zonamahasiswa.id - Polda Metro Jaya bakal menggelar program tes urine rutin terhadap mahasiswa di sejumlah kampus. Program tersebut rencananya akan dimulai pada November 2022. Tes urine itu akan dilakukan di sejumlah kampus, khusunya wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Diduga Rebutan Pelanggan, Sejumlah Fotografer Adu Jotos di Acara Wisuda UNM
Tes Urine Mahasiswa
Melansir PRFM News, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan rencana penerapa program tes urine rutin terhadap mahasiswa bertujuan untuk mencegah sekaligus memutus rantai peredaran narkoba. Pihaknya juga menggandeng kampus sebanyak mungkin dengan frekuensi satu kali tes per bulan.
"Kami akan membangun komunikasi dengan beberapa universitas untuk rutin melakukan tes urine. Sudah masuk program, InsyaAllah bulan depan (dimulai)," ucapnya.
Mukti berharap program tes urine terhadap mahasiswa bisa menjadikan kampus sebagai barikade untuk menekan peredaran narkoba. Bukan hanya itu, juga sebagai penjaga moral masyarakat khusunya kaum pelajar sehingga angka pemakai narkoba di Indonesia khususnya Jakarta bisa semakin berkurang.
"Kita akan join dengan beberapa universitas untuk tes urine bersama. Semoga program ini bisa sukses dan lancar menekan angka pengguna yang akan dilakukan di Jakarta dan Indonesia," tuturnya.
Di sisi lain, alasan Polda Metro Jaya memilih program tersebut karena adanya sejumlah kenaikan jumlah pengguna narkotika di Indonesia menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berdasarkan data versi BNN mencatat kenaikan pengguna pada 2019 sejumlah 1,8 persen menjadi 1,95 persen pada 2021. Sementara, risiko perempuan terpapar narkotika juga meningkat dari 0,20 persen pada 2019 menjadi 1,21 persen pada 2021.
Dalam data itu juga disebutkan sebanyak 88,4 persen penyalahgunaan disebabkan oleh pengaruh teman. Alasan lainya penyalahgunaan narkoba yakni karena ajakan teman, ingin mencoba, dan sekadar bersenang-senang.
"Hal ini yang kita khawatirkan bahwa kenaikan pengguna sudah cukup itu meningkat di wilayah Indonesia," tandasnya.
Sebagai informasi, perlu diketahui bahwa program tes urine tidak bisa dilakukan polisi secara acak dan asal-asalan. Mengingat, berdasarkan aturan yang dibuat tentang narkotika, pihak kepolisian hanya boleh memberlakukan tes urine pada sejumlah pihak.
Aturan soal tes urine dibahas dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam Pasal 75 dijelaskan bahwa polisi memang diperbolehkan untuk melakukan tes urine kepada sejumlah pihak.
Namun tes tersebut hanya diperbolehkan dalam rangka tengah melakukan penyidikan dan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Proses tes urine tidak bisa dilakukan sembarangan karena pihak berwajib hanya diperbolehkan melakukan tes jika ada kebenaran berdasarkan laporan penyelidikan.
"Melakukan penyelidikan atas kebenaran laporan serta keterangan tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," bunyi Pasal 75 ayat A.
Demi Cegah Nark*ba, Polda Metro Jaya Bakal Rutin Tes Urine ke Mahasiswa Mulai November
Itulah ulasan mengenai rencana Polda Metro Jaya yang akan melakukan tes urine terhadap mahasiswa mulai bulan November 2022, demi mencegah penggunaan serta peredaran narkoba.
Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.
Baca Juga: Dinilai Arogan dan Antikritik, Ratusan Siswa SMAN 1 Turen Demo Tuntut Kepsek Mundur
Komentar
0