Berita

Kisah Keluarga Tiri yang Jahat di Balik Penyiksaan Bocah 7 Tahun Hanya karena Sering Ngompol

Muhammad Fatich Nur Fadli 14 Oktober 2023 | 17:33:52

Zona mahasiswa - Sebuah keluarga di Malang, Jawa Timur, terlibat dalam sebuah kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap seorang anak berusia 7 tahun berinisial D. Tindakan penganiayaan ini berlangsung selama enam bulan, dan D bahkan dilarang untuk pergi ke sekolah.

Baca juga: Viral Curhatan TKW Kirim Celana Dalam dari Hong Kong Harga Cuma 100 Ribuan tapi Malah Dipajak 800 Ribu

Pihak kepolisian di Polresta Malang telah berhasil menangkap lima tersangka penganiayaan ini. Mereka adalah ayah kandung D (berinisial JA, 37 tahun), ibu tiri D (berinisial EN, 42 tahun), kakak tiri D (berinisial PA, 21 tahun), nenek tiri D (berinisial MS, 65 tahun), dan paman tiri D (berinisial SM, 43 tahun).

Kabar mengenai penyiksaan dan penyekapan ini terungkap ketika D berhasil melarikan diri dari rumah pelaku pada hari Senin, tanggal 9 Oktober. D meminta bantuan dari tetangganya, dan informasi ini kemudian disampaikan oleh seorang warga bernama R kepada ketua RW, yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian. 

Polisi kemudian datang dan segera menangkap para pelaku pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober. Selama penangkapan, polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti kemoceng, cangkir, dan panci listrik.

Menurut saksi, ada delapan orang yang tinggal dalam rumah tersebut, termasuk korban D, ayah kandung D, ibu tiri D, orang tua ibu tiri D, dan dua saudara tiri D. Berdasarkan keterangan korban, para pelaku seringkali menyiksa D secara fisik, bahkan membuat D memasukkan tangannya ke dalam panci berisi air mendidih.

Korban D juga disekap dalam sebuah kamar dengan ukuran 1,5 x 1,5 meter yang dekat dengan kamar mandi, dan D dilarang untuk keluar dari kamar tersebut. Selama ini, D juga tidak diizinkan untuk pergi sekolah.

Saat ini, korban D sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Ketika ditemukan, kondisi fisik D sangat memprihatinkan, dengan tubuh yang sangat kurus dan luka-luka di seluruh tubuhnya. Ada juga tanda-tanda luka bakar pada kedua tangannya.

Lima tersangka ini memiliki peran yang berbeda dalam melakukan tindakan kejam ini. Ayah kandung D, JA, melakukan berbagai bentuk penyiksaan, termasuk memasukkan tangan D ke panci air mendidih, memukul, melempar dengan benda tajam, dan lainnya. Kakak tiri D, PA, juga melakukan penyiksaan seperti menjewer dan mencubit, sementara ibu tiri D, EN, memukul D dengan tangan. Nenek tiri D, MS, bahkan melukai D dengan pisau cutter. Sedangkan paman tiri D, SM, juga kerap memukuli korban.

Para tersangka juga membiarkan D kelaparan, dan ketika ditemukan, D mengalami malnutrisi dan tanda-tanda busung lapar.

Saat ini, pihak kepolisian dan Dinas Sosial, Perlindungan Anak, dan lainnya di Kota Malang fokus pada pemulihan kondisi D. Mereka juga sedang mencari informasi tentang ibu kandung D, untuk mengetahui apakah ia masih hidup atau sudah meninggal.

Sederet Fakta Pilu Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa 5 Orang Keluarganya

1. Penemuan Awal

Kasus dugaan penyiksaan ini terungkap setelah sejumlah warga curiga dengan kondisi fisik korban. Mereka melihat bahwa korban tampak sangat kurus dan memiliki luka memar serta luka bakar di tangan dan pelipis kepala. 

"Kalau soal disiksa seperti apa kami tidak mengetahui secara pasti. Tapi yang jelas DN ini juga ditempatkan di ruang kecil ukuran 1,5 x 1,5 meter di samping kamar mandi," ujar salah satu warga berinisial M kepada para wartawan.

"Di situ gelap cuman dikasih papan untuk alas, ada meja dan kompor bekas di sampingnya. Kasihan sekali, padahal dulu sekali saya pernah lihat DN kondisinya gemuk, setelah tidak pernah terlihat tiba-tiba kurus," sambungnya.

Warga kemudian mencoba memberikan makanan dan minuman kepada korban, serta bertanya mengenai apa yang telah terjadi. Korban kemudian mengungkapkan bahwa ia telah menerima perlakuan buruk dari ayah, ibu tiri, dan anggota keluarganya.

2. Pelaporan kepada Polisi

Setelah melihat kondisi tersebut, warga segera melaporkan temuan mereka kepada Ketua RW dan pihak keamanan di wilayah tersebut pada malam Senin, 9 Oktober 2023. Pada hari Selasa, 10 Oktober, polisi datang untuk melakukan pemeriksaan dan menyita beberapa barang bukti, termasuk kemoceng, panci, colokan listrik, dan cangkir.

"Ada kemoceng, panci, colokan listrik dan cangkir. Katanya tangan anak itu (korban) pernah dimasukkan air mendidih," tutur warga berinisial M itu.

3. Penyiksaan Berlangsung Selama 6 Bulan

Polisi telah menangani kasus ini. Polisi pun membeberkan bagaimana kejamnya penyiksaan kepada korban. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, dari hasil penyelidikan, penyiksaan telah berlangsung selama setengah tahun.

"Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun, itu pengakuannya, kita akan telusuri. Karena saat ini korban dalam kondisi masih belum bisa dimintai keterangan, nanti kita akan minta keterangan kepada korban," ungkap Danang.

4. Kekejaman Para Pelaku

Para pelaku melakukan sejumlah tindakan kejam terhadap korban. Ayah kandung korban memasukkan tangan korban ke dalam panci berisi air mendidih, menyebabkan luka bakar. Selain itu, dia juga memukul, melempar, menyundut rokok ke lidah korban, mencekik, dan menendang korban.

Ibu tiri korban juga melakukan pemukulan terhadap kaki dan tangan korban. Kakak tiri korban juga terlibat dalam penyiksaan dengan menjewer telinga korban dan memukul pipi korban. Paman tiri korban melakukan pemukulan dengan tangan kosong, sementara nenek tiri melukai korban dengan menggunakan cutter hingga membuat luka di jidat korban.

"Hasil pemeriksaan, JA memasak air di panci, ketika air itu mendidih, tangan si anak dimasukkan ke panci. Sehingga mengalami luka bakar. Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng," ujar Danang.

"JA menendang korban hingga terjatuh, dan memukul kepala dengan tongkat yang biasa digunakan satpam. Melempar kepala korban dengan tongkat, kemudian menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban, dan menendang leher korban," sambungnya.

5. Motif yang Sepele

Para pelaku mengakui bahwa motif penyiksaan ini adalah karena emosi terhadap korban. Mereka menganggap bahwa korban sering menjadi rewel dan melakukan tindakan yang tidak diinginkan, seperti mengambil makanan tanpa izin. 

"Alasan pelaku karena menganggap anak ini rewel dan sering melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Misal mengambil makanan tanpa izin," ujar Danang.

6. Lima Tersangka Ditetapkan

Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ayah kandung korban (JA), ibu tiri (EN), kakak tiri (PA), paman (SA), dan nenek tiri (MI) korban. Mereka ditangkap karena melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

7. Korban dalam Perawatan

Saat ini, korban, yang disebut sebagai DN, sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) di Malang. Tubuhnya kurus dan penuh luka akibat penyiksaan yang dialaminya.

Kisah Keluarga Tiri yang Jahat di Balik Penyiksaan Bocah 7 Tahun Hanya karena Sering Ngompol

Itulah ulasan tentang kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap seorang anak berusia 7 tahun berinisial D Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ayah kandung korban (JA), ibu tiri (EN), kakak tiri (PA), paman (SA), dan nenek tiri (MI) korban. Mereka ditangkap karena melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Diduga Gegara Depresi Mahasiswi UNNES Bunuh Diri Loncat dari Lantai 3 Mall Semarang, Surat Permintaan Maafnya Bikin Nangis

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150