Berita

Miris, Seorang Anak TK diduga Diperkosa 3 Bocah Usia 8 Tahun

Alif Laili Munazila 21 Januari 2023 | 16:33:46

Zona Mahasiswa - Kondisi dunia anak-anak masa kini kian membuat para orang tua risau. Bagaimana tidak, kini anak-anak di bawah umur sudah banyak yang berperilaku layaknya orang dewasa. Contohnya seperti kasus satu ini, seorang anak TK yang diduga diperkosa oleh 3 bocah yang baru berusia 8 tahun.

Baca juga: Bejat! Seorang Ayah Kandung di Blora Perkosa Anak Disabilitas Ganda Hingga 2 Kali Melahirkan

Kronologi Kejadian

Sebuah peristiwa yang begitu mengiris hati lagi-lagi harus terjadi. Seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) harus mendapatkan pengalaman terburuk yang membuatnya trauma seumur hidup.

Gadis cilik tersebut diketahui diperkosa oleh 3 bocah laki-laki yang baru berusia 8 tahun. Diketahui, bocah laki-laki tersebut merupakan tetangga dan teman bermain korban.

Peristiwa yang begitu menyayat hati ini terjadi di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Peristiwa pemerkosaan ini diketahui terjadi pada hari Sabtu (7/1) lalu sekitar pukul 11.00 hingga pukul 13.00 WIB. 

Atas kejadian ini, korban pun mengalami trauma berat hingga tidak berani berangkat sekolah karena merasa sangat malu. Orang tua korban lantas melaporkan kasus ini ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto pada hari Selasa (10/1) pagi.

Kuasa hukum yang digunakan oleh orang tua korban, Krisdiyansari menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada 7 Januari 2023 kemarin. Krisdiyansari mengatakan jika mulanya ketiga terduga pelaku mengajak korban yang saat itu sedang asyik bermain sendiri.

Korban lantas diajak oleh ketiganya menuju ke sebuah rumah kosong yang terletak di sebelah rumah korban. Korban saat itu dengan polosnya mengikuti begitu saja ajakan pelaku. Di rumah kosong itulah aksi ketiganya dilakukan.

Korban diketahui dipaksa tidur dan celananya dipelorot oleh para pelaku. "Korban disetubuhi bergantian oleh ketiga pelaku," terang Krisdiyansari.

Setelah kejadian tersebut, korban lantas pulang ke rumah dengan kondisi bajunya yang sudah kotor. Baru di keesokan harinya, korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya ketika sedang buang air kecil. 

Namun, korban masih belum menceritakan apa yang terjadi kepada orang tuanya. Peristiwa itu baru diketahui orang tua korban setelah salah satu teman korban bercerita kepada pengasuhnya sendiri. Orang tua korban akhirnya mengetahui kejadian tersebut dari sang pengasuh ini.

Orang tua korban lantas bertanya kepada sang anak dan ia membenarkan kejadian tersebut. Dari pengakuan korban, diketahui jika dirinya sudah diperkosa sebanyak 5 kali oleh salah seorang bocah yang menjadi terduga pelaku utama. Bocah tersebut diketahui merupakan tetangga korban.

Orang Tua Korban Melapor Ke Polisi

Pada saat momen pengakuan, korban sebenarnya hanya menceritakan kejadian di tanggal 7 Januari 2023 itu saja kepada orang tuanya. Namun setelah mendapatkan asesmen psikolog dari P2TP2A Kabupaten Mojokerto, akhirnya diketahui jika korban diperkosa sebanyak 5 kali oleh terduga pelaku utama.

Setelah ditelusuri lebih dalam, korban mengakui jika terduga pelaku utama sudah melakukan aksinya tersebut sejak korban masih duduk di bangku TK A. Hal ini berarti kejadian tersebut sudah berlangsung sejak setahun yang lalu namun baru terungkap saat ini.

Ternyata, pelaku juga masih memiliki hubungan saudara dengan korban. Dari hasil pemeriksaan korban di RSUD Prof dr Soekandar, dipastikan jika kedua pelaku melakukan tindak pemerkosaan. Sedang satu pelaku lainnya melakukan tindak pencabulan.

Sejauh ini, progres kasus ini baru sampai di tahap pemeriksaan terhadap korban dan dua saksi. Sedangkan pemeriksaan kepada ketiga terduga pelaku baru akan dilakukan ke depannya.

Dari penuturan Krisdiyansari selaku kuasa hukum korban, kedua saksi kasus ini mendapatkan ancaman atau intimidasi. Saksi diketahui diintimidasi oleh keluarga terduga pelaku.

Sebelumnya, kasus ini sudah sempat ditangani oleh kepala desa kediaman korban dan pelaku. Sang kepala desa memediasi kedua keluarga tersebut sebanyak 2 kali namun tak mendapatkan titik temu yang adil bagi kedua keluarga.

Karena hal itulah, orang tua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ketiga terduga pelaku akhirnya dilaporkan ke Polres Mojokerto.

Karena pelaku yang masih jauh di bawah umur, ketiganya akan segera diperiksa Polres Mojokerto namun akan mendapatkan perlakuan khusus. Yang makin membuat miris adalah adanya kekosongan hukum bagi pelaku tindak kriminal yang masih di bawah umur sehingga tidak bisa dipidanakan.

AKP Gondam Prienggondhani selaku Kasat Reskrim Polres Mojokerto membenarkan adanya laporan masuk dari pihak keluarga korban. "Iya benar, masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.

Krisdiyansari selaku perwakilan keluarga korban menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tak terjadi lagi di masa depan. Ia juga berharap agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap peraturan peradilan di Indonesia agar bisa direvisi.

Miris, Seorang Anak TK diduga Diperkosa 3 Bocah Usia 8 Tahun

Itulah ulasan mengenai kasus pemerkosaan seorang anak TK yang dilakukan oleh 3 bocah yang masih berusia 8 tahun yang ternyata masih tetangga dan teman sepermainan korban.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Niat Adukan Teman yang Mencabulinya, 2 Siswi di Lampung Malah dicabuli Ganti Oleh Kepala Sekolah

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150