Berita

Parah! Mantan Mahasiswa Kedapatan Curi Barang di Gedung Dosen UIN Suska Riau 

Nisrina Salsabila 11 Agustus 2022 | 12:23:02

zonamahasiswa.id - Seorang pria berinisial A (29) ditangkap pihak keamanan setelah kedapatan berusaha mencuri barang di gedung dosen UIN Suska Riau. Diketahui, ia berusaha meraib barang sekitar pukul 16.00 WIB di gedung yang tengah mangkrak pembangunannya tersebut (8/8).

Baca Juga: Geger Orang Tua Maba Unimed Protes Besaran UKT Setara dengan Kampus Swasta

Kronologi Kejadian

Melansir Antara, Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar mengatakan penangkapan bermula saat petugas keamanan mendapatkan informasi mengenai adanya seorang pria mencurigakan yang berada di sekitar lokasi.

Lantas, pihak keamanan pun dengan sigap segera melakukan pengintaian. Namun saat itu, pelaku menyadari dan langsung melarikan diri. Beruntung, pihak keamanan berhasil mengamankan pelaku.

Ketika dibawa ke gedung lokasi pencurian, pihak keamanan menemukan dua karung goni yang berisi alat-alat pendingin. Pelaku kedapatan mengambil barang-barang curiannya tersebut dari lantai empat gedung itu.

"Selain dua goni yang berisikan hasil curian, ditemukan pula alat-alat yang digunakannya saat melancarkan aksinya," kata Aspikar.

Jika menilisik hasil interogasi, AS menyebut telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak lima kali. Terlebih, pria berinisial AS tersebut merupakan mantan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum angkatan 2013.

"Ia mengetahui di lokasi tersebut ada barang-barang yang bisa dicuri karena ia merupakan mantan mahasiswa di Fakultas Syariah dan Hukum angkata 2013 di universitas tersebut. Namun pendidikannya tak selesai," ungkapnya.

Usai diringkus, pihak kepolisian dari Reskrim Polsek Tampan segera mendatangi lokasi kejadian dan kemudian membawa pelaku beserta barang bukti guna keperluan penyidikan.

Saat ini, mantan mahasiswa UIN Suska Riau itu terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Tampan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Pelaku berinisial AS terjerat pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Sebelumnya, pada bulan Juli lalu petugas keamanan kampus juga berhasil menggagalkan upaya pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria. Meski sempat melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil ditahan petugas hingga terjatuh dan mengakibatkan patah pada kakinya.

Parah! Mantan Mahasiswa Kedapatan Curi Barang di Gedung Dosen UIN Suska Riau 

Itulah ulasan mengenai seorang pencuri berinisial AS yang merupakan mantan mahasiswa UIN Suska Riau berhasil ditahan ketika berusaha mencuri di gedung dosen kampus tersebut.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Viral Momen Haru Bayi 4 Bulan Wakili Wisuda Ibunya yang Telah Tiada

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150