Berita

Kecanduan Pornografi, 1.138 Anak di bawah Umur Ajukan Dispensasi Menikah Dini di Kediri

Alif Laili Munazila 28 Januari 2023 | 09:42:35

Zona Mahasiswa - Pergaulan anak muda masa kini seperti tak ada habisnya menimbulkan komentar negatif masyarakat. Seperti tak cukup kasus pernikahan dini di Ponorogo dan Indramayu kemarin, kini Kediri juga membukukan rekor pernikahan dini yang dilakukan sebanyak 1.138 anak di bawah umur.

Baca juga: 572 Pelajar SMA di Indramayu Ajukan Pernikahan Dini Gegara Hamil di luar Nikah

1.138 Anak Minta Dispensasi Nikah Dini

Lagi dan lagi, kasus pernikahan dini anak di bawah umur tercatat di Kediri, Jawa Timur. Capaian kasus di Kediri ini pun melampaui perolehan Ponorogo dan berselisih tipis dengan capaian Indramayu.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri sampai memberikan atensi khusus pada capaian fantastis di Kediri itu. Diketahui jika angka kasus pernikahan dini anak di bawah umur di Kediri mencapai 569 pasangan atau setara dengan 1.138 anak hanya pada tahun 2022 saja.

Banyaknya kasus pernikahan dini anak di bawah umur itu sendiri diketahui dari perolehan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri. Hingga pertengahan Januari 2023 ini, tercatat sudah ada 26 pasangan di bawah umur yang mengajukan dispensasi menikah di Kediri.

Mayoritas, pengajuan dispensasi menikah dini di Kediri tersebut disebabkan oleh hamil di luar nikah. Belum lagi, mayoritas para pemohon pernikahan dini ini masih belum memenuhi batas minimal usia menikah di Indonesia.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik membeberkan rentang usia para pemohon pernikahan dini di Kediri tersebut. Dari penuturannya, mayoritas pemohon ini masih berusia sangat muda yakni antara 15 hingga 17 tahun.

"Rata-rata pengajuan dispensasi kawin ini diajukan oleh mereka yang masih berusia 15 sampai dengan 17 tahun," terang Munasik.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, batas minimal usia seseorang diperbolehkan menikah adalah 19 tahun. Sedangkan jika masih di bawah umur itu, maka termasuk ke dalam pernikahan dini.

Penyebabnya Karena Kecanduan Pornografi

Adapun faktor yang memperbolehkan adanya dispensasi pernikahan anak di bawah umur sendiri ada 4 hal. Yang pertama adalah hukum adat, lalu pendidikan, ekonomi, serta teknologi.

Faktor utama yang menjadi penyebab pernikahan dini di Kediri sendiri disebabkan oleh faktor teknologi. Maraknya penggunaan dan konsumsi media sosial yang tidak sesuai umur membuat para anak muda di Kediri terjerumus ke pergaulan bebas.

Munasik selaku Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri sendiri mengakui jika faktor teknologi masih menjadi PR besar bagi pemerintah daerahnya. Anak-anak dapat dengan mudah mengakses konten-konten dewasa yang tak seharusnya menjadi konsumsi usia mereka.

Sehingga, hal itulah yang membuat mayoritas anak-anak di Kabupaten Kediri ini terjerat kecanduan pornografi yang mengarah pada pergaulan bebas.

Atas faktor tingginya tontonan pornografi inilah yang menyebabkan melejitnya kasus pernikahan dini di Kediri. KPAI akhirnya mendesak pemerintah pusat agar segera mengeluarkan peraturan mengenai pengawasan penggunaan media sosial khususnya bagi anak-anak di bawah umur.

Sebab tontonan pornografi menjadi salah satu pemicu tingginya permintaan dispensasi perkawinan anak, KPAI mendesak pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan regulasi terkait pengawasan media baru atau media soial.

Kawiyan selaku Komisioner KPAI Sub Komisi Data dan Informasi pun mengatakan jika sebenarnya sudah cukup banyak alasan agar pemerintah segera mengeluarkan regulasi tersebut, namun entah mengapa belum juga direalisasikan hingga kini.

"Sebenarnya sudah cukup banyak aspirasi yang menginginkan adanya regulasi yang mengatur media baru. Akan tetapi, baik pemerintah maupun DPR belum meresponnya secara signifikan dengan membuat Rancangan Undang-Undang," terang Kawiyan pada Kamis (26/1) lalu.

Kecanduan Pornografi, 1.138 Anak di bawah Umur Ajukan Dispensasi Menikah Dini di Kediri

Itulah ulasan mengenai kasus melonjaknya permohonan pernikahan dini anak di bawah umur di Kediri yang mayoritas disebabkan oleh kecanduan pornografi sehingga mengarah ke pergaulan bebas.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Ratusan Pelajar Remaja Hamil di Ponorogo, Pengajuan Pernikahan Dini Membludak

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150