Berita

Korban Cabul Anak Kiai di Bangkalan Hilang Dua Pekan Usai Lapor Polisi

Muhammad Fatich Nur Fadli 22 Januari 2026 | 15:07:40

Zona MahasiswaSobat Zona, kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren kembali mencoreng wajah pendidikan agama kita. Belum tuntas rasa marah kita atas aksi bejat predator seksual berkedok agama, kini muncul plot baru yang jauh lebih mengerikan bak film thriller.

Seorang santriwati di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Bangkalan, yang menjadi korban pencabulan oleh dua orang anak Kiai, dilaporkan HILANG secara misterius.

Korban menghilang tepat setelah keberaniannya melaporkan pelaku kedua ke polisi. Hingga hari ini, Kamis (22/1/2026), sudah 14 hari (dua pekan) keberadaannya tidak diketahui. Keluarga menduga kuat korban sengaja "dihilangkan" untuk menutupi kasus ini, apalagi CCTV di sekitar rumah korban mendadak tidak merekam apa-apa di jam kejadian.

Baca juga: Viral! 2 Pria Nekat Masturbasi di TransJakarta Rute 1A, Korban Kira Tetesan Air AC Ternyata...

Ada apa sebenarnya di balik tembok pesantren ini? Kenapa ada upaya masif untuk membungkam korban? 

Hilang Setelah Lapor Polisi

Kasus ini bermula dari keberanian korban membongkar kebusukan dua anak Kiai, yakni berinisial UF dan adiknya, S. Awalnya, keluarga hanya melaporkan UF. Namun, dalam pengembangan penyelidikan, terungkap fakta mengejutkan bahwa S (adik UF) juga ikut mencabuli korban.

Keluarga pun melaporkan S ke Polda Jawa Timur. Namun, langkah hukum ini sepertinya membuat pihak-pihak tertentu panik.

Rabu Dini Hari, 7 Januari 2026 Ini adalah waktu terakhir korban terlihat. Korban menghilang dari rumahnya sekitar dini hari. Pihak keluarga, yang diwakili oleh Fitriyah, merasakan adanya kejanggalan yang sangat sistematis dalam hilangnya korban.

"CCTV di dekat rumah, pada saat jam keponakan saya hilang itu juga tidak ada (rekamannya). Sepertinya sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari," ungkap Fitriyah curiga.

Rekaman CCTV yang "mendadak hilang" atau mati tepat di jam krusial adalah indikasi kuat adanya Obstruction of Justice (upaya menghalangi hukum) yang dilakukan oleh orang-orang profesional atau yang memiliki kekuasaan.

Modus Klasik: Paksa Nikah Demi Tutup Kasus

Sebelum korban menghilang, keluarga korban mengaku mendapat teror psikologis berupa "tawaran damai" yang sangat merendahkan martabat wanita.

Pihak Pesantren Nurul Karomah disebut gencar mendatangi rumah korban. Bukan untuk minta maaf, tapi untuk melamar korban agar mau dinikahi oleh salah satu pelaku (S).

"Setelah S ini dilaporkan, pihak ponpes gencar datang ke korban ingin melamar. Sampai datang 5 kali tapi keluarga menolak," tegas Fitriyah.

Sobat Zona, ini adalah modus klasik para predator seksual di Indonesia. Menikahi korban seringkali dijadikan "jalan tikus" untuk menghindari jerat hukum pidana. Mereka pikir dengan menikahi, dosa mereka lunas dan kasus dianggap selesai secara kekeluargaan. Big No! Salut untuk keluarga korban yang menolak mentah-mentah tawaran bejat ini.

Fenomena Gunung Es: Ada 5 Korban Lain yang Bungkam?

Yang bikin merinding, korban yang hilang ini diduga hanyalah puncak gunung es. Fitriyah mengungkapkan bahwa keponakannya bukan satu-satunya mangsa.

Keluarga korban telah melakukan penelusuran mandiri dan mendatangi lima santriwati lain yang diduga juga menjadi korban kebiadaban anak kiai tersebut.

"Banyak korban yang tidak melapor. Ada lima orang yang sudah kami datangi. Tapi rata-rata orangtuanya tidak mau melapor," ujarnya lirih.

Ketakutan para orang tua korban lain ini bisa dimengerti. Melawan sosok yang memiliki pengaruh agama dan sosial yang kuat di Madura (Kyai/Anak Kyai) membutuhkan keberanian luar biasa. Rasa malu, takut dikucilkan, dan takut kualat seringkali menjadi alasan korban memilih diam menderita.

Bangkalan Membara: Warga Geruduk Kemenag

Hilangnya korban dan lambannya penanganan kasus membuat amarah warga Bangkalan meledak. Puluhan massa menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan.

Dengan menggunakan truk dan pengeras suara, massa menuntut dua hal utama:

  1. Tangkap Semua Pelaku: Satu pelaku sudah tersangka, tapi satu lagi (yang diduga S) masih belum ditahan. Warga mendesak polisi gerak cepat.
  2. Tutup Pesantren: Massa menilai Ponpes Nurul Karomah sudah tidak layak menjadi tempat pendidikan karena menjadi sarang predator seksual.

"Massa mendesak pencabutan izin dan penutupan Pondok Pesantren Nurul Karomah Galis. Pondok tersebut disebut sebagai lokasi terjadinya dugaan pelecehan seksual," lapor koordinator aksi.

Suasana sempat memanas karena jawaban Kemenag dinilai normatif. Pihak Kemenag mengaku masih "menunggu kepastian hukum" sebelum mengambil tindakan administratif terhadap pesantren tersebut. Jawaban birokratis yang tentu saja tidak memuaskan rasa keadilan rakyat.

Darurat Kejahatan Kemanusiaan!

Sobat Zona, kasus hilangnya santriwati ini bukan lagi sekadar kasus asusila, tapi sudah masuk ranah Kejahatan Kemanusiaan dan Penculikan.

1. Dimana Negara? Sudah 14 hari warga negara hilang setelah melaporkan kejahatan. Polisi harus mengerahkan tim terbaik (Resmob/Jatanras) untuk menemukan korban. Jika korban sampai kenapa-napa, ini adalah kegagalan negara melindungi saksi dan korban.

2. Relasi Kuasa yang Mematikan: Anak Kiai (Gus/Lora) di lingkungan pesantren tradisional memiliki privilege dan penghormatan tinggi. Ketika privilege ini disalahgunakan untuk mencabuli santri, dampaknya sangat destruktif. Korban tidak hanya hancur fisiknya, tapi juga mental dan keimanannya.

3. Stop Budaya "Nikahi Korban": Kita harus dukung keluarga korban yang menolak damai. Menikahkan korban dengan pemerkosa adalah penyiksaan seumur hidup.

Gimana perasaan kalian baca berita ini, Sobat Zona?

 

Baca juga: Dokter PPDS Unsri Diperas Senior Buat Clubbing & Skincare, Korban Depresi Sampai Mau Akhiri Hidup!

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150