Berita

Mahasiswa Rantau Wajib Tahu! Kemenkes Rencanakan Vaksin Keempat

Nisrina Salsabila 23 Juli 2022 | 11:27:55

zonamahasiswa.id - Usai adanya kabar Covid-19 mengalami lonjakan hingga vaksin booster menjadi persyaratan perjalanan, kini Kemenkes mengumumkan akan merencakan adanya vaksin keempat.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkap pemerintah tengah merencanakan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat. Namun, rencana pemberian vaksin keempat akan diberikan bila pandemi Covid1-9 berlangsung lama.

Baca Juga: Covid-19 Kian Meledak, Bagaimana Nasib Perkuliahan Semester Depan?

Tanggapan Kemenkes Mengenai Rencana Vaksin Keempat

Mengutip Detik, adanya rencana ini berdasarkan dengan perhitungan dan pandangan para ahli. Tetapi, mengenai kapan pastinya vaksin keempat Covid-19 masih belum dipastikan. 

Mengingat, pihaknya masih menunggu arahan dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization ITAGI.

"Beberapa negara ada yang sudah memulai vaksinasi booster kedua, tetapi belum semua. Karena seperti kita, dia vaksinasi booster pertama saja belum terpenuhi," tutur Syahril (22/7).

Syahril kembali menegaskan bahwa rencananya vaksinasi keempat sudah ada. Namun, masih ada pertimbangan lainnya seperti masa aktif antibodi yang berkurang setelah enam tahun.

"Tetapi perancaan itu sudah ada. Pertimbangannya dari pandemi ini kan jangka panjang, sementara masa aktif antibodi setelah 6 tahun itu kan berkurang atau menurun," jelasnya.

Lebih lanjut, mengenai rencana vaksin keempat belum bisa diputuskan dalam waktu dekat. Syahril menghimbau masyarakat agar segera menyelesaikan vaksinasi booster atau dosis ketika untuk meningkatkan antibodi di tengah ancaman gelombang baru varian Omicron.

Sementara itu, sebelumnya vaksinasi booster atau dosis ketiga telah ditetapkan menjadi salah satu persyaratan saat akan menempuh perjalanan. Terlebih, saat ini banyak mahasiswa perantauan yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka hingga ospek.

Syarat tersebut telah berlaku mulai 17 Juli 2022 lalu. Pemerintah pun menyesuaikan aturan perjalanan dalam atau luar negeri melalui Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19.

Lantas belum ada kabar terbaru mengenai rencana vaksinasi dosis keempat apabila dijadikan salah satu syarat perjalanan terbaru.

Mahasiswa Rantau Wajib Tahu! Kemenkes Rencanakan Vaksin Keempat

Itulah ulasan mengenai informasi rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bakal mengeluarkan vaksinasi keempat atau booster kedua yang digadang-gadang akan menjadi syarat perjalanan nantinya.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Viral Anak Pejabat Pekanbaru Pakai 'Surat Sakti' Agar Lolos Kedokteran Unri

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150