Berita

Mahasiswa di Maluku Demo Dugaan Pungli Skripsi Rp 450 Ribu, Ketua Jurusan: Itu Sudah Sesuai Prosedur

Alif Laili Munazila 09 Maret 2023 | 12:22:15

Zona Mahasiswa - Dugaan pungutan liar kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini, sejumlah mahasiswa dari Universitas Pattimura (Unpatti) melakukan aksi demo kepada pihak kampus atas dugaan pungutan liar senilai ratusan ribu dengan dalih sebagai biaya olah data penelitian.

Baca juga: Sepasang Kekasih Mahasiswa di Jawa Tengah Diduga Tipu dan Bawa Kabur Uang Arisan Rp 1 Miliar

Mahasiswa Demo Dugaan Pungli

Sejumlah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Febis) Universitas Pattimura (Unpatti) melakukan aksi demo di depan gedung jurusannya. Aksi demo belasan mahasiswa ini diketahui terjadi pada hari Rabu (8/3) lalu sekitar pukul 12.00 sampai 13.00 WITA.

Belasan mahasiswa ini juga melakukan aksi bakar ban mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pihak jurusan. Diketahui, mereka mendemo jurusannya terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang hanya dibebankan kepada mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan (Febis) saja.

Besarnya pungutan liar yang ditarik dari jurusan tersebut adalah senilai Rp 450 ribu. Uang tersebut diketahui ditarik untuk biaya olah data penelitian tugas akhir atau skripsi mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan (Febis).

Koordinator aksi demo siang hari itu, Zulfikar Kelilauw mengatakan jika aksi demo ini dilakukan karena mempertanyakan urgensi pungutan tersebut bagi mereka. Mereka juga meminta klarifikasi dari pihak jurusan mengenai persoalan pungutan liar ini jika memang dibutuhkan.

Zulfikar mengatakan jika jurusannya ini mewajibkan mahasiswanya untuk mengolah data penelitian skripsi di Laboratorium Penelitian, Pengkajian dan Pelatihan Ekonomi (LPPPE).

Ia berpendapat jika olah data penelitian skripsi ini harusnya dilakukan mahasiswa secara mandiri. Dirinya curiga jika pungutan liar yang mengatasnamakan olah data penelitian skripsi ini digunakan untuk kepentingan beberapa pihak.

"Padahal kita ketahui bahwa sebelumnya olah data itu dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri. Hari ini kita ketahui bahwa olah data itu telah diwajibkan oleh seluruh mahasiswa sebesar Rp 450 ribu," ucap Zulfikar.

Zulfikar mengatakan jika LPPPE kampusnya tersebut bukannya mendampingi pengolaha data mahasiswa, malah menarik pungutan liar tersebut. Setelah melakukan aksi demo tersebut, para mahasiswa pun diarahkan untuk bertemu dengan pimpinan jurusan mereka.

Klarifikasi Pihak Jurusan

Menanggapi kasus demo pungutan liar itu, Teddy Christianto Leasiwal selaku Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan (Febis) Unpatti membantah adanya pungutan liar seperti yang disampaikan para mahasiswa saat demo Rabu (8/3) kemarin.

Teddy mengatakan jika pungutan Rp 450 ribu itu sudah sesuai dengan kebijakan jurusan yang dia pimpin itu. Menurutnya, kebijakan penarikan pungutan itu didasari hasil analisis yang menunjukkan tingkat plagiasi tugas akhir mahasiswa yang tinggi.

"Karena kami lihat kualitas skripsi itu tingkat penjiplakan, kemudian ketidaksahihan data, datanya tidak benar, kemudian data hasil lain itu tinggi," ucap Teddy pada hari Rabu (8/3) lalu.

Sebaliknya, Teddy mengungkapkan jika kebijakan pungutan tersebut ada untuk mempermudah mahasiswa yang ingin mengolah data penelitian skripsi dari pada harus pergi ke tempat lain. Ia mengkhawatirkan kredibilitas dan kualitas pengolahan data di tempat luar tersebut.

Ia pun lantas menjelaskan mengapa pungutan biaya olah data penelitian ini hanya diterapkan ke jurusan ekonomi pembangunan. Menurutnya, itu sudah menjadi kebijakan setiap jurusan.

Teddy pun juga membantah jika dirinya mewajibkan seluruh mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan untuk membayar biaya pengolahan data penelitian skripsi tersebut. Ia pun masih memberikan keleluasaan jika mahasiswa ingin mengolah data di luar jurusan.

Mahasiswa di Maluku Demo Dugaan Pungli Skripsi Rp 450 Ribu, Ketua Jurusan: Itu Sudah Sesuai Prosedur

Itulah ulasan mengenai kasus demo mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Pattimura terkait dugaan pungli skripsi Rp 450 ribu dari jurusannya dengan dalih sebagai biaya olah data penelitian skripsi.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Definisi Praktik Kerja Beneran! Para Siswa SMK Operasikan Restoran Fine Dining Beromzet 50 Juta

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150