Berita

Kocak! Tersandung Kasus Korupsi Proyek, Bupati Pekalongan Ngaku Gak Paham Hukum Gegara 'Mantan Penyanyi Dangdut', Bolehkah Kepala Daerah Berdalih Begitu?

Muhammad Fatich Nur Fadli 05 Maret 2026 | 13:56:04

Zona MahasiswaSobat Zona, kalau kalian ketahuan copas tugas dari ChatGPT terus ditegur dosen, apa alasan kalian? Mungkin ngakunya ketiduran atau lupa. Tapi, alasan kalian pasti langsung kalah absurd kalau dibandingkan dengan Bupati yang satu ini!

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing Pemkab Pekalongan (2023-2026), melontarkan pembelaan yang bikin penegak hukum sampai tepok jidat.

Di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia berdalih tidak paham hukum dan birokrasi karena latar belakangnya adalah seorang penyanyi dangdut. Wait, what?! Gimana ceritanya seorang kepala daerah yang digaji pakai uang rakyat bisa memakai kartu "Saya kan cuma musisi" saat terciduk korupsi? Yuk, kita bedah kelucuan ini dari kacamata hukum yang sesungguhnya!

Baca juga: Guru Besar UIN Palopo Diduga Cabuli Mahasiswi Saat Pingsan, Kampus Gercep Nonaktifkan!

Kronologi Ngeles: "Urusan Teknis Saya Serahkan Sekda"

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026), Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membongkar alibi kocak sang Bupati.

Fadia mengaku bahwa selama menjabat, ia tidak mengerti tata kelola pemerintahan daerah.

"FAR (Fadia) mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial," ungkap Asep.

Bahkan, Sekda dan anak buahnya ternyata sudah berkali-kali mengingatkan Fadia soal potensi konflik kepentingan dalam proyek yang ia garap. Namun, peringatan itu masuk telinga kanan, keluar telinga kiri. Praktik korupsi tetap jalan terus.

Padahal faktanya, Fadia ini BUKAN orang baru di pemerintahan. Dia sudah menjabat Bupati selama dua periode dan pernah jadi Wakil Bupati (2011-2016). Masa iya sudah belasan tahun di pemerintahan masih ngaku cuma ngerti dangdut?

Tamparan Hukum: Kenalan Sama Asas Presumptio Iures de Iure

Sobat Zona yang anak Hukum, ayo merapat! Di sinilah pentingnya kita belajar. Dalam ilmu hukum, alasan "Maaf Pak, saya nggak tahu aturannya" itu TIDAK LAKU.

Hukum modern mengenal sebuah asas mutlak yang disebut Presumptio iures de iure atau Asas Fiksi Hukum. Artinya apa? Setiap orang (tanpa terkecuali) dianggap sudah mengetahui hukum atau undang-undang sejak aturan itu diundangkan/disahkan.

Wasekjen DPP IKADIN, Erwin Natosmal Oemar, mempertegas hal ini. Negara tidak mungkin mengecek satu-satu apakah 270 juta rakyat Indonesia sudah baca PDF undang-undang atau belum.

"Setiap orang tidak bisa membela diri dengan alasan tidak tahu aturan," tegas Erwin.

Apalagi Fadia adalah seorang Kepala Daerah (Penyelenggara Negara). Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, menyebut alasan Fadia ini sekadar ngeles. Seorang Bupati pasti mendapat bimbingan, sosialisasi, dan diklat dari Kemendagri hingga KPK sebelum mulai menjabat.

Ngaku Gak Paham Hukum, Tapi Pinter Bikin "PT Keluarga"

Nah, ini dia bagian plot twist yang paling bikin emosi. Fadia ngakunya nggak paham birokrasi karena cuma penyanyi dangdut. TAPI, lihat betapa "pintarnya" dia dalam meraup proyek negara!

Fadia diduga kuat membangun dinasti bisnis di dalam pemerintahan. Ia mendirikan PT RNB (Raja Nusantara Berjaya). Siapa isinya?

  • Bupati: Fadia Arafiq (Istri/Ibu)
  • Komisaris PT RNB: Suaminya sendiri, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Bahkan berstatus Anggota DPR RI).
  • Direktur PT RNB (Awal): Anaknya sendiri, Muhammad Sabiq Ashraff (Anggota DPRD).

Perusahaan "Tiga Serangkai Keluarga" ini sukses memonopoli proyek pengadaan jasa outsourcing di berbagai dinas Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026. Jadi pertanyaannya: Nggak paham hukum apa pura-pura nggak paham nih, Bu?

Baca juga: Mahasiswa Itera Lampung Diam-diam Rekam Teman Cewek Tanpa Busana: "Sehari Bisa Dua Kali", Pelaku Diinterogasi Warga!

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150