Zona Mahasiswa - Sobat Zona, isu terkait orientasi seksual dan kebebasan berekspresi di ranah kampus kembali memanas dan memicu polarisasi tajam. Kali ini, publik disuguhi dua pemandangan yang sangat kontras dari dua kampus besar di Indonesia: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Indonesia (UI).
Di saat UMY merapatkan barisan dengan aturan tegas "anti-LGBT", sivitas akademika UI justru sedang dibuat riuh oleh unggahan kontroversial dari organisasi pers mahasiswanya sendiri. Yuk, kita bedah fenomena dua kutub kampus ini!
Baca juga: Memanfaatkan Momentum Malam Jumat Kliwon, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Teatrikal Santet Prabowo Gibran
UMY Harga Mati: Ketahuan LGBT, Sanksi DO Menanti!
Sebagai institusi pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, UMY tidak mau main-main atau memberikan toleransi abu-abu terhadap isu ini. Pihak kampus secara terbuka menegaskan bahwa siapa pun sivitas akademika yang terbukti melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai LGBT akan disikat habis.
Kebijakan "sapu bersih" ini bukan sekadar gertak sambal, melainkan memiliki payung hukum yang kuat. Berdasarkan Peraturan Rektor UMY Nomor 006/PR-UMY/VII/2024 Pasal 22 Ayat (1), institusi berhak menjatuhkan sanksi terberat, yakni dikeluarkan secara tidak hormat (Drop Out/DO). Aturan ini menjadi benteng utama UMY untuk menjaga nilai, norma agama, dan moralitas di lingkungan kampusnya.
Gebrakan Kontroversial SUMA UI: Bawa Pancasila di Bulan Kebanggaan
Sangat kontras dengan UMY, suasana di UI justru sedang panas karena unggahan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Suara Mahasiswa (SUMA) UI. Memanfaatkan momen Pride Month di bulan Juni, SUMA UI merilis narasi bertajuk "Menguji Sila Kemanusiaan di Bulan Kebanggaan".
Dalam unggahan yang viral tersebut, mereka menyandingkan elemen Pancasila dengan lambang pelangi, dan secara kritis mempertanyakan: Sejauh mana sila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" itu nyata, jika rasa aman dan keadilan di negeri ini hanya menjadi hak prerogatif kelompok mayoritas? Melalui narasinya, SUMA UI secara terang-terangan memberikan dukungan agar terciptanya ruang yang setara dan aman bagi individu LGBTIQ+ di Indonesia.
Rektorat UI Ketar-ketir, Evaluasi Internal Langsung Turun!
Unggahan SUMA UI sontak memicu badai perdebatan di media sosial. Banyak yang mendukung keberanian pers mahasiswa tersebut, namun tak sedikit pula yang mengecam keras.
Sadar kampusnya sedang disorot, Rektorat UI langsung mengambil langkah cepat untuk "cuci tangan". Melalui keterangan pers resmi pada 13 Juni 2026, Direktur Hubungan Masyarakat UI, Dr. Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa konten tersebut murni pandangan redaksional mahasiswa dan sama sekali tidak mencerminkan sikap resmi Universitas Indonesia.
UI menyatakan bahwa meski kebebasan berpendapat dihormati, penyampaiannya harus tetap berpedoman pada etika akademik dan tanggung jawab sosial. Buntut dari kehebohan ini, pihak rektorat saat ini tengah melakukan evaluasi internal terhadap SUMA UI. Ironisnya lagi, sejumlah alumni dari SUMA UI sendiri dilaporkan ikut menyayangkan dan menyesalkan terbitnya konten yang dianggap provokatif tersebut.
Mimbar Akademik Berbenturan dengan Norma Sosial
Sobat Zona, fenomena dari UMY dan UI ini adalah potret nyata betapa kompleksnya isu ini jika dibenturkan dengan kebebasan akademik dan norma ketimuran kita.
Di satu sisi, ada kampus yang memilih berdiri tegak menjaga dogma agama dan aturan institusi. Di sisi lain, ada dinamika mahasiswa yang memandang kampus sebagai laboratorium kebebasan berpikir yang harus berani menyuarakan hak-hak minoritas, meski harus berhadapan dengan murka birokrasi dan rektorat.
Kebebasan pers mahasiswa memang dilindungi, tapi setiap narasi yang dilempar ke ruang publik pasti membawa konsekuensi sosial yang harus berani dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Mahasiswa UIN Semester 7 Gadaikan 40 Motor Teman, Raup Rp 135 Juta Untuk Foya-foya dan MiChat
Komentar
0

