Berita

Miris, Pelajar SMA Sodomi Adik Kelas di Toilet Sekolah Sampai 6 Kali

Alif Laili Munazila 14 Februari 2023 | 17:30:51

zonamahasiswa.id - Pergaulan anak muda bangsa masa kini semakin meresahkan masyarakat. Baru-baru ini, beredar sebuah kabar yang membuat masyarakat mengelus dada. Seorang pelajar SMA di Bojonegoro tega menyodomi adik kelasnya sendiri di lingkungan sekolah sampai 6 kali

Baca juga: Alasan Kerjakan Skripsi, Belasan Pasangan Mesum Hingga Mahasiswa Terjaring Razia di Hotel

Sodomi Korban Sampai 6 Kali

Seorang pelajar SMA kelas 12 berinisial WF (18) tega menyodomi adik kelasnya sendiri yang baru berusia 16 tahun sebanyak 6 kali. Nafsu menyimpang WF akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto membenarkan adanya kasus sodomi di kalangan pelajar SMA ini. Dari penuturannya, WF adalah warga asal Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Rogib mengungkapkan jika peristiwa kelam itu dimulai pada bulan Desember tahun 2022. WF diketahui mengajak korban ke dalam toilet sekolah dan kemudian menyodomi korban di sana.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di lingkungan sekolah. WF diketahui mengajak korban masuk ke dalam toilet sekolah dan memaksa serta mengancam korban jika tak mau menuruti hasrat bejatnya itu.

"Korban tidak kuasa menolak, karena tersangka memaksa dengan menekankan jempol tangannya ke pundak korban," ujar Rogib pada hari Senin (13/2) lalu.

Saat disodomi itu, korban sebenarnya berusaha menolak nafsu menyimpang WF. Namun korban tak kuasa menolak lantaran WF terus mengancam dirinya. Di samping itu, korban ciut nyalinya karena ia kalah postur tubuh dengan WF.

Akhirnya, peristiwa sodomi itu terjadi di toilet sekolah. "Pencabulannya dilakukan di kamar mandi," ujar Rogib.

AKP Girindra Wardana selaku Kasatreskrim Polres Bojonegoro mengatakan jika aksi sodomi itu tak hanya terjadi sekali saja. Ia mengungkapkan jika WF sudah menyodomi korban sebanyak 6 kali sejak bulan Desember 2022. Dan semua aksinya dilakukan di toilet sekolah.

WF diketahui mengakui perbuatan bejatnya itu saat diperiksa pihak kepolisian. "Pengakuan tersangka enam kali cabuli korbannya di kamar mandi," ujar Girindra pada hari Senin (13/2) lalu.

WF ternyata memiliki motif khusus saat menyodomi korban di sekolah. Dari penuturan pihak kepolisian, WF mengaku jika ia menyukai korban sehingga menyodominya hingga berkali-kali. Atas hal itu, WF diketahui mengidap penyimpangan orientasi seksual suka sesama jenis (gay).

"Kepada penyidik, pelaku mengaku bahwa dia menyukai korban," terang AKBP Rogib Triyanto pada hari Senin (13/2) lalu.

Pihak Kepolisian Menangkap Pelaku

Pihak keluarga korban yang tak terima anaknya jadi korban sodomi, lantas melaporkan pelaku ke Polres Bojonegoro. 

Meskipun kasus sodomi pelajar ini sudah terjadi sejak bulan Desember 2022 lalu, Polres Bojonegoro baru mengungkapkan hasil penangkapan timnya pada hari Senin (13/2) kemarin. Polres Bojonegoro mengatakan jika pihak sudah mengamankan dan menetapkan WF sebagai tersangka dalam kasus sodomi ini.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian pun mengamankan tersangka dan melakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut," ucap AKBP Rogib Triyanto.

WF sebenarnya sudah diringkus polisi pada bulan Januari 2023 kemarin. Atas perbuatannya ini, WF terancam pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 E juncto pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang sub pasal 292 KUHP.

Atas perbuatannya ini, WF terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun lamanya. "Tersangka sudah kita tahan dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun," pungkas Rogib.

Miris, Pelajar SMA Sodomi Adik Kelas di Toilet Sekolah Sampai 6 Kali

Itulah ulasan mengenai kasus seorang pelajar SMA yang tega menyodomi adik kelasnya sendiri yang masih di bawah umur sebanyak 6 kali di toilet sekolah dan kini sudah diamankan pihak kepolisian setempat.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Ancam Beri Nilai E Jika Tak Menurut, Dosen Ini Diduga Lecehkan Para Mahasiswinya

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150