkan Remaja Pemerkosa Siswi SMP Hingga Tewas

Kronologi Kejadian

Seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha alias TS. TS diketahui mendapat tindak penganiayaan dari seorang taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZN.

Peristiwa penganiayaan itu diketahui terjadi pada Sabtu (18/2) malam. Saat itu, TS diketahui sedang mengantar temannya pulang menggunakan mobil.

TS saat itu sedang mengemudikan mobilnya keluar dari Kompleks Tasbih I menuju Jalan Setia Budi, Kota Medan. Tiba-tiba, sebuah mobil menghadang mobilnya yang tengah melaju itu.

TS penasaran siapa gerangan yang menghadang mobilnya. Ternyata, MZN keluar dari mobilnya itu dengan ditemani adiknya yakni Z.

TS lantas mengenali MZN karena dulunya mereka pernah bersekolah bersama saat di bangku SMP. TS lantas menanyakan apa alasan MZN menghentikan mobilnya itu.

MZN hanya mengatakan jika ada yang hendak ia bicarakan dengan mahasiswa kedokteran tersebut. TS lantas keluar dari mobilnya, namun MZN tiba-tiba saja menganiayanya dengan membabi buta seketika saat TS keluar dari mobilnya.

Pelaku diketahui menghajar korban hingga babak belur dan berdarah-darah. TS diketahui mengalami luka sampai harus mendapatkan empat jahitan di pelipisnya. Tak cukup itu, TS juga mengalami cedera di kepalanya akibat hebatnya pukulan MZN.

Atas kejadian tersebut, TS lantas melaporkan MZN ke Polrestabes Medan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami TS ini.

Diduga, MZN ini adalah anak seorang perwira polisi yang bertugas di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun, Fathir mengatakan jika dirinya belum mengetahui tentang hal itu dan pihaknya masih terus menyelidiki laporan kasus ini.

"Belum sampai ke sana masih penyelidikan," ucap Fathir pada hari Selasa (14/3) lalu. Diduga, MZN adalah anak dari seorang perwira polisi bernama Kompol Zulkarnain yang kini menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba.

TS tak hanya melaporkan MZN ke Polrestabes Medan, namun juga melaporkan pelaku ke Polisi Militer Medan, Sumatera Utara.

Tawarkan Uang Damai 15 Juta

Salah satu anggota keluarga TS yakni sang paman, Teuku Yose Mahmuddin Akbar pun turut memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang menimpa keponakannya tersebut. Dari penuturan Yose, pihak keluarga MZN sempat menawarkan 'uang damai' agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Besarnya uang damai yang ditawarkan ini awalnya sebesar Rp 10 juta, namun akhirnya dinaikkan hingga Rp 15 juta. "Nawarin Rp 10 juta, dinaikkan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," ucap Yose.

Namun, tawaran uang damai itu tak diterima oleh keluarga TS lantaran tak sebanding dengan biaya pengobatan TS yang mengalami luka cukup parah. "Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami. Kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet, tapi caranya begitu terkesan menghina," ucap Yose.

Yose mengungkapkan jika awalnya pihaknya sudah berusaha menyelesaikan permasalahan ini secara damai terlebih dahulu, namun ia tak menemukan titik temunya. "Kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," ucap Yose pada hari Selasa (14/3) lalu.

Melihat tak adanya itikad baik dari keluarga MZN dan kondisi TS yang semakin memburuk, keluarga TS lantas memutuskan melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polrestabes Medan.

Namun pihak keluarga TS tak hanya melaporkan MZN ke Polrestabes Medan, namun juga melaporkan pelaku ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan pada 21 Februari 2023 lalu.

"Makanya saya buat laporan ke Denpom pada tanggal 21 Februari. Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti," ucap TS.

Di sisi lain, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan (Kapendam I/BB) Kolonel Inf. Rico J Siagian mengatakan jika pihaknya akan mengecek laporan dugaan penganiayaan terhadap TS tersebut.

"Belum tahu (laporannya). Nanti kita cek ya," ucap Rico.

Dalam laporan TS tersebut, pihak keluarganya juga turut menyerahkan barang bukti berupa hasil CT scan kepala TS dari rumah sakit untuk menunjukkan luka dan cedera yang dialami. Bukti CT scan tersebut lantas diserahkan ke Denpom I/5 Medan.

Pasca Aniaya Mahasiswa, Taruna Akmil Diduga Anak Polisi Tawarkan Uang Damai Rp 15 Juta

Itulah ulasan mengenai kasus dugaan penganiayaan seorang taruna akademi militer (akmil) kepada mahasiswa kedokteran, di mana pasca kejadian tersebut keluarga pelaku menawarkan uang Rp 15 juta sebagai uang tanda damai.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Jadi Pengedar Narkoba Sampai Punya Anak Buah

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150