Berita

Kronologi Wanita Pemilik Rental PS Cabuli 17 Anak, Paksa Tonton Adegan Seks Sampai Trauma

Alif Laili Munazila 07 Februari 2023 | 09:25:14

Zona Mahasiswa - Apa yang dilakukan seorang wanita muda di Jambi ini sungguh di luar akal sehat. Wanita pemilik rental PS ini melakukan aksi pencabulan kepada 17 anak di bawah umur yang menjadi pelanggannya. Tak cukup sampai disitu, ia juga memaksa korban untuk menonton adegan seksnya hingga trauma.

Baca juga: Bejat! Kepala Sekolah Diduga Sodomi 5 Siswa SD, Modusnya Diajak Menata Buku

Kronologi Kejadian

Publik sedang dihebobhkan dengan kabar tindak asusila yang dilakukan seorang wanita muda berinisial NT (25) yang tak lain adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang juga memiliki usaha rental PlayStation (PS) di Jambi. NT diketahui melakukan aksi pencabulan kepada 17 anak di bawah umur yang menjadi pelanggannya.

NT melakukan aksi pencabulannya kepada 17 anak di bawah umur yang terdiri dari anak laki-laki maupun perempuan. Usia 17 anak tersebut pun bervariasi, mulai dari usia 8 hingga 15 tahun.

Pelaku tak hanya mencabuli 17 anak tersebut, namun ia juga memaksa korban untuk menonton adegan seksnya bersama sang suami hingga film dewasa. Kasus ini sendiri diketahui pihak berwajib pada hari Minggu (5/2) lalu.

Ibu muda ini diketahui membuka usaha rental PS di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Karena usaha PS nya ini, pelanggan yang datang memenuhi rumahnya mayoritas adalah anak-anak di bawah umur.

Aksi bejatnya ini dilakukan pelaku ketika anak-anak sedang asyik bermain PS di rumahnya itu. Pelaku merayu para korban untuk menonton adegan hubungan suami istri yang sedang ia lakukan melalui sebuah celah jendela di rumahnya.

Janji yang diberikan pelaku adalah para korban bisa bermain PS gratis sepuasnya jika mereka mau menuruti keinginan pelaku. Karena masih terlalu kecil dan terbujuk rayuan tersebut, akhirnya 17 anak pun menuruti keinginan pelaku.

Tak hanya memaksa korban menonton adegan seksnya, pelaku juga memaksa anak-anak tersebut untuk memegang payudaranya. Sementara pelaku memegang alat vital korban.

Diketahui, para anak laki-laki yang menjadi korbannya inilah yang diajaknya masuk ke dalam kamar dan dikunci, kemudian diajak untuk saling memegang alat vital. Sedangkan para anak perempuan korbannya dipaksa untuk mengintipnya ketika sedang berhubungan badan dengan sang suami. Ternyata, aksi tersebut tak diketahui suami pelaku.

Karena melihat banyaknya anak kecil yang bermain di sana hingga keluar masuk kamar pelaku, warga setempat mulai curiga dengan kejanggalan tersebut. Hingga akhirnya, salah satu korban mengaku kepada orang tuanya jika ia diajak ke kamar dan dipaksa memegang alat vital pelaku tersebut.

Pelaku tak hanya mengiming-imingi korban dengan waktu bermain PS gratis hingga sepuasnya. Pelaku ternyata juga mengancam para korban jika tak mau menuruti kemauannya dengan tak mengizinkan pulang.

Dari penuturan pihak kepolisian yang telah menangani kasus ini, pelaku mengancam para korban dengan tidak membukakan pintu rumah jika mereka tak mau menuruti keinginannya.

Korban Bertambah Menjadi 17 Anak

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta membenarkan adanya kasus pencabulan ini. "Betul. Jadi, kemarin kita menerima laporan dari salah satu orang tua korban melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anak-anak," ujar Andi pada hari Sabtu (4/2) kemarin.

Andi menyebutkan jika jumlah korban NT masih bisa terus bertambah mengingat detail kasus ini. Awal mula kasus ini terungkap, hanya ada 11 anak yang diketahui yang sudah menjadi korbannya.

"Diduga masih ada korban lainnya," ujar Andi.

Korban yang melapor kepada ayahnya ini menceritakan pengalamannya ketika bermain PS di rumah NT. Ia mengaku jika dirinya dipanggil pelaku untuk melakukan hal-hal yang tak pantas bagi anak kecil.

Tak terima mendengar laporan anaknya tersebut, ayah salah satu korban berinisial E lantas melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. "Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton adegan dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," ungkapnya.

Terlebih, kejadian pencabulan dan kekerasan seksual ini tak hanya terjadi sekali dua kali namun berulang kali. Hingga akhirnya para orang tua korban dan warga setempat melaporkan pelaku ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi pada hari Sabtu (4/2) lalu.

Tak hanya ditangani oleh Polda Jambi, kasus ini juga turut menyedot perhatian UPTD PPA Provinsi Jambi. PPA Provinsi Jambi mengaku jika pihaknya masih melakukan pendekatan sekaligus observasi mengenai kasus ini.

Dari hasil observasi mereka, ditemukan jika sebagian korban ini mengalami gangguan psikis seperti merasa berdosa, cemas, hingga ketakutan. Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asri Noprini memberikan klarifikasinya pada hari Sabtu (4/2) lalu.

"Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan," ungkap Asri.

Atas kasus ini, Polda Jambi telah menangkap NT dan menetapkannya sebagai tersangka. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan jika NT sudah ditangkap di kediaman orang tuanya di Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi.

Kronologi Wanita Pemilik Rental PS Cabuli 17 Anak, Paksa Tonton Adegan Seks Sampai Trauma

Itulah ulasan mengenai kasus seorang wanita muda pemilik rental PS yang melakukan pencabulan kepada 17 anak di bawah umur yang menjadi korbannya sampai dipaksa tonton adegan seksnya hingga trauma.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Miris, Seorang Anak TK diduga Diperkosa 3 Bocah Usia 8 Tahun

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150