Berita

Heboh! Beredar Video Bagi-Bagi Amplop Uang Berlogo PDIP ke Jamaah Masjid

Alif Laili Munazila 27 Maret 2023 | 14:15:29

Zona Mahasiswa - Aksi bagi-bagi uang ataupun barang apapun yang dilakukan partai politik kepada masyarakat sipil sangat dilarang di Indonesia karena berpotensi memakan suara mereka dengan cara yang tidak sportif. Namun kali ini, beredar sebuah video di Twitter yang memperlihatkan aksi seorang pria membagikan amplop uang berlogokan PDIP kepada para jamaah masjid yang tengah beribadah.

Baca juga: Pria Ini Nekat Perbaiki Jalan Rusak Pakai Uang Pribadi, Ternyata Ini Alasannya

Fenomena Bagi-Bagi Amplop Uang

Media sosial kini tengah digemparkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan aksi seorang pria berbaju muslim yang tengah membagikan amplop kepada jamaah di masjid. Yang membuat heboh bukan aksi bagi amplopnya tersebut, melainkan amplop apa yang tengah dirinya bagikan.

Pria yang mengenakan baju muslim batik coklat tersebut ternyata tengah membagikan amplop uang yang memiliki logo sebuah partai di Indonesia. Ya, amplop itu terlihat berwarna merah dan memiliki logo kepala banteng bermoncong putih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Video aksi bagi-bagi amplop uang itu dibagikan oleh akun Twitter @Aiek_Speechless. Video yang 30 detik itu diunggah pada tanggal 26 Maret 2023 kemarin dan telah ditonton netizen sebanyak 826 ribu kali.

Dalam video tersebut tertulis sebuah caption yang menjelaskan aksi bapak-bapak tersebut. "Katanya masjid tak boleh buat kegiatan politik?! Lalu, yang dilakukan @PDI_Perjuangan ini apa namanya?! Bagi-bagi amplop merah simbol PDIP isi Rp 300 ribu," tulis akun tersebut.

Seorang bapak-bapak paruh baya tersebut terlihat membagikan amplop berisi uang ke seluruh jamaah masjid yang sedang melaksanakan sholat tarawih di bulan Ramadhan.

Tak hanya mengunggah video amatir aksi bapak-bapak tersebut, akun Twitter itu juga mengunggah sejumlah gambar yang menunjukkan rupa amplop uang berlogo banteng tersebut. Di salah satu gambar, terlihat isi amplop itu berisi 3 lembar uang 100 ribu atau 2 lembar uang 100 ribu dan 2 lembar 50 ribu.

Di gambar yang lainnya, terlihat 2 gambar politisi yakni Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi. Gambar keduanya terpampang nyata di salah satu sisi amplop yang dibagikan ke para jamaah masjid malam itu.

Aksi bagi-bagi amplop uang berlogo PDIP itu akhirnya diketahui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu pun akhirnya menuliskan cuitan menanggapi unggahan Twitter video yang viral tersebut.

"Terima kasih banyak Sahabat informasinya. Jajaran Bawaslu di daerah akan menelusuri lebih lanjut informasi ini. Terima kasih sudah ikut mengawasi bersama," cuit akun Twitter Bawaslu menanggapi unggahan tersebut.

Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno lantas menanggapi video viral tersebut. Ia mengaku jika dirinya belum mengecek kebenaran kasus video bagi-bagi amplop uang tersebut.

Hendrawan mengatakan jika ada tim khusus yang bertugas mengecek kebenaran unggahan tersebut. Ia pun mengatakan jika kebanyakan unggahan tersebut adalah hal yang tidak benar.

Ia lantas mencontohkan seperti pengganti uang transportasi yang sering disalah artikan sebagai politik uang untuk menggaet pendukung. Said Abdullah, politisi PDIP yang wajahnya terpampang di amplop uang pun memberikan klarifikasinya juga terkait ramainya video bagi-bagi amplop uang itu.

Ia mengaku jika di masa resesi dulu, ia bersama pengurus cabang PDIP se-Madura membagikan paket sembako sebanyak 175 ribu paket kepada masyarakat miskin di Maduran. Bahkan, jumlah paket sembako yang dibagikan pun masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah total masyarakat miskin di Madura.

Said mengaku jika kegiatan bagi-bagi sembako dan uang ini rutin ia lakukan bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura. Ia mengaku jika uang yang dibagikan itu diniatkannya sebagai zakat maal.

Said mengatakan jika kegiatan bagi-bagi sembako dan uang ini sudah sering dilakukannya sejak tahun 2006 lalu. "Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," tuturnya.

Respon Netizen di Media Sosial

Sebagaimana yang diunggah oleh akun Twitter @Aiek_Speechless, kedua politisi yang wajahnya terpampang di amplop uang itu sama-sama merupakan salah satu jajaran petinggi politisi PDIP. Achmad Fauzi adalah Ketua DPC PDIP Sumenep tahun 2019-2024 yang sekaligus merangkap sebagai Bupati Sumenep Madura tahun 2021-2024.

Kemudian ada Said Abdullah yang merupakan anggota dan Ketua Badan Anggaran (BANGGAR) DPR RI dari Fraksi PDIP yang sudah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2004.

Dari unggahan akun Twitter tersebut, Said Abdullah diketahui kedapatan naik jet pribadi dan juga pernah mengusulkan Tarif Dasar Listrik (TDL) 450VA untuk masyarakat miskin dihapuskan.

Salah satu akun Twitter @Lapaksholahudd1 menuliskan komentar sambil menandai Bawaslu RI mengenai kelakuan politisi partai yang sudah menyalahi aturan tersebut. "@bawaslu_RI @BawasluSumenep Nggak lihat pasti," cuit pemilik akun tersebut sambil disertai emoji ketawa.

Akun Twitter Bawaslu RI @bawaslu_RI pun menanggapi cuitan netizen tersebut. "Gimana nggak lihat Sahabat, udah nyebar kok di mana-mana :( tapi tetap kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur ya Sahabat," cuit akun tersebut.

Pemilik akun @Kadrun_Metal pun turut menuliskan komentar sarkasnya mengenai aksi bagi-bagi amplop tersebut. "Untuk kegiatan politik di masjid, @bawaslu_RI hanya berani melarang pak @aniesbaswedan," cuit akun tersebut.

 

 

Heboh! Beredar Video Bagi-Bagi Amplop Uang Berlogo PDIP ke Jamaah Masjid

Itulah ulasan mengenai beredarnya video yang menghebohkan media sosial yang menunjukkan aksi seorang pria bagi-bagi amplop uang yang berlogokan PDIP kepada para jamaah masjid yang hadir.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sobat Zona. Jangan lupa untuk terus mengikuti berita seputar mahasiswa dan dunia perkuliahan, serta aktifkan selalu notifikasinya.

Baca juga: Oknum Diduga Pegawai Bea Cukai Sebut Netizen 'Babu dan Banyak Bacot'

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150