Berita

Dirut Diduga Oplos Pertalite Jadi Pertamax sampai Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Pertamina Membantah... 

Muhammad Fatich Nur Fadli 26 Februari 2025 | 13:37:10

Zona Mahasiswa - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah menjadi sorotan publik. Ia diduga terlibat dalam praktik pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Namun, PT Pertamina (Persero) dengan tegas membantah tuduhan bahwa mereka mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax.

Baca juga: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Mahasiswi, Dosen UNNES Dicopot dari Jabatannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa antara tahun 2018 hingga 2023, terjadi penyalahgunaan dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dalam praktiknya, Riva Siahaan diduga melakukan pembelian BBM dengan spesifikasi RON 90 (Pertalite), kemudian mencampurnya (blending) untuk menghasilkan BBM dengan RON 92 (Pertamax). Tindakan ini dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Bantahan dari PT Pertamina

Menanggapi tuduhan tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa BBM yang dijual kepada masyarakat telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menyatakan bahwa narasi mengenai oplosan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kejaksaan.

Modus Operandi yang Diduga Dilakukan

Menurut Kejagung, dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah. Kemudian, dilakukan blending di storage/depo untuk meningkatkan RON menjadi 92, yang tidak diperbolehkan.

Respons Masyarakat

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang rutin menggunakan Pertamax dengan harapan mendapatkan BBM berkualitas lebih baik. Beberapa pengguna merasa dirugikan jika benar terjadi praktik pengoplosan tersebut, karena mereka membayar lebih untuk kualitas yang seharusnya lebih tinggi.

Langkah Selanjutnya

Kejagung terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan bahwa praktik serupa tidak terjadi di masa mendatang. Sementara itu, PT Pertamina berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan memastikan bahwa seluruh operasional perusahaan berjalan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.

Dirut Diduga Oplos Pertalite Jadi Pertamax sampai Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Pertamina Membantah...

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan petinggi PT Pertamina Patra Niaga ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan sumber daya energi nasional. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan tuntas, serta memastikan bahwa kualitas BBM yang disalurkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kisah Negara Georgia yang Berhasil Hapus Korupsi dalam Semalam, Lebih dari 30.000 Polantas Dipecat karena Terlibat Suap

Share:
Tautan berhasil tersalin

Komentar

0

0/150