zonamahasiswa.id - Ramai di media sosial Twitter soal penemuan kondom bekas di kantin Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Malang (UM). Penemuan tersebut pertama kali diunggah oleh akun @um_fess pada Senin (17/10).
Dari unggahan tersebut tentu banyak warganet yang mempertanyakan mengapa alat kontrasepsi itu dibuang sembarangan hingga memaki dan mengutuk pembuang kondom bekas.
Baca Juga: Demi Cegah Narkoba, Polda Metro Jaya Bakal Rutin Tes Urine ke Mahasiswa Mulai November
Temuan Kondom Bekas
Melansir Siar Presma mengungkap bahwa kondom bekas tersebut dibuang sembarangan di atas paving. Bukan hanya itu, terdapat pula sampah lainnya seperti potongan rumput jepang hingga bekas filter rokok seharga Rp20 ribu.
Meski banyak warganet yang tentu mengutuk pembuangan sembarangan tersebut, namun tak sedikit dari mereka yang menyoroti soal kebersihan lingkungan di area kampus.
Dalam akun itu, juga sempat beberapa kali mengunggah keluhan mahasiswa tentang pembuangan sampah sembarangan. Beragam sampah plastik seperti bungkus makanan, botol minuman, dan masih banyak yang lainnya. Diketahui, sampah-sampah tersebut banyak ditemukan menumpuk di kantik, workspace, hingga gazebo.
Hal ini yang membuat warganet mempertanyakan kesadaran mahasiswa soal kebersihan lingkungan sebagai kenyamanan bersama. Sayangnya, masih banyak mahasiswa yang minim kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitar.
Padahal jika ditelisik ulang, pihak kampus pernah menerbitkan regulasi tentang pelarangan penggunaan plastik melalui Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 14.9.130/UN32/OT/2020 mengenai larangan penggunaan kemasan makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai, serta kantong plastik di lingkungan kampus.
Sayangnya, belum ada regulasi yang mengatur tentang pembuangan sampah sembarangan di lingkungan kampus. Dalam artian, hal ini seperti membebaskan mereka membuang sampah tidak pada tempatnya.
Masalah kebersihan lingkungan di kampus tersebut ternyata bukan menjadi persoalan baru. Terlebih, terdapat lembaga-lembaga seperti Universitas Negeri Malang Green Campus (UMGC) dan Unit Kegiatan Mahasiswa Bersama Hijaukan UM dan Indonesia (UKM Bhumi) yang sejatinya bisa mendorong kesadaran mahasiswa mengenai kebersihan lingkungan.
Dapat pula diadakan seperti sosialisasi, aksi langsung, hingga kampanye tentang kebersihan lingkungan kampus. Dari kasus ditemukannya kondom bekas, dapat dikatakan masalah pokoknya ada pada pola pikir mahasiswa terutama mengenai kebersihan.
Kalau misalnya pembuang kondom tersebut membuang pada tempatnya, mungkin tidak akan viral dan menjadi bahan bulan-bulanan warganet. Selain itu, diharapkan pihak kampus juga dapat menindak tegas pelanggaran terkait pembuangan sampah secara sembarangan.
Heboh Penemuan Kondom Bekas di Kantin FE UM, Jadi Bukti Minimnya Kesadaran Mahasiswa Terhadap Kebersihan
Itulah ulasan mengenai penemuan alat kontrasepsi berupa kondom bekas yang dibuang sembarangan di atas paving kantin Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang (FE UM) hingga disinggung soal kesadaran kebersihan lingkungan kampus.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Diduga Rebutan Pelanggan, Sejumlah Fotografer Adu Jotos di Acara Wisuda UNM
Komentar
0