Berita

Skandal Kampus Elite! 7 Mahasiswa Diduga Bius & Perkosa Korban di Asrama

Muhammad Fatich Nur Fadli 30 September 2026 | 16:30:18

Zona Mahasiswa - Sobat Zona, anggapan bahwa kampus-kampus kelas dunia (Ivy League) yang bertabur reputasi mentereng pasti bebas dari kejahatan seksual kini runtuh seketika. Sebuah skandal mengerikan kembali menggoncang salah satu universitas paling elite di dunia, Cornell University, Amerika Serikat.

Seorang mantan mahasiswi yang identitasnya disamarkan sebagai Jane Doe melayangkan gugatan perdata setebal 101 halaman. Gugatan tersebut membongkar aksi pembiusan dan pemerkosaan beramai-ramai (gang rape) yang diduga dilakukan oleh tujuh mahasiswa anggota organisasi persaudaraan (fraternity) Chi Phi pada Oktober 2024 lalu. Tak hanya menyasar para pelaku, pihak kampus Cornell juga terseret karena dinilai gagal memberikan perlindungan dan abai dalam penanganan kasus. Mari kita bedah kasus yang kini resmi dibuka kembali oleh kejaksaan ini!

Baca juga: Bikin Ferry Irwandi Nggak Habis Pikir! Orang-orang Ini Malah Bikin Pameran Sawit di saat Karhutla Masih Parah "Nirempati"

Dibius, Diperkosa 7 Orang, Hingga Diundang Lewat Snapchat

Gugatan hukum yang diajukan Jane Doe mengungkap tabir kelam di balik megahnya gedung-gedung kampus Cornell. Pada Oktober 2024, korban diduga dibius hingga tidak berdaya sebelum akhirnya menjadi sasaran kekerasan seksual oleh tujuh mahasiswa di dalam rumah persaudaraan pria Chi Phi.

Yang bikin merinding, gugatan tersebut menyebutkan bahwa sejumlah anggota organisasi persaudaraan itu bahkan sempat diajak bergabung untuk melakukan aksi bejat tersebut melalui pesan di grup percakapan Snapchat. Sebuah tindakan yang tidak hanya biadab, tetapi juga menunjukkan betapa bobroknya moralitas di lingkungan kelompok mahasiswa tersebut.

Meski korban telah melaporkan insiden memilukan ini kepada Kepolisian Cornell University pada 8 November 2024, proses hukum saat itu sempat mandek tanpa ada tuntutan pidana satu pun terhadap para terduga pelaku.

Penyelidikan Dangkal & Alasan Jaksa Buka Kasus Lagi

Awalnya, pada November 2024, Jaksa Wilayah Tompkins County, Matthew Van Houten, menghentikan kasus ini dengan alasan bukti yang tersedia tidak mendukung pengajuan tuntutan pidana, di mana keterangan awal menggambarkan aktivitas tersebut dilakukan secara sadar. Namun, pengacara korban, Thomas P. Giuffra, membongkar kejanggalan di balik penyelidikan awal itu.

Giuffra menegaskan bahwa penyelidikan polisi saat itu sangatlah dangkal dan formalitas belaka. Kliennya hanya diperiksa sepintas oleh petugas piket penerima laporan, tanpa pernah diwawancarai secara mendalam oleh tim penyidik khusus yang terlatih menangani korban pemerkosaan dari kantor kejaksaan.

Kini, setelah gugatan perdata dilayangkan pada 16 September dan korban memberanikan diri angkat bicara usai menjalani terapi trauma berkepanjangan, Jaksa Van Houten akhirnya luluh. Pihak kejaksaan memutuskan untuk membentuk dewan juri guna meninjau ulang seluruh fakta dan menentukan dasar pengajuan tuntutan pidana resmi.

"Pengalaman Terburuk dalam Hidup Saya"

Dampak dari tragedi ini telah menghancurkan kehidupan Jane Doe. Meski kini ia sudah tidak lagi menempuh pendidikan di Cornell, trauma fisik dan emosional akibat peristiwa dua tahun lalu itu terus membayangi langkah hidupnya.

Dalam wawancara khususnya bersama CNN, Jane Doe meluapkan rasa sakit yang harus ditanggungnya sendirian selama bertahun-tahun.

"Apa yang saya alami dari mereka yang memperkosa saya di rumah persaudaraan itu adalah pengalaman terburuk dalam hidup saya. Saya mengalami kekerasan dan itu melukai saya secara fisik, tetapi mungkin yang lebih penting, secara emosional," ungkap Jane Doe dengan pilu.

Ia menegaskan bahwa perjuangan untuk pulih dari trauma sangatlah berat dan akan menjadi bagian dari dirinya sepanjang hidup. Sementara itu, pihak Cornell University dikritik keras karena hanya memberikan sanksi penangguhan (suspension) terhadap organisasi Chi Phi dan ketujuh mahasiswa tersebut tanpa ada tindakan penegakan hukum yang tegas.

Budaya 'Toxic Fraternity' Harus Dimusnahkan!

Sobat Zona, skandal di Cornell University ini menjadi bukti nyata bahwa nama besar almamater elite sekalipun tidak menjamin keamanan bagi mahasiswinya jika toxic masculinity dan budaya kekerasan seksual di lingkungan organisasi kampus masih dipelihara.

Kasus kekerasan seksual sering kali melibatkan proses penderitaan panjang korban yang membutuhkan waktu untuk pulih sebelum sanggup bersuara secara utuh. Penegak hukum dan otoritas kampus tidak boleh menjadikan trauma atau keraguan awal korban sebagai dalih untuk membiarkan para predator melenggang bebas tanpa sanksi.

Baca juga: Mahasiswa PTN Asal Jakarta Ditemukan Meninggal di Kos, Sempat Meringis Kesakitan

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150