Berita

Kaget! Baru Beli Rumah, Wanita Ini Nemu Anak di Gudang: Sudah 5 Hari Terlantar, Mengaku Dianiaya Ayahnya

Muhammad Fatich Nur Fadli 18 Juni 2025 | 14:38:57

Zona Mahasiswa - Sebuah kisah yang menggemparkan dan merobek hati publik baru-baru ini terjadi di Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan. Pengalaman yang seharusnya menjadi momen sukacita bagi seorang wanita yang baru saja membeli rumah, berubah menjadi penemuan yang mengerikan dan menyayat hati: sesosok bocah perempuan berusia 5 tahun ditemukan terlantar di dalam gudang rumah barunya, dalam kondisi memprihatinkan, kotor, dan penuh luka memar. Penemuan ini segera mengungkap tabir kelam dugaan penganiayaan dan penelantaran yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Baca juga: Nggak Punya Otak! Pegawai Minimarket Cabuli Bocah di Tangerang, Iming-iming Top Up Game

Peristiwa ini menjadi viral dan memicu kemarahan publik, sekaligus membuka jalan bagi sang ibu kandung yang telah lama kehilangan kontak dengan putrinya untuk akhirnya bisa mencari keberadaannya. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polresta Banjarmasin untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan harapan keadilan akan ditegakkan bagi bocah malang tersebut.

Penemuan yang Mengguncang Jiwa

Momen penemuan bocah berinisial R (5) ini terjadi ketika sang pembeli rumah baru, yang identitasnya tidak disebutkan, mulai memeriksa properti yang baru saja dibelinya. Ketika membuka gudang, ia terkejut bukan kepalang mendapati seorang anak kecil meringkuk di sana. Kondisi R sangat memprihatinkan; tubuh mungilnya kotor dan dipenuhi luka memar di berbagai bagian. Anak sekecil itu, seharusnya berada dalam dekapan kasih sayang dan perlindungan orang tua, justru ditemukan dalam keadaan yang mengenaskan, sendirian di tempat gelap dan pengap.

Dari pengakuan polos R kepada penemunya, terungkaplah fakta yang jauh lebih mengejutkan dan mengerikan. Bocah berusia 5 tahun itu mengaku telah ditinggalkan sendirian di gudang tersebut oleh sang ayah selama lima hari. Bayangkan kengerian dan ketakutan yang harus dihadapi seorang anak balita, tanpa makanan, air, atau sentuhan manusia, terkurung dalam kegelapan dan kotor. Kondisi fisik R yang penuh luka memar mengindikasikan adanya kekerasan fisik yang telah ia alami sebelum ditinggalkan.

Lebih lanjut, dugaan pelecehan seksual pun mencuat. R kecil mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya, sebuah indikasi serius yang menambah daftar panjang kekejaman yang diduga dilakukan terhadapnya. Jika terbukti benar, ini akan menjadi lapisan kejahatan yang paling keji dalam kasus ini, meninggalkan trauma yang mungkin tidak akan pernah terhapus dari memori dan jiwa sang anak.

Jejak Kehilangan Kontak: Perjuangan Ibu Kandung Mencari Putrinya

Berita penemuan R yang viral di media sosial dan berbagai platform berita segera sampai ke telinga M, ibu kandung R. Selama ini, M telah berjuang mati-matian untuk bisa terhubung dengan putrinya. Menurut penuturan M, R sudah beberapa tahun belakangan diasuh oleh mantan suaminya, A, yang tak lain adalah ayah kandung R. Penyerahan hak asuh R kepada A terjadi ketika R masih berusia sangat muda, yaitu 1,9 tahun, atas permintaan mantan suaminya itu.

Namun, setelah menyerahkan hak asuh, M mengaku hidupnya diselimuti kekhawatiran dan ketidakpastian. Ia tidak pernah lagi bisa menghubungi putrinya. Berbagai cara telah ia tempuh untuk bisa berkomunikasi dengan R yang berada di bawah asuhan A, namun semua usahanya sia-sia. A seolah memutus semua jalur komunikasi, membuat M terputus sepenuhnya dari kehidupan sang putri.

Maut tak menyangka bahwa mantan suaminya, ayah kandung dari darah dagingnya sendiri, bisa bertindak sejauh itu. Tindakan penelantaran, kekerasan fisik, dan dugaan pelecehan seksual ini benar-benar di luar nalar manusia. Hati seorang ibu mana yang tidak hancur luluh mendengar kabar putrinya menderita sedemikian rupa di tangan ayah kandungnya sendiri? Perjuangan M selama ini yang terkendala akses dan informasi, kini menemukan titik terang melalui kabar viral yang tragis ini. Ia akhirnya dapat mengetahui keberadaan putrinya, meski dalam kondisi yang sangat memilukan.

Reaksi Publik dan Penanganan Hukum

Kasus ini sontak memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan di kalangan masyarakat luas. Kisah R yang begitu muda, menjadi korban kekejaman orang terdekat, menyentuh empati banyak orang. Seruan untuk keadilan dan perlindungan anak-anak semakin menggema. Berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis perlindungan anak, diharapkan akan ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.

Menyikapi penemuan yang menggegerkan ini, M, ibu kandung R, telah secara resmi melaporkan kasus ini ke Polresta Banjarmasin. Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta di balik dugaan penganiayaan dan penelantaran ini. Proses hukum harus berjalan seadil-adilnya dan secepat-cepatnya demi kepentingan terbaik bagi korban.

Refleksi dan Tanggung Jawab Bersama

Kasus R bukan hanya sekadar berita kriminal biasa; ini adalah cerminan dari masalah yang lebih besar dalam masyarakat kita terkait perlindungan anak dan pengawasan terhadap orang tua yang lalai atau bertindak keji. Ini menjadi pengingat yang menyakitkan bahwa bahaya seringkali datang dari orang-orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung.

Beberapa poin penting yang dapat direfleksikan dari kasus ini:

  1. Pentingnya Komunikasi dalam Hak Asuh: Kasus ini menyoroti betapa krusialnya komunikasi yang baik antara orang tua yang bercerai, terutama terkait hak asuh anak. Meskipun terjadi perpisahan, hak dan kewajiban orang tua untuk memastikan kesejahteraan anak harus tetap terjaga.
  2. Peran Tetangga dan Masyarakat: Penemuan R di gudang oleh pembeli rumah baru menunjukkan peran penting masyarakat yang peka terhadap lingkungan sekitar. Kepekaan dan keberanian untuk bertindak dapat menyelamatkan nyawa atau mencegah penderitaan lebih lanjut.
  3. Kesenjangan Sistem Perlindungan Anak: Kasus ini juga mengindikasikan adanya celah dalam sistem perlindungan anak. Bagaimana bisa seorang anak balita terlantar dan disiksa tanpa terdeteksi selama berhari-hari? Perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih efektif terhadap anak-anak yang diasuh oleh salah satu orang tua, terutama jika ada riwayat masalah dalam hubungan keluarga.
  4. Dampak Jangka Panjang Trauma Anak: Luka fisik mungkin dapat sembuh, namun trauma psikologis akibat penelantaran, kekerasan, dan dugaan pelecehan seksual pada usia dini dapat bertahan seumur hidup. Masyarakat dan negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan korban mendapatkan rehabilitasi dan dukungan penuh.
  5. Pentingnya Suara Anak: Meskipun R masih sangat muda, keberaniannya untuk menceritakan apa yang terjadi adalah kunci. Kita perlu menciptakan lingkungan di mana anak-anak merasa aman untuk berbicara tentang pengalaman buruk yang mereka alami, dan memastikan ada orang dewasa yang siap mendengarkan serta bertindak.

Kasus bocah 5 tahun di Banjarmasin ini harus menjadi cambuk bagi kita semua. Ini adalah panggilan untuk lebih peduli, lebih peka, dan lebih bertanggung jawab terhadap anak-anak di sekitar kita. Keadilan untuk R harus ditegakkan setegak-tegaknya, dan semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi anak-anak lain yang harus mengalami nasib serupa di masa depan. Seluruh mata kini tertuju pada proses hukum yang akan berjalan, dengan harapan R kecil bisa mendapatkan kembali masa kanak-kanaknya yang damai dan penuh kasih sayang di bawah perlindungan ibunya.

Baca juga: Ngeri! Oknum Polisi di NTT Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan saat Melapor

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150