Berita

Kisah Anak Penjual Cilok Gagal Kuliah Gegara NIK-nya Dipakai Orang Lain

Nisrina Salsabila 02 September 2022 | 15:11:56

zonamahasiswa.id - Warga Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember bernama Ahmad Samani menyebut dirinya gagal masuk kuliah gegara Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah dipakai orang lain. Ia pun mengungkap tidak bisa melanjutkan kuliah sejak tahun 2020 sampai sekarang.

Baca Juga: Buntut Kasus Suap Unila, Mendikbud Bakal Hapus Jalur Mandiri?

Cerita Pemuda Tak Bisa Daftar Kuliah

Diketahui, NIK milik Ahmad dipakai oleh seorang perempuan asal Kecamatan Sukorambi. Terlebih, NIK0nya itu digunakan untuk mendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu kampus di Jember.

Mulanya, kasus tersebut diketahui ketika Ahmad hendak mendaftarkan kuliah pada tahun 2021 lalu. Ia mengungkap ingin mendaftar kuliah dengan mengikuti seleksi beasiswa KIP.

"Dulu setelah lulus SMK tahun 2020/2021, mau daftar kuliah katanya bisa daftar beasiswa," tuturnya dikutip zonamahasiswa.id dari Kompas (1/9).

Namun, ia terkejut ketika dirinya tak bisa mendaftar dikarenakan NIK miliknya telah dipakai orang lain. Akibatnya, pelajar malang tersebut tak bisa meneruskan jenjang pendidikannya di bangku perkuliahan.

Hal ini pun kembali terjadi saat Ahmad hendak mendaftar kuliah pada 2022, pemuda tersebut tidak bisa mendaftar kuliah dengan beasiswa KIP. Kakak Ahmad, Azizatul Maulidah mengatakan NIK milik adiknya sudah terdaftar di KIP kuliah.

Lantas, sang kakak pun mencari tahu mengenai informasi NIK adiknya yang dipakai orang lain. Pihaknya sempat mendatangi kantor Dispenduk dan membenarkan NIK Ahmad telah dipakai orang lain. 

"Kami sempat bingung mau ke mana lagi untuk menyelesaikan masalah ini," kata Azizatul.

Dirinya mengaku telah mengurus masalah NIK tersebut ke berbagai tempat, salah satunya mengadukan ke pemerintah Provinsi. Azizah menanyakan kejelasan terkait identitas orang yang telah menggunakan NIK adiknya.

"Kami juga sudah mendatangi kampus yang menggunakan NIK itu, tapi belum ada solusi," sambungnya.

Pihaknya pun berharap kasus tersebut segera ditindaklanjuti, mengingat ia ingin Ahmad segera mendaftar kuliah. Di sisi lain, Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dispenduk Jember Yoni Restian menjelaskan pihaknya telah menelusuri kasus tersebut melalui sistem.

Lebih lanjut, Yoni mengungkap pemakai NIK Ahmad berinisial AYF yang merupakan warga Kecamatan Sukorambi. Setelah dilakukan pengecekan, AYF diketahui memiliki NIK berbeda dengan Ahmad.

"Ahmad Samani dan AYF ini punya NIK yang berbeda. Namun kami akan konfirmasi dengan perguruan tinggi yang sekarang mendaftarkan AYF," jelasnya.

Pihaknya akan memeriksa lebih lanjut guna mengetahui mengapa data NIK milik orang lain bisa digunakan untuk mendaftar KIP kuliah di salah satu perguruan tinggi.

"Karena NIK Ahmad itu ditolak, padahal secara nomor digit sangat berbeda sekali dengan AYF," sambungnya.

Kisah Anak Penjual Cilok Gagal Kuliah Gegara NIK-nya Dipakai Orang Lain

Itulah ulasan mengenai cerita anak penjual cilok yang melaporkan NIK miliknya telah dipakai orang lain, ketika dirinya hendak mendaftar kuliah menggunakan beasiswa KIP.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca Juga: Aksi Berani Maba UGM Singgung Konflik Wadas di Depan Ganjar Tuai Pujian Warganet

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150