Berita

Oknum Guru di Bali Lecehkan Siswi, Pamerkan Alat Kelamin Saat Video Call

Muhammad Fatich Nur Fadli 28 Januari 2026 | 15:56:00

Zona MahasiswaSobat Zona, dunia pendidikan di Pulau Dewata tercoreng oleh aksi tak senonoh yang bikin kita semua mengelus dada. Belum hilang ingatan kita tentang berbagai kasus kekerasan di sekolah, kini muncul lagi kasus yang bikin geleng-geleng kepala karena saking absurd-nya.

Seorang oknum guru di SMP Negeri 6 Denpasar diduga melakukan aksi Eksibisionisme Digital. Bukannya ngajar matematika atau IPA, guru ini malah diduga memamerkan alat kelaminnya kepada siswinya sendiri lewat sambungan Video Call (VC).

Videonya viral, netizen geger, dan orang tua murid ketar-ketir. Kok bisa, seorang pendidik yang harusnya "digugu dan ditiru", malah jadi predator visual bagi anak didiknya sendiri?

 

Baca juga: Viral! 2 Pria Nekat Masturbasi di TransJakarta Rute 1A, Korban Kira Tetesan Air AC Ternyata...

Kasus ini bukan cuma soal pelanggaran etika, tapi sudah masuk ranah pidana serius yang melibatkan Undang-Undang ITE dan Perlindungan Anak. Yuk, kita bedah kronologi dan respon pihak berwenang!

Kronologi: Video Call Berujung Petaka Mata

Kehebohan bermula ketika potongan video rekaman layar (screen recording) beredar luas di media sosial (Medsos) Bali dan grup-grup WhatsApp wali murid.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diduga kuat adalah oknum guru di SMPN 6 Denpasar sedang melakukan panggilan video dengan seorang siswi. Alih-alih wajah atau materi pelajaran yang ditampilkan, oknum tersebut justru mengarahkan kamera ke area privatnya dan mempertontonkan alat vitalnya tanpa rasa malu.

Modus Operandi: Belum diketahui pasti apa alasan awal terjadinya Video Call tersebut. Apakah berkedok bimbingan belajar, konsultasi tugas, atau modus pendekatan personal (grooming). Namun, tindakan memperlihatkan alat kelamin kepada anak di bawah umur jelas merupakan bentuk Pelecehan Seksual Non-Fisik yang traumatis.

Siswi yang menjadi korban (dan mungkin ada korban lain yang belum speak up) tentu mengalami shock berat. Bayangkan, guru yang kamu hormati tiba-tiba bertingkah layaknya maniak di layar HP-mu.

KPPPAD Bali: "Jangan Nunggu Laporan, Sikat!"

Merespons video viral yang meresahkan ini, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini, langsung angkat bicara dengan nada tinggi.

Meskipun hingga Senin (26/1/2026) pihaknya belum menerima laporan resmi dari keluarga korban, Yastini menegaskan bahwa aparat penegak hukum TIDAK BOLEH DIAM.

"Apabila apa yang diberitakan ini benar, maka harus diproses secara hukum. Kami meminta pihak Kepolisian agar mengatensi kasus ini," tegas Yastini.

Pernyataan ini sangat krusial. Yastini menyiratkan bahwa polisi bisa melakukan Jemput Bola. Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak atau penyebaran konten asusila, polisi bisa melakukan penyelidikan berdasarkan bukti awal (video viral) tanpa harus menunggu korban melapor, apalagi jika korban takut atau malu.

Jerat Hukum Berlapis: Penjara Menanti Pak Guru!

Sobat Zona, apa yang dilakukan oknum guru ini (jika terbukti) adalah tindakan bunuh diri karier dan kebebasan. Hukuman yang menanti tidak main-main.

Yastini menjelaskan ada dua payung hukum besar yang siap menjerat pelaku:

1. Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik): Menyebarkan atau mentransmisikan konten yang melanggar kesusilaan (Pasal 27 ayat 1). Ancamannya penjara bertahun-tahun dan denda miliaran rupiah.

2. UU Perlindungan Anak & UU TPKS: Karena korbannya adalah siswi SMP (di bawah umur), pelaku bisa dijerat UU Perlindungan Anak. Lebih berat lagi, dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), jika pelaku adalah tenaga pendidik, hukumannya bisa DITAMBAH 1/3 dari pidana pokok.

"Kalau kasus ini benar terjadi, hukuman bisa menggunakan undang-undang ITE atau KUHP," tambah Yastini.

Jadi, Pak Guru, siap-siap saja ya. Iseng pamer "burung" di kamera bisa bikin Anda mendekam di jeruji besi dalam waktu yang sangat lama.

Evaluasi Total: Sekolah Jangan Tutup Mata!

Kasus di SMPN 6 Denpasar ini menjadi alarm keras bagi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar.

Yastini meminta pihak sekolah dan dinas terkait melakukan Evaluasi Menyeluruh.

  • Bagaimana SOP komunikasi antara guru dan siswa di luar jam sekolah?
  • Apakah Video Call pribadi (One-on-One) diperbolehkan tanpa pengawasan orang tua?
  • Bagaimana rekam jejak guru tersebut sebelumnya?

Sekolah tidak boleh melindungi pelaku demi alasan "nama baik instansi". Nama baik sekolah justru dipertaruhkan dari cara mereka menangani kasus ini: Apakah transparan dan memihak korban, atau malah menutup-nutupi?

Pentingnya Digital Parenting: Ortu Harus Kepo!

Di era 2026 ini, gadget adalah pisau bermata dua. KPPPAD Bali mengingatkan peran vital orang tua dalam mengawasi anak-anaknya.

"Ajarkan anak untuk berani melaporkan hal-hal kekerasan atau pelecehan kepada orang tua atau orang yang dipercaya," pungkas Yastini.

Tips Buat Sobat Zona & Orang Tua:

  1. Validasi Perasaan Anak: Jika anak terlihat murung atau takut pegang HP, tanya baik-baik.
  2. Screenshot adalah Bukti: Ajarkan anak/adik kita, jika ada orang (siapapun itu) yang kirim gambar jorok atau video call aneh, LANGSUNG SCREENSHOT atau SCREEN RECORD. Itu bukti hukum terkuat.
  3. No Private Call: Hindari video call berduaan dengan guru atau mentor lawan jenis di ruang tertutup atau jam tidak wajar.

Gejala Eksibisionisme?

Sobat Zona, perilaku pamer alat kelamin ini dalam psikologi dikenal sebagai Eksibisionisme. Pelaku mendapatkan kepuasan seksual dengan mengejutkan korbannya.

Namun, ketika pelakunya adalah seorang guru, ini bukan sekadar gangguan mental, tapi Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power). Guru merasa punya kuasa, merasa siswa akan takut melapor, sehingga berani melakukan hal menjijikkan tersebut.

Kita harus memutus rantai ini. Jangan biarkan predator seksual berlindung di balik seragam PNS atau status guru honorer.

Stop Kekerasan Seksual di Sekolah! Sekolah itu tempat belajar, bukan tempat pamer "anunya" Pak Guru!

 

Baca juga: Dokter PPDS Unsri Diperas Senior Buat Clubbing & Skincare, Korban Depresi Sampai Mau Akhiri Hidup!

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150